Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Lifestyle
Inilah Penyebab Ibu Kehilangan Hak Asuh Anak

Inilah Penyebab Ibu Kehilangan Hak Asuh Anak

Almira Novitasari
Almira Novitasari 13 Juni 2019 at 05:40am

Selain harta gono gini, masalah yang sering dihadapi oleh pasangan setelah bercerai adalah mengenai hak asuh. Perebutan hak asuh seringkali di sertai dengan tudingan bahwa pihak mantan pasangan tidak becus mengusu anak.

Perlu diketahui, hak asuh setelah perceraian tidak diatur secara khusus baik dalam Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan maupun Peraturan Pemerintan Nomor 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU Perkawinan.

Penyebab Ibu Kehilangan Hak Asuh Anak Setelah Perceraian

Adapun ketentuan mengenai hak asuh secara jelas termuat dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), sebagaimana dalam Pasal 105 yaitu sebagai berikut:

Dalam hal terjadinya perceraian :

  • Pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya;
  • Pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan kepada anak untuk memilih diantara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaanya;
  • Biaya pemeliharaan ditanggung oleh ayahnya.

Ilustrasi pertekaran suami istri (hellosehat.com)

Namun perlu diketahui jika hak asuh terhadap ibu bisa saja dicabut jika ibu melanggar beberapa aturan yang ada. Apa saja? Berikut ulasannya.

  1. Perilaku Ibu dianggap Tidak Terpuji

Yang pertama adalah perilaku ibu dianggap tidak terpuji. Misalkan ibu sering mabuk-mabukan, judi atau sering selingkuh dengan lelaki lain. Jika hal ini terjadi, maka hak asuh bisa saja diberikan ke ayah.

  1. Melalaikan Kewajiban dalam Mengurus Anak

Melalaikan kewajiban dalam mengurus anak juga dapat membuat ibu kehilangan hak asuh anak. Sebab dalam mengurus anak penilaian integritas sangatlah utama. Karena hal ini pun sudah diatur dalam Undang-Undang pada putusan Kasasi Nomor: 456K/AG/2004 tanggal 26 Januari 2004.

  1. Aktifitas Ibu Yang Dinilai Sangat Tinggi

Dalam putusan MahkamahAgung RI Nomor 349K/AG/2006tanggal 3 Januari 2007, hakim menetapkan ayah sebagai pemegang hak hadhanah. Pertimbangannya adalah karena sang ibu memiliki aktifitas yang cukup tinggi.

Selain hal di atas Majelis Hakim memutuskan hak asuh anak diberikan kepada bapak (Pemohon). Putusan tersebut diberikan dengan alasan-alasan Ibu (Termohon) dari anak-anak tersebut:

  • Tidak amanah
  • Tidak dapat menjaga pertumbuhan, pendidikan dan kenyamanan anak-anak;
  • Tidak mampu menjaga kemaslahatan dan kepentingan anak-anak.

Umumnya yang menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pihak yang pantas untuk memperoleh hak asuh anak semata-mata ditujukan untuk kepentingan dan kebaikan anak-anak.

Bukan untuk kepentingan orang tua atau pihak lain, sehingga terjamin hak-hak anak dapat tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun psikis.

Bagikan:
#hak asuh#lifestyle#Perceraian#rumah tangga

Berita Terkait

    Sisi Positif Rasa Bosan, dari Kreativitas hingga Pengendalian Diri
    Lifestyle

    Sisi Positif Rasa Bosan, dari Kreativitas hingga Pengendalian Diri

    Djawanews.com – Seringkali kita memandang rasa bosan sebagai kondisi negatif yang membuat tidak nyaman, ditandai dengan perasaan, gelisah, ataupun lelah. Saat merasa bosan, waktu seolah berjalan lebih ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Rahasia Membuat Kopi Enak, Berikan Jeda Waktu Sebelum Diseruput
    Lifestyle

    Rahasia Membuat Kopi Enak, Berikan Jeda Waktu Sebelum Diseruput

    MS Hadi 06 Jul 2025 11:39
  • Penting! 6 Hal yang Diserap Anak Tanpa Disadari Orangtua
    Lifestyle

    Penting! 6 Hal yang Diserap Anak Tanpa Disadari Orangtua

    MS Hadi 05 Jul 2025 16:04
  • 7 Tips Memilih Rumah Pertama untuk Pasutri Muda
    Lifestyle

    7 Tips Memilih Rumah Pertama untuk Pasutri Muda

    Djawanews.com – Memiliki rumah pertama menjadi momen penting bagi pasangan suami istri muda. Ini adalah langkah penting untuk membangun fondasi kehidupan bersama. Namun, memilih rumah tidak bisa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Alasan Psikologi Mengapa Warna Hijau Membuat Pikiran Lebih Tenang
    Lifestyle

    Alasan Psikologi Mengapa Warna Hijau Membuat Pikiran Lebih Tenang

    MS Hadi 05 Jul 2025 08:30
  • 3 Jenis Jamur Tembok Berbahaya bagi Kesehatan dan Cara Menghilangkannya
    Lifestyle

    3 Jenis Jamur Tembok Berbahaya bagi Kesehatan dan Cara Menghilangkannya

    MS Hadi 28 Jun 2025 13:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Alasan Psikologi Mengapa Warna Hijau Membuat Pikiran Lebih Tenang
Lifestyle

1

Alasan Psikologi Mengapa Warna Hijau Membuat Pikiran Lebih Tenang

7 Tips Memilih Rumah Pertama untuk Pasutri Muda
Lifestyle

2

7 Tips Memilih Rumah Pertama untuk Pasutri Muda

Rahasia Membuat Kopi Enak, Berikan Jeda Waktu Sebelum Diseruput
Lifestyle

3

Rahasia Membuat Kopi Enak, Berikan Jeda Waktu Sebelum Diseruput

Sisi Positif Rasa Bosan, dari Kreativitas hingga Pengendalian Diri
Lifestyle

4

Sisi Positif Rasa Bosan, dari Kreativitas hingga Pengendalian Diri

Penting! 6 Hal yang Diserap Anak Tanpa Disadari Orangtua
Lifestyle

5

Penting! 6 Hal yang Diserap Anak Tanpa Disadari Orangtua

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up