Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Upaya Berantas Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, OJK Tutup 5.861 Entitas Ilegal Sejak 2017
Ilustrasi (Dok. Antara)

Upaya Berantas Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, OJK Tutup 5.861 Entitas Ilegal Sejak 2017

MS Hadi
MS Hadi 03 Februari 2023 at 01:43pm

Djawanews.com – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal termasuk menutup sekitar 5.861 entitas ilegal sejak 2017.

"Kan, OJK punya Satgas Waspada Investasi (SWI) yang kerja sama dengan beberapa kementerian dan lembaga lain, sejak 2017, untuk investasi ilegal ini, kami sudah menutup 1.100 investasi ilegal, kemudian 4.482 entitas pinjol ilegal, juga ada gadai ilegal sekitar 251," kata Friderica dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis, 2 Februari.

Friderica mengaku heran, meskipun sudah melakukan pemblokiran, namun pihaknya memastikan entitas ilegal tersebut terus bermunculan.

Ditambah lagi, masyarakat juga sangat mudah untuk masuk ke dalam skema penipuan seperti itu. Padahal, prosesnya sederhana, hanya menawarkan return yang menggiurkan jauh di atas nilai deposito di bank secara umum.

"Atau menjanjikan hal-hal yang sebenarnya kalau kami menggunakan logika gitu, ya, itu sangat tidak logis dan belum lagi kalau mereka tidak mau mengecek ini sebuah entitas yang legal atau tidak," ujarnya.

Baca Juga:
  • Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
  • Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan Masyarakat dalam Aturan Baru Pinjol
  • OJK Ungkap Sebagian Besar Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri

Oleh karena itu, kata Friderica, pihaknya secara proaktif telah melakukan beberapa pendekatan. Pertama, melakukan tindakan pencegahan dengan edukasi secara masif. Menurut dia, tim OJK terus berkeliling untuk melakukan edukasi tentang investasi ilegal ini.

Langkah lain yang dilakukan OJK adalah penguatan kelembagaan Satgas Waspada Investasi yang sudah masuk di dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). "Yang tadinya MoU antar lembaga, ini sudah masuk ke UU, jadi sangat dilakukan penguatan yang luar biasa ini," terangnya.

Selain edukasi dan sosialisasi, OJK juga menyebarkan ulang informasi tentang waspada penipuan investasi dan juga pinjol ilegal. Cyber patrol untuk tautan yang ditengarai entitas ilegal juga terus dilakukan. Kemudian, meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan konsumen.

Selanjutnya, OJK juga membuka kanal pengaduan, bekerja sama dengan asosiasi. Di seluruh kantor regional, OJK bahkan membuka untuk pengaduan-pengaduan soal investasi ilegal ini, serta mempercepat respons terhadap pengaduan masyarakat.

"Kami juga mengumumkan daftar investasi ilegal dan pinjol ilegal. Jadi, masyarakat sebenarnya harus punya effort sedikit, lah. Ini sering kali kemudian tanya ke saya, 'Bu ini legal atau tidak?' Padahal, masyarakat bisa cek sendiri di kontak 157 itu," ungkapnya.

Ke depannya, Friderica mengatakan, OJK akan menempuh jalur hukum, apabila di kemudian hari masih menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah entitas ilegal.

"Penegakan hukum di PPSK ini, di pasal 305 ada ancaman hukumannya antara 5-10 tahun dan denda hingga Rp1 triliun," pungkasnya.

Bagikan:
#BISNIS#djawanews#INVESTASI#investasi bodong#pinjol ilegal#OJK#Friderica Widyasari Dewi

Berita Terkait

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    Djawanews.com – Maraknya belanja online di era digital harus diwaspadai dengan meningkatnya modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD). Belakangan, banyak konsumen menerima paket COD ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
    Bisnis

    QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

    MS Hadi 25 May 2025 10:09
  • Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan
    Bisnis

    Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan

    Djawanews.com – Fitur gratis ongkos kirim (ongkir) yang bisa dibilang menjadi daya tarik utama belanja online kini dibatasi pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

    MS Hadi 21 May 2025 09:00
  • Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    MS Hadi 24 Apr 2025 12:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up