Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Kudapan
Sejumlah Kasus yang Pernah Menjerat Ahmad Dhani

Sejumlah Kasus yang Pernah Menjerat Ahmad Dhani

Aris firmansyah
Aris firmansyah 26 Mei 2020 at 07:18am

Djawanews.com – Hampir semua masyarakat Indonesia mengenal Ahmad Dhani Prasetyo atau Ahmad Dhani. Pria kelahiran 26 Mei 1972 ini dikenal sebagai seorang musisi yang telah melahirkan banyak sekali karya.

Sayangnya, musisi yang memiliki banyak penggemar ini namanya sedikit kotor oleh  berbagai kasus yang belakangan menjeratnya, terutama setelah dirinya terjun ke dunia politik. Dikutip dari Suara.com, berikut ini adalah beberapa kasus yang sempat dia alami, setidaknya sejak 2016 hingga 2018.

kasus yang Sempat Di Alami

Hari Ulang Tahun Ahmad Dhani

Ahmad Dhani ketika di Atas Panggung (blog-media.lifepal.co.id)

  1. Diduga Melakukan Makar (2 Desember 2016)

Ahmad Dhani ditangkap polisi sebelum aksi 2 Desember. Dia diduga terjerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa. Dengan alasan subjektivitas penyidik, dirinya dibebaskan.

  1. Kasus Ujaran Kebencian (9 Maret 2017)

Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 9 Maret 2017 karena dianggap telah melakukan ujaran kebencian melalui akun Twitter-nya. Hal tersebut dia lakukan sebelum pemilihan gubernur DKI Jakarta putaran kedua. Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara. Setelah melakukan banding, hukumannya jadi satu tahun penjara.

  1. Kasus Pencemaran Nama Baik (13 April 2018)

Kasus ujaran kebencian belum selesai, namun Ahmad Dhani dilaporkan lagi. Kali ini dengan tuduhan pencemaran nama baik. Orang yang melaporkan adalah Jack Lapian. Dalam kasus tersebut, Ahmad Dhani dijerat dengan pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE serta pasal 310 dan 311 KUHP.

  1. “Idiot” (26 Agustus 2018)

Hari Ulang Tahun Ahmad Dhani

Ahmad Dhani dalam Kasus Vlog

Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan pencemaran nama baik (lagi). Pada 26 Agustus 2018 Ahmad Dhani, melalui vlog, menyebut para penolak atau pihak kontra deklarasi 2019 Ganti Presiden dengan kata-kata idiot. Ahmad Dhani pun divonis penjara selama 1 tahun. Setelah melakukan banding, hukumannya menjadi tiga bulan penjara dengan masa percobaan selama 6 bulan.

  1. Terjerat Kasus Penipuan (26 September 2018)

Moh Zaini Ilyas melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jawa Timur terkait kasus penipuan dan penggelapan. Dhani diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan investasi vila di Kota Batu, Jawa Timur. Setelah diperiksa, dia mengatakan bahwa investasi tersebut tak ada urusannya dengan Zaini.

Bagikan:

Berita Terkait

    Hari Kelapa Sedunia
    Kudapan

    Hari Kelapa Sedunia

    Djawanews.com - Dari beragam nutrisi yang terkandung di dalam kelapa, pantas saja jika kelapa dapat memberikan berbagai manfaat kesehatan. Bahkan di kawasan Asia dan Pasifik, disepakati ....
    Aris firmansyah
    Aris firmansyah
  • Hari Polwan
    Kudapan

    Hari Polwan

    Aris firmansyah 01 Nov 2022 05:11
  • Hari Halloween
    Kudapan

    Hari Halloween

    Aris firmansyah 31 Oct 2022 06:24
  • Hari Keuangan Nasional
    Kudapan

    Hari Keuangan Nasional

    Djawanews.com - Di Tahun 2020 , tepat pada Tanggal 30 Oktober Indonesia memperingati Hari Keuangan Nasional. Peringatan Hari Keuangan Nasional tidak terlepas dari sejarah munculnya uang kertas pertama kali ....
    Aris firmansyah
    Aris firmansyah
  • Tragedi Pesawat Lion Air Jatuh
    Kudapan

    Tragedi Pesawat Lion Air Jatuh

    Aris firmansyah 29 Oct 2022 06:19
  • Hari Sumpah Pemuda
    Kudapan

    Hari Sumpah Pemuda

    Aris firmansyah 28 Oct 2022 06:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up