Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Teknologi
Cegah Peredaran Kartu SIM Ilegal, Kominfo Larang Penjualan dalam Keadaan Aktif
Ilustrasi gawai (Gambar oleh Steve Buissinne dari Pixabay)

Cegah Peredaran Kartu SIM Ilegal, Kominfo Larang Penjualan dalam Keadaan Aktif

Moksa Hutasoit
Moksa Hutasoit 08 Juli 2021 at 10:30pm

Djawanews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatur penjualan Kartu SIM (Subscriber Identity Module) dalam keadaan tidak aktif sebagai upaya mencegah peredaran ilegal atau menggunakan identitas tanpa hak dan tidak benar.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M. Ramli mengimbau operator layanan telekomunikasi seluler dan penjual Kartu SIM (SIM Card) mematuhi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

“Saya selalu menekankan bahwa sesuai dengan PM 5/2021 agar betul-betul, baik operator maupun seluruh jajarannya sampai ke tingkat penjual kartu prabayar mematuhi ini dengan melaksanakan registrasi secara benar, dan kemudian tidak ada lagi cerita menjual SIM Card dalam keadaan aktif,” ujarnya dalam Webinar Ayo Dukung Peredaran Kartu Perdana dalam Keadaan Aktif, dari Jakarta, Kamis, 8 Juli 2021 dalam keterangan resminya.

Mengutip beberapa sumber, Dirjen Ramli menyatakan di Indonesia saat ini pengguna Kartu SIM aktif secara nasional mencapai 345,3 juta.

“(Pengguna SIM Card) ini melebihi jumlah penduduk memang, karena kita tahu bahwa seseorang bisa memiliki lebih dari satu nomor. Jadi, kalau melihat ini, maka kita juga bergerak lagi,” paparnya.

Dirjen PPI Kementerian Kominfo menjelaskan PM Kominfo No. 5 Tahun 2021 yang mulai diberlakukan pada bulan April 2021 itu mengatur registrasi kartu SIM prabayar. Pengaturan itu bukan tanpa tujuan, sebab saat ini pengguna layanan telekomunikasi seluler juga cenderung meningkat.

“Seringkali terjadi dimanfaatkan juga untuk penipuan, kejahatan dan lain-lain. Oleh karena itu (melalui PM Kominfo 5/2021), di sinilah esensi pentingnya registrasi pra bayar secara konsisten. Karena apa? Fungsinya untuk kesehatan, ekonomi digital, perbankan dan lain-lain,” jelasnya.

Menurut Dirjen Ramli, saat ini pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 170 juta jiwa. Dari banyaknya jumlah tersebut, rata-rata memanfaatkan over the top dan berbagai aplikasi digital untuk kehidupan sehari-sehari. “Meskipun masih ada yang sengaja menggunakan untuk melakukan tindak kejahatan,” ungkapnya.

Dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 153 ayat (5) disebutkan penyelenggara jasa telekomunikasi wajib mengedarkan Kartu Perdana dalam keadaan tidak aktif untuk semua layanan Jasa Telekomunikasi. Selanjutnya dalam ayat (6) peredaran dalam kondisi tidak aktif wajib dilaksanakan juga oleh setiap orang yang menjual kartu perdana, yaitu distributor, agen, outlet, pelapak, dan/atau orang perorangan.

Dalam peraturan yang sama, terdapat prinsip Mengenal Pelanggan (Know Your Customer/KYC) yang diterapkan untuk mengetahui identitas pelanggan adalah benar dan digunakan oleh orang yang berhak.

Tolak Kartu SIM Ilegal

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh yang juga hadir dalam webinar tersebut, mengajak ekosistem di industri telekomunikasi untuk menggencarkan penolakan terhadap Kartu SIM ilegal atau kartu yang sudah terhubung dengan data pribadi orang lain tetapi tetap diperjualbelikan.

“Mari kita bersama-sama menggelorakan penjualan kartu prabayar yang betul-betul nol (0), belum ada datanya. Jadi, kepada yang mendaftar betul-betul menggunakan dengan nama dirinya sendiri,” ujarnya.

Dirjen Dukcapil menyatakan penggunaan Kartu SIM yang resmi berdasarkan data pribadi akan dapat membantu Pemerintah untuk membangun Single Identity Number. Menurutnya di era media sosial hal itu menjadi wujud peran masyarakat untuk memanfaarkan data secara lebih bertanggung jawab.

“Untuk keutuhan bangsa, keselamatan negara dan tentu saja untuk kemudahan kita di dalam berkomunikasi sosial, berkomunikasi dalam transaksi ekonomi, bahkan suatu ketika nanti mungkin di dalam kita melakukan transaksi politik bisa jadi melalui elektronik voting yang berbasis kartu prabayar atau dengan nomor handphone atau dengan media apapun,” jelasnya.

Mencermati perkembangan teknologi, Dirjen Dukcapil Zudan Arif menyatakan kehadiran smartphone adalah revolusi yang sangat besar dalam kehidupan di era digital saat ini.

“Dengan smartphone bisa menggantikan fungsi televisi, fungsi perkuliahan, fungsi komunikasi konsultasi dengan dokter, dan banyak sekali fungsi-fungsi yang bisa tergantikan dengan smartphone ini,” tandasnya.

Meskipun demikian, Dirjen Dukcapil mengakui masih dijumpai dampak negatif seperti penyebaran hoaks, disinformasi, dan plagiarisme. Namun, Dirjen Zudan menyatakan pemanfaatan secara positif masih jauh lebih besar.

“(Konten negatif) itu adalah dampak yang minor dibandingkan besarnya manfaat, tentu saja yang minor ini yang harus kita antisipasi dan semakin kita tekan,” ungkapnya.

Dalam webinar itu, turut hadir Pakar Hukum Telekomunikasi I Ketut Prihadi, Kanit 2 Subdit 2 Dit. Tipid Siber Bareskrim Polri Kompol Irvan Reza, dan Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggaraan Telekomunikasi seluruh Indonesia Merza Fachys, serta perwakilan dari asosiasi, komunitas maupun mitra penyelenggaraan jasa telekomunikasi seluler di Indonesia.

Bagikan:
#Kominfo#SIM CARD#SIM Card Ilegal

Berita Terkait

    DPR AS Larang Anggota Menggunakan WhatsApp Demi Keamanan Data
    Teknologi

    DPR AS Larang Anggota Menggunakan WhatsApp Demi Keamanan Data

    Djawanews.com – Seluruh anggota dan staf Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat kini dilarang menggunakan WhatsApp di perangkat pemerintah. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kepala Administrasi (CAO) DPR ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • SoundCloud Luncurkan Fitur
    Teknologi

    SoundCloud Luncurkan Fitur "Liked By Indicators", Bisa Mengetahui Siapa Saja yang Menyukai Sebuah Lagu

    MS Hadi 27 Jun 2025 16:04
  • Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Digital, dari Pengembangan SDM hingga Keamanan Siber
    Teknologi

    Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Digital, dari Pengembangan SDM hingga Keamanan Siber

    MS Hadi 22 Jun 2025 17:05
  • Kartu SIM Terbaca Tapi Tak Ada Sinyal? Ini Penyebab dan Solusinya
    Teknologi

    Kartu SIM Terbaca Tapi Tak Ada Sinyal? Ini Penyebab dan Solusinya

    Djawanews.com – Pernah mengalami kartu SIM terdeteksi tapi tidak ada sinyal di ponsel Anda? Kondisi ini menghambat aktivitas komunikasi seperti melakukan panggilan, mengirim SMS, atau mengakses internet. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Qualcomm Perkenalkan Snapdragon AR1+ untuk Kacamata Pintar, Tak Perlu Koneksi Ponsel atau Internet
    Teknologi

    Qualcomm Perkenalkan Snapdragon AR1+ untuk Kacamata Pintar, Tak Perlu Koneksi Ponsel atau Internet

    MS Hadi 14 Jun 2025 13:13
  • Pendapatan Tahunan OpenAI Tembus Rp163,7 Triliun, Naik Rp89,5 Triliun
    Teknologi

    Pendapatan Tahunan OpenAI Tembus Rp163,7 Triliun, Naik Rp89,5 Triliun

    MS Hadi 13 Jun 2025 13:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Digital, dari Pengembangan SDM hingga Keamanan Siber
Teknologi

1

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Digital, dari Pengembangan SDM hingga Keamanan Siber

SoundCloud Luncurkan Fitur
Teknologi

2

SoundCloud Luncurkan Fitur "Liked By Indicators", Bisa Mengetahui Siapa Saja yang Menyukai Sebuah Lagu

DPR AS Larang Anggota Menggunakan WhatsApp Demi Keamanan Data
Teknologi

3

DPR AS Larang Anggota Menggunakan WhatsApp Demi Keamanan Data

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up