Indeks Berita
2 tahun yang lalu
KPU Bolehkan Masyarakat Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada 2024
Djawanews.com – Pada Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan masyarakat untuk mendukung dan mengampanyekan "kotak kosong" sebagai bentuk pilihan alternatif dalam pilkada dengan calon tunggal. Kebijakan ....
2 tahun yang lalu
2 tahun yang lalu
2 tahun yang lalu
2 tahun yang lalu
2 tahun yang lalu
2 tahun yang lalu