Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Teknologi
Hati-hati, Kominfo Sedang Siapkan Pemblokiran Medsos dengan Muatan Konten Toxic
Ilustrasi konten toxic (firstpost)

Hati-hati, Kominfo Sedang Siapkan Pemblokiran Medsos dengan Muatan Konten Toxic

Mandala Nainggolan
Mandala Nainggolan 27 Oktober 2020 at 12:27pm

Djawanews.com – Sebagai tindak lanjut wacana pemblokiran akun medsos yang berisi konten toxic, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini sedang menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) baru.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan, Permen baru bakal mengatur tahapan yang jelas sebelum memblokir situs atau konten di medsos.

"Ada tahapan yang lebih jelas, sebelum melakukan pemblokiran, ada tahapan dikenakan sanksi administratif seperti denda, supaya ada efek jera dan aturannya akan lebih jelas," kata Semuel Abrijani dalam konferensi pers online, Senin (19/10/2020).

Belum jelas mekanisme denda yang diberlakukan, apakah akan dilayangkan kepada pengunggah konten atau platform penyedia layanan (OTT). Namun, jika didasarkan pada PP 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan dan Sistem Transaksi Elektronik, maka perusahaan media sosial harus aktif melakukan pemantauan konten yang bertebaran di platform mereka.  Artinya, jika ada konten negatif harus dihapus dari platform mereka.

Baca Juga:
  • Budi Arie Klaim Satgas Sukses Turunkan Akses Judi Online hingga 50 Persen
  • Menkominfo Budi Arie Ogah Komentar Soal Bos Judi Online Inisial 'T': Jangan Tanya Saya
  • Buntut PDN Diretas, Samuel Pangerapan Mundur dari Dirjen Aptika Kominfo

Permen yang memuat tahapan pemblokiran ini sepertinya akan diturunkan dari PP No. 71 tahun 2019 itu, dimana penah diberitakan sebelumnya bahwa seluruh medsos bisa dikenai denda hingga Rp500 juta jika memuat konten toxic.

"Jadi ketika kita melakukan permintaan take down itu harus ada bukti hukumnya, tidak bisa serta merta pemerintah meminta blokir, ada tahapannya," kata pria yang dianggap Semmy itu.

Untuk memantau peraturan pengendalian konten toxic dan berita teknologi lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.

Bagikan:
#teknologi#Kominfo#medsos#Konten Toxic#PLATFORM

Berita Terkait

    Tips Cegah Lagu Offline Terhapus dari Spotify
    Teknologi

    Tips Cegah Lagu Offline Terhapus dari Spotify

    Djawanews.com – Platform musik digital Spotify memungkinkan pengguna menikmati lagu secara offline. Namun terkadang yang menjadi masalah adalah lagu-lagu unduhan tiba-tiba hilang dari perangkat. Terhapusnya konten offline ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Nonton Film Gratis Tanpa Harus Login? Ini 3 Platform yang Bisa Dicoba
    Teknologi

    Nonton Film Gratis Tanpa Harus Login? Ini 3 Platform yang Bisa Dicoba

    MS Hadi 25 May 2025 13:09
  • Microsoft Bakal Hadirkan Fitur Penerjemah PDF di Browser Edge
    Teknologi

    Microsoft Bakal Hadirkan Fitur Penerjemah PDF di Browser Edge

    MS Hadi 24 May 2025 13:07
  • Sinyal Hotspot Lemot meski Jaringan Bagus? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
    Teknologi

    Sinyal Hotspot Lemot meski Jaringan Bagus? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

    Djawanews.com – Bagi pengguna tablet WiFi-only ataupun laptop yang mengandalkan hotspot dari ponsel, gangguan koneksi internet kadang masih kerap terjadi, meski sinyal seluler di ponsel terlihat baik. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Discord Ungkap Tren Pengguna: 90 Persen Bermain Game Sambil Nongkrong di Voice
    Teknologi

    Discord Ungkap Tren Pengguna: 90 Persen Bermain Game Sambil Nongkrong di Voice

    MS Hadi 17 May 2025 13:11
  • Agar Tak Lupa Waktu, Begini Cara Mengaktifkan Fitur Screen Time di TikTok
    Teknologi

    Agar Tak Lupa Waktu, Begini Cara Mengaktifkan Fitur Screen Time di TikTok

    MS Hadi 13 May 2025 10:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Microsoft Bakal Hadirkan Fitur Penerjemah PDF di Browser Edge
Teknologi

1

Microsoft Bakal Hadirkan Fitur Penerjemah PDF di Browser Edge

Nonton Film Gratis Tanpa Harus Login? Ini 3 Platform yang Bisa Dicoba
Teknologi

2

Nonton Film Gratis Tanpa Harus Login? Ini 3 Platform yang Bisa Dicoba

Tips Cegah Lagu Offline Terhapus dari Spotify
Teknologi

3

Tips Cegah Lagu Offline Terhapus dari Spotify

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up