Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Alasan Polisi Jaga Ketat Rumah Bos Kapal Api Ketika Demo Buruh
Rumah bos kapal api dijaga polisi (suara merdeka)

Alasan Polisi Jaga Ketat Rumah Bos Kapal Api Ketika Demo Buruh

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 12 April 2023 at 02:29pm

Djawanews.com – Video yang menampilkan aparat kepolisian menjaga ketat salah satu rumah yang diduga adalah rumah Bos Kapal Api Group di kawasan Dharmahusada, Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penjagaan itu dilakukan saat demo buruh PT Agel Langgeng (Kapal Api Group), yang menuntut Soedomo Mergonoto membayar uang pesangon dan THR.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto mengatakan penjagaan tersebut terjadi ketika sejumlah buruh mengelar aksi demonstrasi di rumah pribadi Soedomo.

"Sekarang enggak ada penjagaan di sana, itu telat viralnya. Kejadian Rabu, 5 April, iya [saat demo buruh]," kata Sugeng, saat dikonfirmasi, Selasa (11/4).

Sementara Kabag OPS Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri mengklaim pihaknya tidak melakukan pengamanan di rumah itu. Kapolres Kombes Pasma Royce juga tak memerintahkan.

"Enggak ada [pengamanan] sprint (surat perintah) dari Kapolres. Intinya dari kami nggak ada perintah pengamanan itu," kata Toni.

Terpisah, Wakil Sekertaris FSPMI Jatim, Nuruddin Hidayat mengatakan peristiwa itu terjadi saat buruh PT Agel Langgeng menggelar demo pada pekan lalu.

Baca Juga:
  • Buntut Perppu Cipta Kerja “Ciptaan” Jokowi, Buruh Bersiap Demo Besar-besaran
  • Dewan Malah Sibuk Rayakan Ultah Puan Saat Buruh Demo, Netizen: Kenaikan BBM Hadiah Ibu Ketua
  • Soal Isu Ada Tuntutan Pemakzulan Jokowi di Demo Buruh 21 Mei, Golkar: Tidak Ada Urgensinya!

Nuruddin mengaku tidak memahami mengapa polisi mengerahkan banyak personel untuk menjaga rumah Soedomo. Padahal mereka hanya melakukan aksi damai.

"Pengamanan dilakukan karena dinilai aksi buruh mengganggu ketertiban umum. Padahal aksi dilakukan dengan tertib dan damai, sama sekali tidak ada tindakan anarkis," kata Nuruddin.

Nuruddin mengatakan buruh PT Agel Langgeng menggelar aksi lantaran tak ada kejelasan status hubungan kerja. Kejadian ini bermula pada akhir 2022 lalu, saat buruh PT Agel Langgeng, Pasuruan diliburkan selama satu pekan.

Selesai masa liburan, para buruh hendak masuk kerja seperti biasa. Namun ketika sampai di perusahaan atau pabrik, mesin-mesin produksi sudah tidak ada.

"Jadi, status hubungan kerja rekan-rekan buruh PT Agel Langgeng ini tidak jelas, apakah PHK atau skorsing atau seperti apa," ucapnya.

Menurut Nuruddin, para buruh dan pihak perusahaan juga disebut sudah pernah beberapa kali melakukan perundingan, namun belum ada kata sepakat di antara mereka.

"Rekan-rekan ini aksi meminta pembayaran upah serta THR," katanya.

Selain itu, kata Nuruddin, sebagian karyawan yang kena PHK juga menilai besaran pesangon yang diberikan perusahaan terlalu kecil lantaran PT Agel Langgeng dmenggunakan dasar Undang-undang Cipta Kerja.

"Soal PHK erat kaitannya dengan Ciptaker. Dalam UU Ciptaker PHK karena efisiensi, pesangonnya hanya sebsar 0,5 x ketentuan, tergantung masa kerja dan upah," katanya.

Salah satu perwakilan buruh PT Agel Langgeng Agus Supriyanto mengatakan pihaknya meminta agar perusahaan membayarkan pesangon sesuai perjanjian bersama yang sudah ditandatangani pekerja dan perusahaan.

Di dalam perjanjian yang sudah dibuat itu, besaran pesangon ditentukan berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Tapi setelah PHK, PT Agel Langgeng menggunakan Omnibus Law mengabaikan perjanjian. Besaran upah disepakati sepihak," kata Agus.

Agus menyebut keseluruhan pekerja PT Agel Langgeng telah di PHK, namun yang belum mendapatkan haknya sekitar 157 orang.

"Kalau sesuai UU No 13 total pesangon untuk 157 orang senilai Rp23 miliar. Hampir 50 persen kawan-kawan usianya juga menjelang pensiun," ucapnya.

Kuasa Hukum PT Agel Langgeng, Atmari menjelaskan perusahaan itu melakukan PHK lantaran mengalami kerugian. Menurutnya, perusahaan juga telah resmi menghentikan operasional pada 10 Januari 2023.

Dalam melakukan PHK tersebut, Atmari mengatakan bahwa pihak perusahaan memakai dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.

"Perusahaan sudah memenuhi ketentuan normatifnya itu, dan 122 pekerja lainnya sudah sepakat," kata Atmari.

Menurutnya, jika sisa pekerja masih berkukuh tidak menerima besaran upah secara normatif, pihak perusahaan bakal menempuh proses hukum melalui mekanisme perselisihan di Disnaker Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur Ali Markus mengaku menyayangkan aksi buruh yang mendemo rumah pribadi Soedomo.

"Kalau tidak ada serasi di tempat usahanya itu boleh didemo, tapi didemo itu juga harus ada jam-jamnya, paling-paling sampai jam 18.00 peraturannya. Nah tempat tinggal itu enggak boleh itu [didemo], itu hak asasi manusia, akan dilindungi. Saya lihat juga kurang tepat, saya juga terus bicarakan," kata Ali.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Rumh bos kapal api#Kapal Api#POLISI#Demo#DEMO BURUH#berita hari ini

Berita Terkait

    Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai
    Berita Hari Ini

    Car Free Night Mulai Jam 10 Malam, DPRD DKI: Tidak Cocok untuk Olahraga, tapi untuk Santai

    Djawanews.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mendukung rencana Pemprov DKI menggelar Car Free Night di kawasan Sudirman-Thamrin setiap Sabtu malam mulai pukul 22.00 WIB. Namun ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 17:05
  • Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan
    Berita Hari Ini

    Trump Pertimbangkan Perluasan Pembatasan Perjalanan ke 36 Negara Tambahan

    MS Hadi 16 Jun 2025 14:33
  • Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro
    Berita Hari Ini

    Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Mahar Logam Mulia 16,6 Gram dan 2.025 Euro

    Djawanews.com – Pasangan selebriti Al Ghazali dan Alyssa Daguise akhirnya resmi mengikat janji suci pernikahan pada hari ini, Senin, 16 Juni. Acara sakral ini digelar secara tertutup di ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998
    Berita Hari Ini

    Komnas Perempuan Kritik Penyangkalan Fadli Zon soal Kekerasan Seksual Mei 1998

    MS Hadi 16 Jun 2025 11:30
  • Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong
    Berita Hari Ini

    Tiba di Singapura, Prabowo Disambut Langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong

    MS Hadi 16 Jun 2025 10:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi
Berita Hari Ini

3

Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

4

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up