Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Teknologi
Aturan IMEI Diterapkan 18 April, Bagaimana Nasib Ponsel BM yang Beredar?

Aturan IMEI Diterapkan 18 April, Bagaimana Nasib Ponsel BM yang Beredar?

Mandala Nainggolan
Mandala Nainggolan 07 Februari 2020 at 07:22am

Djawanews.com – Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pengendalian International Mobil Equipment Identity (IMEI) pada 18 April mendatang.

Aturan tiga menteri ini akan menjadi langkah jitu pemerintah untuk memberantas ponsel ilegal alias black market (BM).

Nasib Ponsel Black Market yang Beredar Sebelum 18 April

Ponsel black market

Ponsel black market/ilustrasi (Istimewa)

Dirjen Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Ismail, mengatakan Ponsel ilegal yang beredar sebelum penerapan aturan IMEI masih bisa diperasikan.

“Ponsel BM yang sekarang, sampai April tidak ada msalah. Aturan ini bicara ke depan setelah April,” ujar Ismail di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Saat ini, pemerntah telah menyiapkan dua mekanisme yakni whitelist dan blacklist untuk menindak perangkat ilegal yang dibeli masyarakat setelah 18 April 2020, saat aturan IMEI diberlakukan.

“Misalnya beli HP, kemudian IMEI-nya tidak legal, kalau mekanisme whitelist, itu tidak dapat sinyal. Istilahnya Normally Clossed, terang Ismail.


Baca Juga:
  • Gara-gara Persoalan Administrasi, Aturan Blokir Ponsel BM Diundur 31 Agustus
  • XL Axiata Siap Laksanakan Aturan Pemblokiran Ponsel Ilegal Pemerintah Bulan Ini
  • BM Es Krim? Ini Rekomendasi Tempat Makan Es Krim di Jakarta dengan Menu Terbaik

Sedangkan mekanisme blacklist, ponsel BM akan mendapatkan pemberitahuan setelah perangkat dioperasikan selama beberapa hari. Meski begitu, Ismail belum tahu berapa lama notifikasi tersebut masuk ke dalam ponsel ilegal.

“Istilahya, Normally Open. Jadi hidup dulu,” pungkas Ismail.

Sampai saat ini kedua mekanisme tersebut masih terus digodog sampai dua minggu kedepan. Apakah akan memakai mekanisme blacklist atau whitelist untuk mematikan ponsel BM

Bagikan:
#NASIB PONSEL BM#ponsel black market#PONSEL BM#PONSEL ILEGAL

Berita Terkait

    BRIN Kembangkan Terjemahan Berbasis AI untuk Bahasa Bugis, Upaya Lestarikan Bahasa Daerah
    Teknologi

    BRIN Kembangkan Terjemahan Berbasis AI untuk Bahasa Bugis, Upaya Lestarikan Bahasa Daerah

    Djawanews.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sedang mengembangkan prototipe model terjemahan berbasis Kecerdasan Buatan (AI) dengan fokus pada bahasa daerah, diawali dengan Bahasa Bugis. Inisiatif ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Samsung Bakal Hadirkan Layanan Fitness Premium untuk Galaxy Watch dan Galaxy Ring
    Teknologi

    Samsung Bakal Hadirkan Layanan Fitness Premium untuk Galaxy Watch dan Galaxy Ring

    MS Hadi 29 Jun 2025 16:02
  • DPR AS Larang Anggota Menggunakan WhatsApp Demi Keamanan Data
    Teknologi

    DPR AS Larang Anggota Menggunakan WhatsApp Demi Keamanan Data

    MS Hadi 28 Jun 2025 16:13
  • SoundCloud Luncurkan Fitur
    Teknologi

    SoundCloud Luncurkan Fitur "Liked By Indicators", Bisa Mengetahui Siapa Saja yang Menyukai Sebuah Lagu

    Djawanews.com – SoundCloud resmi meluncurkan fitur bernama “Liked By Indicators”.  Fitur ini memungkinkan pengguna bisa mengetahui siapa saja yang menyukai sebuah lagu, baik itu teman, penggemar lain, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Digital, dari Pengembangan SDM hingga Keamanan Siber
    Teknologi

    Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Digital, dari Pengembangan SDM hingga Keamanan Siber

    MS Hadi 22 Jun 2025 17:05
  • Kartu SIM Terbaca Tapi Tak Ada Sinyal? Ini Penyebab dan Solusinya
    Teknologi

    Kartu SIM Terbaca Tapi Tak Ada Sinyal? Ini Penyebab dan Solusinya

    MS Hadi 21 Jun 2025 17:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up