Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
18 Lembaga Dibubarkan Presiden, Nasib PNS Bagaimana? PHK Masal?

18 Lembaga Dibubarkan Presiden, Nasib PNS Bagaimana? PHK Masal?

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 21 Juli 2020 at 01:20pm

Djawanews.com – Presiden Joko Widodo telah membubarkan 18 lembaga negara yang dianggap tak menunjukkan hasil kerja yang baik dan maksimal. Pembubaran ini resmi tercantum dalam keputusan Presiden atau Keppres dan efektif berlaku Senin, 20 Juli 2020. Dari pembubaran ini kemudian timbul pertanyaan, bagaimana nasib PNS yang bekerja di lembaga tersebut?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sempat menjelaskan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) yang terdampak perampingan akan disalurkan ke instansi lain. BKN akan melakukan pemetaan, instansi mana yang masih membutuhkan pegawai.

“Jadi tidak asal taruh sini, taruh sini. Harus ada penghitungan kebutuhan. Yang dibutuhkan instansi apa? Kemudian kompetensinya seperti apa?,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, Minggu (19/7/2020) lalu.

Ia juga menjelaskan, jika terdapat PNS yang tak bisa disalurkan saat perampingan, kemudian usia telah mencapai 50 tahun dengan masa kerja 10 tahun, pegawai akan diberhentikan dengan hormat.

Meski demikian, PNS akan tetap mendapat hak kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ketika tidak ada instansi yang membutuhkan pegawai, kompetensi tidak dibutuhkan, dan ternyata kelebihan pegawai, kalau sudah masuk batas usia pensiun dapat dipensiunkan. Kalau belum ya dia harus menunggu dulu,” kata Paryono lagi.


Baca Juga:
  • Berita Jateng: Akhir Agustus Belasan Lembaga Negara Dibubarkan, Salah Satunya dari Magelang?
  • Berita Hari Ini: 18 Lembaga Negara Dibubarkan, Bukti Banyak Lembaga Tak Kerja Maksimal
  • Puluhan Lembaga Negara Dibubarkan, Menpan RB Sudah Kantongi Daftar?

Namun, jika ada PNS yang tak bisa disalurkan namun usia belum mencapai 50 tahun dan masa kerja kurang dari 10 tahun, akan diberikan uang tunggu maksimal lima tahun. Uang tunggu akan diberikan sampai PNS yang bersangkutan dapat disalurkan. Namun jika tak dapat disalurkan dalam jangka waktu tersebut, PNS akan diberhentikan dengan hormat dengan hak kepegawaian.

Ia menegaskan, semua kebijakan yang berkaitan dengan nasib PNS dan kepegawaian selanjutnya, khususnya rotasi atau pemindahan pegawai dari badan yang dibubarkan, akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.11/2017 tentang Manajemen PNS jika ada kemungkinan PNS tak bisa disalurkan.

Bagikan:
#BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA#HAK KEPEGAWAIAN#LEMBAGA DIBUBARKAN#Lembaga Negara Dibubarkan#NASIB PNS#pegawai negeri sipil

Berita Terkait

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
    Berita Hari Ini

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

    Djawanews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengunjungi beberapa desa di Papua untuk meninjau perkembangan program Listrik Perdesaan (Lisdes). Kunjungan tersebut menjadi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
    Berita Hari Ini

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

    Saiful Ardianto 25 Jul 2025 16:02
  • Produksi Listrik Terbarukan: Energi Murah dan Ramah Lingkungan
    Berita Hari Ini

    Produksi Listrik Terbarukan: Energi Murah dan Ramah Lingkungan

    Saiful Ardianto 25 Jul 2025 11:59
  • PLTA Terbesar di Dunia: Proyek Ambisius Tiongkok di Dataran Tinggi Tibet
    Berita Hari Ini

    PLTA Terbesar di Dunia: Proyek Ambisius Tiongkok di Dataran Tinggi Tibet

    Djawanews.com - Tiongkok baru saja mengumumkan dimulainya pembangunan bendungan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) terbesar di dunia, yang akan dibangun di tepi timur Dataran Tinggi Tibet. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Energi Panas Bumi: Menyongsong Kemandirian Energi NTT Lewat Proyek Poco Leok?
    Berita Hari Ini

    Energi Panas Bumi: Menyongsong Kemandirian Energi NTT Lewat Proyek Poco Leok?

    Saiful Ardianto 24 Jul 2025 11:23
  • Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia

    Saiful Ardianto 23 Jul 2025 14:20

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam
Berita Hari Ini

1

Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam

PT PLN Raih Penghargaan IBEA 2025 atas Peran Penting dalam Transisi Energi Nasional
Berita Hari Ini

2

PT PLN Raih Penghargaan IBEA 2025 atas Peran Penting dalam Transisi Energi Nasional

PLTA KMH: Solusi Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan di Kerinci Merangin
Berita Hari Ini

3

PLTA KMH: Solusi Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan di Kerinci Merangin

PLTA Kerinci Merangin Hydro: Pembangkit Energi Bersih untuk Indonesia yang Mandiri dan Sejahtera
Berita Hari Ini

4

PLTA Kerinci Merangin Hydro: Pembangkit Energi Bersih untuk Indonesia yang Mandiri dan Sejahtera

Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia
Berita Hari Ini

5

Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up