Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Tak Cukup Hanya Pengurangan, Gaji Pegawai Lion Air juga Kena Pangkas

Tak Cukup Hanya Pengurangan, Gaji Pegawai Lion Air juga Kena Pangkas

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 07 Juli 2020 at 09:17am

Djawanews.com – Beberapa hari yang lalu, Lion Air Grup dikabarkan tak perpanjang kontrak kerja karyawannya. Hal itu berdampak pada 2.600 orang kehilangan pekerjaannya. Langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi beban keuangan perusahaan. Bahkan gaji pegawai Lion Air juga dipangkas.

Pemotongan gaji berlaku bagi manajemen dan karyawan maskapai penerbangan itu. Dengan adanya pemotongan tersebut Lion Air berharap bisa mengurangi kerugian yang disebabkan karena okupansi maskapai penerbangan itu masih rendah.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa kebijakan pemotongan gaji sudah dilakukan pada bulan Maret. Pihaknya juga sudah melakukan pembicaraan dengan mitra usahanya.

“Lion Air Group melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan,” kata Danang melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2020).

Ia menjelaskan bahwa pemotongan gaji karyawan dilakukan dengan nilai persentase bervariasi. Semakin besar tingkat penghasilan maka semakin besar pula potongan gaji yang didapatkan. Sementara ini kebijakan pemotongan gaji masih dilakukan manajemen Lion Air sampai dengan waktu yang belum ditentukan.


Baca Juga:
  • Lion Air Group Tak Perpanjang Kontrak Kerja 2.600 Karyawannya
  • Lion Air Batal IPO Tahun Ini, Begini Alasannya
  • Harga Tiket Pesawat Murah, Citilink dan Lion Air Diskon Tarif 50 %

Sebagai informasi, pengurangan dan pemotongan gaji karyawan Lion Air dilakukan memang dengan izin pemerintah. Pemerintah sebelumnya telah mewanti-wanti kepada perusahaan yang ada di Indonesia untuk tak melakukan PHK. Namun, Lion sudah mendapat izin dari pemerintah untuk mengurangi karyawan dengan berbagai syarat, salah satunya adalah karena tingkat okupansinya yang rendah. Hal tersebut juga berlaku bagi Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.

Bagikan:
#BISNIS#DANANG MANDALA PRIHANTORO#GAJI PEGAWAI LION AIR#lion air#Lion Air Group#MASKAPAI PENERBANGAN

Berita Terkait

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    Djawanews.com – Maraknya belanja online di era digital harus diwaspadai dengan meningkatnya modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD). Belakangan, banyak konsumen menerima paket COD ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
    Bisnis

    QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

    MS Hadi 25 May 2025 10:09
  • Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan
    Bisnis

    Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan

    Djawanews.com – Fitur gratis ongkos kirim (ongkir) yang bisa dibilang menjadi daya tarik utama belanja online kini dibatasi pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

    MS Hadi 21 May 2025 09:00
  • Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    MS Hadi 24 Apr 2025 12:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up