Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Wamenkeu Beberkan Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 10 Persen Mulai 2023
Ilustrasi cukai rokok (Dok. Antara)Ilustrasi cukai rokok (Dok. Antara)

Wamenkeu Beberkan Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 10 Persen Mulai 2023

MS Hadi
MS Hadi 08 November 2022 at 04:40pm

Djawanews.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10 persen telah dan mulai berlaku pada 2023 mendatang. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahaasil Nazara membeberkan alasan cukai rokok naik 10 persen.

Dikatakan Suahasil, keputusan menaikkan cukai rokok didasarkan pada empat aspek penting.

 “Ini selalu kita coba seimbangkan setiap kali kita membicarakan mengenai kebijakan cukai rokok dan menjadi dasar filosofi dari penetapan kebijakan rokok setiap tahun,” ujarnya pada Jumat, 4 Oktober, menyadur VOI.

4 Alasan Cukai Rokok Naik

Sebagaimana diketahui, kenaikan cukai rokok ini berbeda-beda, tergantung golongan. Untuk kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I dan II bakal akan naik rata-rata antara 11,5 persen hingga 11,75 persen.

Kemudian kategori Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan I dan II presentase kenaikannya sebesar 11 hingga 12 persen. Kategori Sigaret Kretek Pangan (SKP) golongan I, II, dan III naik 5 persen.

Sementara, cukai rokok elektrik akan naik 15 persen dan 6 persen untuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) berlaku kenaikan setiap tahun sejak 2023 hingga 2028.

“Nantinya, dana bagi hasil cukai akan difokuskan untuk perbaikan kesehatan, seperti sarana Puskesmas dan Posyandu, penanganan stunting, perbaikan kesejahteraan petani dan buruh, serta pemberantasan rokok ilegal,” tutup Wamenkeu Suahasil.

  1. Menurunkan Prevalensi Perokok

Dikatakan Suahasil, alasan pemerintah menaikkan cukai rokok adalah untuk mengendalikan konsumsi yang memiliki kaitan dengan kesehatan.

Dia menambahkan, pengenaan cukai ditujukan sebagai upaya pengendalian konsumsi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Cukai.

“Kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penurunan prevalensi merokok menjadi 8,7 persen di 2024,” tuturnya.

Sebagai informasi, pengenaan cukai juga ditujukan untuk menurunkan konsumsi rokok di kelompok masyarakat miskin yang mencapai 11,6 hingga 12,2 persen dari pengeluaran rumah tangga.

  1. Mensejahterakan Petani Tembakau

Alasan kedua, tutur Suahasil, kenaikan cukai rokok untuk mensejahterakan petani tembakau dan penyerapan tenaga kerja.

Kebijakan cukai diklaim telah mempertimbangkan dampak terhadap petani tembakau, pekerja, serta industri hasil tembakau secara keseluruhan.

“Perusahaan rokok yang memproduksi hasil tembakau itu punya kaitan dengan ketenagakerjaan. Apalagi untuk industri hasil tembakau Indonesia yang bahkan ada segmen dikerjakan dengan tangan. Pasti ada hubungannya itu dengan penyerapan tenaga kerja kita,” ucapnya.

  1. Menekan penyebaran Rokok Ilegal

Kebijakan menaikkan cukai rokok juga untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal.

Semakin tinggi cukai rokok, maka akan semakin tinggi kemungkinan beredar rokok ilegal yang saat ini telah mencapai 5,5 persen.

“Jadi penting kita melakukan mitigasi yang berkelanjutan, terus-menerus, atas kebijakan yang punya potensi mendorong hasil tembakau yang sifatnya ilegal,” tegas dia.

Baca Juga:
  • Tarif Cukai Plastik Final, Kendaraan Bermotor Menyusul
  • Apakah Harga Liquid Vape Bakalan Naik?
  • Menunggu Kepastian Kebijakan Tarif Cukai Tembakau

  1. Meningkatkan Pendapatan Negara

Kebijakan cukai disebut mendukung program pembangunan nasional melalui penerimaan negara mencapai Rp188,8 triliun pada 2021.

Demikian informasi seputar cukai rokok naik 10 persen. Kedepan, dana bagi hasil cukai akan difokuskan untuk perbaikan kesehatan, seperti sarana Puskesmas dan Posyandu, penanganan stunting, perbaikan kesejahteraan petani dan buruh, serta pemberantasan rokok ilegal.

Bagikan:
#BISNIS#djawanews#bea dan cukai#CUKAI ROKOK#petani#kemenkeu#Suahaasil Nazara

Berita Terkait

    Durian Indonesia Siap Tembus Pasar China Setelah Kesepakatan Ekspor Baru
    Bisnis

    Durian Indonesia Siap Tembus Pasar China Setelah Kesepakatan Ekspor Baru

    Djawanews.com – Indonesia, sebagai negeri tropis yang kaya akan buah-buahan, memiliki "raja buah" durian dengan varietas unggulan seperti Montong, Petruk, dan Musangking. Potensi besar ini kini semakin ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja
    Bisnis

    Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja

    MS Hadi 29 Jun 2025 10:09
  • Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja
    Bisnis

    Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja

    MS Hadi 24 Jun 2025 11:39
  • Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun
    Bisnis

    Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun

    Djawanews.com – Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, resmi dibuka pada Kamis malam, 19 Juni. Pameran multiproduk terbesar, terlengkap, dan terlama di ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    MS Hadi 07 Jun 2025 13:17
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Durian Indonesia Siap Tembus Pasar China Setelah Kesepakatan Ekspor Baru
Bisnis

1

Durian Indonesia Siap Tembus Pasar China Setelah Kesepakatan Ekspor Baru

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up