Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ajukan Sengketa Pemilu Presiden 2019, Ini Tahapannya di MK

Ajukan Sengketa Pemilu Presiden 2019, Ini Tahapannya di MK

Usman Mahendra
Usman Mahendra 29 Mei 2019 at 05:27am

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang ajukan sengketa di MK akan melalui beberapa tahapan ini.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akhirnya melayangkan surat gugatannya ke Mahkama Konstitusi (MK). Melalui tim kuasa hukumnya, permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 telah diajukan pada Jumat, 24 Mei 2019.

Gugatan pemilu 2019 tersebut dilayangkan setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional sejak 25 April sampai 22 Mei 2019. Tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto juga telah memberikan beberapa bukti kepada Panitera Muda MK, Muhidin. Bukti tersebut terkait dugaan kecurangan pemilu presiden 2019

Ada beberapa tahapan di MK setelah mengajukan gugatan Pemilu Presiden 2019.

Sebelum memulai tahapan, Mahkama Konstitusi akan meminta waktu untuk melakukan pengecekan. Pengecekan tersebut terkait persyaratan berkas, apakah sudah sesuai aturan atau belum. Karena dalam pengajuan sengketa pilpres, jumlah permohonan yang harus disampaikan berjumlah 12 rangkap.

Selain persyaratan berkas, tim pengaju gugatan juga harus menyertakan daftar alat bukti. Daftar alat bukti tersebut juga harus disertakan sebanyak 12 rangkap disertakan dalam berkas. Sementara itu,  Bambang Widjojanto telah menyertakan sebanyak 51 alat bukti untuk memperkuat gugatannya.

Setelah semua berkas sengketa diajukan oleh pemohoh, pada tanggal 11 Juni 2019 nanti akan dilakukan pencatatan. Pencatatan tersebut akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Seperti yang dilansir oleh cnbcindonesia.com, Muhidin selaku Panitera Muda MK telah menjelaskan tahapanya di depan tim BPN.

“Dari tahapan ini kami akan registrasi atau catat dalam buku registrasi pada tanggal 11 Juni. Sejak 11 juni dihitung 14 hari kerja MK mengadili perkara perselisihan yang Bapak [tim BPN] ajukan ke MK,” jelas Muhidin di depan tim BPN.

Pada tanggal 11 Juni pula akan disampaikan penyampaian salinan permohonan. Selain itu, informasi terkait sidang pertama juga akan dibertitahukan kepada pemohon, termohon, pihak terkait, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Setelah itu, pada tanggal 14 Juni 2019 akan dilakukan sidang perdana oleh hakim MK. Dalam persidangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan berkas pendahuluan. Selain itu  juga akan dilakukan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.

Pada tanggal 17 Juni hingga 21 Juni 2019, sidang akan kembali digelar. Dalam persidangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan persidangan. MK akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim setelah proses pemeriksaan selesai pada tanggal 25 Juni-27 Juni 2019.

Lalu pada tanggal 28 Juni 2019 akan diadakan sidang pleno pengucapan putusan hasil sengketa Pemilu Presiden 2019. Penanganan sengketa Pemilu Presiden 2019 di MK secara aturan memang dibatasi. Pembatasan sidang sengketa dibatasi selama 14 hari kerja. Lalu pada tanggal 28 sampai tanggal 2 Juli 2019, Mahkama Konstitusi akan menyerahkan salinan putusan.

Bagikan:
#berita hari ini#MK#pemilihan umum#pemilihan umum 2019#PEMILU 2019#SENGKETA PILPRES#sengketa pilpres 2019

Berita Terkait

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Dalam menghadapi tantangan industrialisasi dan kebutuhan energi yang semakin meningkat, Indonesia harus mengeksplorasi lebih lanjut sumber energi yang dapat mendukung pertumbuhan industri dalam jangka panjang. Salah satu ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11
  • Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 15:10
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Salah satu perusahaan besar di Indonesia, PLTA Kalla Group menargetkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kerinci, Jambi, akan mulai beroperasi pada November 2025. Dengan kapasitas produksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 29 Jul 2025 11:03
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

1

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
Berita Hari Ini

3

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

4

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

5

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up