Djawanews.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap pengusaha skincare Reza Gladys, pada Kamis, 19 Juni. Dalam sidang tersebut, mediator menyarankan penyelesaian melalui proposal perdamaian dari kedua belah pihak.
Namun, kuasa hukum Reza Gladys, Surya Bakti Batubara menegaskan kliennya menolak untuk berdamai dengan Nikita Mirzani.
"Jadi kami tegaskan bahwa klien kami, dokter Reza saat ini patuh dan taat atas peraturan Mahkamah Agung untuk melakukan mediasi. Mediasi tentu kami laksanakan tapi dengan kami pastikan kami tidak mau berdamai," ujar Surya Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 Juni.
Surya mengatakan kalau Reza Gladys ingin proses hukum terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tegas kami katakan bahwa klien kami tidak mau berdamai silahkan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya. Jadi tidak alasan takut atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa pada sidang mediasi atas kasus Wanprestasi kliennya, pihak mediator menyarankan adanya proposal perdamaian sebagai langkah penyelesaian masalah ini.
"Disuruh ajukan proposal (oleh mediator), nanti kita lihat proposal itu biasanya terkait dengan usulan kita untuk penyelesaian masalah seperti apa," ungkap Fahmi Bachmid.
"Ya saya pasti terkait dengan gugatan kami yang Rp100 miliar, pasti terkait gugatan kami yang Rp4 miliar, pasti nggak akan lari dari sana," jelasnya.