Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Infotainment
Kronologi Kasus Nikita Mirzani yang Berujung Ditahan Sampai Histeris dan Nangis-nangis
Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. (Headline.com)

Kronologi Kasus Nikita Mirzani yang Berujung Ditahan Sampai Histeris dan Nangis-nangis

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 26 Oktober 2022 at 12:36pm

Djawanews.com – Dikabarkan bahwa Nikita Mirzani kini berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Ia resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak Selasa (25/10). Kejaksaan menahan Nikita setelah berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang menjerat selebritas tersebut lengkap. Adapun kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Dito Mahendra terhadap Nikita ke Polresta Serang Kota pada Mei 2022. Nikita dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE.

Aparat kepolisian sempat melakukan upaya jemput paksa terhadap Nikita di kediamannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 15 Juni. Sebab, Nikita disebut sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan. Namun, polisi gagal membawa Nikita. Kala itu, polisi berdalih bahwa ada pertimbangan yang membuat mereka memutuskan untuk kembali ke Polresta Serang Kota.

Kemudian, pada 18 Juni beredar surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani. Surat itu bernomor S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim itu ditandatangani Kasat Reskrim Polresta Serang Kota selalu penyidik.

Nikita Mirzani saat itu sempat memprotes tersebarnya surat itu. Sebab, surat itu beredar di tengah masyarakat padahal dirinya belum pernah menerima surat tersebut. Buntut beredarnya surat penetapan tersangka itu, Nikita melaporkan penyidik Polresta Serang Kota ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Baca Juga:
  • Sidang Dugaan Pengancaman Reza Gladys, Nikita Mirzani Bantah Dakwaan JPU: Ini Halusinasi
  • Reza Gladys Tolak Saran Damai dengan Nikita Mirzani: Silahkan Proses Hukum Dijalankan
  • Kejati DKI Jakarta Nyatakan Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Sudah P21

Setelahnya, Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam membuat pernyataan yang menegaskan bahwa Nikita masih berstatus sebagai saksi. Berselang empat hari kemudian, Kejari Serang justru menyatakan pihaknya sudah menerima surat SPDP dan penetapan tersangka atas nama Nikita. "SPDP udah kami terima tertanggal 13 Juni 2022 kita terimanya," kata Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, pada 22 Juni.

Lalu, pada 14 Juli, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menggeledah rumah Nikita di Petukangan, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, polisi menyita satu buah iPad. Hingga pada 22 Juli, polisi menangkap Nikita di depan sebuah mal di Jakarta. Nikita lantas dibawa dengan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam menuju ke Polres Serang Kota.

Nikita Mirzani Sempat Kabur ke Luar Negeri?

Usai ditangkap, polisi sempat berencana menahan Nikita. Namun, urung dilakukan dengan alasan kemanusiaan, yakni Nikita harus mendampingi ketiga buah hatinya. Namun, setelah itu, Nikita justru kedapatan pergi ke luar negeri pada 27 Juli. Menurut polisi, kepergian Nikita itu dalam rangka berobat.

Kasie Humas Polresta Serkot AKP Iwan Sumantri mengamini bahwa polisi memang tak mencekal Nikita. Alasannya, polisi meyakini Nikita akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang mesti dijalaninya.

Setelah kembali dari Thailand, Nikita pun beberapa kali mendatangi Polresta Serang Kota untuk menjalani proses wajib lapor atas kasus yang menjeratnya. Selanjutnya, pada Oktober, Polresta Serang Kota melakukan pencekalan terhadap Nikita. Berkas perkara pun telah dilimpahkan penyidik polisi ke Kejari Serang.

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan mulai 25 Oktober. Sempat terjadi perdebatan dalam upaya penahanan ini. Nikita bahkan sempat histeris dan berteriak kencang di dalam Kejari Serang. Nikita terlihat menyeka air matanya berulang kali menggunakan tisu. Pengacara, polisi, hingga pegawai kejaksaan berupaya menenangkannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan pihaknya menahan Nikita dengan berbagai pertimbangan. Freddy juga mengakui sempat ada penolakan terhadap upaya penahanan tersebut.

"Tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak di tahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," kata Freddy, Selasa.

Nikita Mirzani sempat mempertanyakan keberanian penegak hukum memenjarakannya. Ia bahkan menuding penegak hukum telah menerima uang dalam kasus yang menjeratnya. "Dibayar berapa kalian? Kalian jahat," ujarnya.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Nikita Mirzani#uu ite#Selebritas#Kasus Pencemaran Nama Baik#Pecemaran Nama Baik#POLISI#Dito Mahendra

Berita Terkait

    Datang dari Masa Depan, Sheila Dara Sebut Sore Bukanlah Karakter yang Tahu Segalanya
    Infotainment

    Datang dari Masa Depan, Sheila Dara Sebut Sore Bukanlah Karakter yang Tahu Segalanya

    Djawanews.com – Aktris Sheila Dara kembali beradu akting dengan Dion Wiyoko dalam film terbaru "Sore: Istri dari Masa Depan" yang disutradarai oleh Yandy Laurens. Dalam film ini, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Amazing Muharram di Bogor “Beyond the Limit” Sukses Digelar, Dihadiri 10.000 Peserta
    Infotainment

    Amazing Muharram di Bogor “Beyond the Limit” Sukses Digelar, Dihadiri 10.000 Peserta

    MS Hadi 14 Jul 2025 08:33
  • Lyodra Ginting Gugup Syuting Film Keduanya “Alibii.com”, Dapat Pujian dari Indro Warkop
    Infotainment

    Lyodra Ginting Gugup Syuting Film Keduanya “Alibii.com”, Dapat Pujian dari Indro Warkop

    MS Hadi 13 Jul 2025 16:02
  • Nova Eliza Belajar Tarot hingga Hadapi Fobia Ruang Sempit Demi Film Horor 'Mama: Pesan dari Neraka'
    Infotainment

    Nova Eliza Belajar Tarot hingga Hadapi Fobia Ruang Sempit Demi Film Horor 'Mama: Pesan dari Neraka'

    Djawanews.com – Nova Eliza membagikan pengalamannya sebagai pemeran utama dalam film terbaru Azhar Kinoi Lubis, Mama: Pesan dari Neraka. Film ini merupakan adaptasi dari konten populer YouTuber ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Saksi Ahli Sidang Kasus Fariz RM Sebut Pecandu Narkotika Wajib Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
    Infotainment

    Saksi Ahli Sidang Kasus Fariz RM Sebut Pecandu Narkotika Wajib Direhabilitasi, Bukan Dipenjara

    MS Hadi 11 Jul 2025 16:10
  • Johnny Depp Ungkap Momen Saat Didepak dari
    Infotainment

    Johnny Depp Ungkap Momen Saat Didepak dari "Fantastic Beasts" usai Kalah Gugatan

    MS Hadi 10 Jul 2025 16:06

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up