Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ajukan Sengketa Pemilu Presiden 2019, Ini Tahapannya di MK

Ajukan Sengketa Pemilu Presiden 2019, Ini Tahapannya di MK

Usman Mahendra
Usman Mahendra 29 Mei 2019 at 05:27am

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang ajukan sengketa di MK akan melalui beberapa tahapan ini.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akhirnya melayangkan surat gugatannya ke Mahkama Konstitusi (MK). Melalui tim kuasa hukumnya, permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 telah diajukan pada Jumat, 24 Mei 2019.

Gugatan pemilu 2019 tersebut dilayangkan setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional sejak 25 April sampai 22 Mei 2019. Tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto juga telah memberikan beberapa bukti kepada Panitera Muda MK, Muhidin. Bukti tersebut terkait dugaan kecurangan pemilu presiden 2019

Ada beberapa tahapan di MK setelah mengajukan gugatan Pemilu Presiden 2019.

Sebelum memulai tahapan, Mahkama Konstitusi akan meminta waktu untuk melakukan pengecekan. Pengecekan tersebut terkait persyaratan berkas, apakah sudah sesuai aturan atau belum. Karena dalam pengajuan sengketa pilpres, jumlah permohonan yang harus disampaikan berjumlah 12 rangkap.

Selain persyaratan berkas, tim pengaju gugatan juga harus menyertakan daftar alat bukti. Daftar alat bukti tersebut juga harus disertakan sebanyak 12 rangkap disertakan dalam berkas. Sementara itu,  Bambang Widjojanto telah menyertakan sebanyak 51 alat bukti untuk memperkuat gugatannya.

Setelah semua berkas sengketa diajukan oleh pemohoh, pada tanggal 11 Juni 2019 nanti akan dilakukan pencatatan. Pencatatan tersebut akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Seperti yang dilansir oleh cnbcindonesia.com, Muhidin selaku Panitera Muda MK telah menjelaskan tahapanya di depan tim BPN.

“Dari tahapan ini kami akan registrasi atau catat dalam buku registrasi pada tanggal 11 Juni. Sejak 11 juni dihitung 14 hari kerja MK mengadili perkara perselisihan yang Bapak [tim BPN] ajukan ke MK,” jelas Muhidin di depan tim BPN.

Pada tanggal 11 Juni pula akan disampaikan penyampaian salinan permohonan. Selain itu, informasi terkait sidang pertama juga akan dibertitahukan kepada pemohon, termohon, pihak terkait, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Setelah itu, pada tanggal 14 Juni 2019 akan dilakukan sidang perdana oleh hakim MK. Dalam persidangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan berkas pendahuluan. Selain itu  juga akan dilakukan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.

Pada tanggal 17 Juni hingga 21 Juni 2019, sidang akan kembali digelar. Dalam persidangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan persidangan. MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim setelah proses pemeriksaan selesai pada tanggal 25 Juni-27 Juni 2019.

Lalu pada tanggal 28 Juni 2019 akan diadakan sidang pleno pengucapan putusan hasil sengketa Pemilu Presiden 2019. Penanganan sengketa Pemilu Presiden 2019 di MK secara aturan memang dibatasi. Pembatasan sidang sengketa dibatasi selama 14 hari kerja. Lalu pada tanggal 28 sampai tanggal 2 Juli 2019, Mahkama Konstitusi akan menyerahkan salinan putusan.

Bagikan:
#berita hari ini#MK#pemilihan umum#pemilihan umum 2019#PEMILU 2019#SENGKETA PILPRES#sengketa pilpres 2019

Berita Terkait

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama harus terus relevan agar mampu bertahan dan memberi manfaat nyata bagi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 13:49
  • PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
    Berita Hari Ini

    PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 11:47
  • Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
    Berita Hari Ini

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

    Djawanews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menilai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengancam Iran karena menolak negosiasi, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi
    Berita Hari Ini

    Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 17:08
  • PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
    Berita Hari Ini

    PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
Berita Hari Ini

1

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?
Berita Hari Ini

2

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan
Berita Hari Ini

3

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
Berita Hari Ini

4

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?
Berita Hari Ini

5

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up