Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Setelah Susi, Kini Giliran PBNU yang Tolak Ekspor Benih Lobster, Apa Masalahnya?

Setelah Susi, Kini Giliran PBNU yang Tolak Ekspor Benih Lobster, Apa Masalahnya?

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 06 Agustus 2020 at 09:40am

Djawanews.com – Tidak hanya Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saja yang mengkirtik habis-habisan perizinan ekspor benih lobster, PBNU juga melakukan hal yang sama.

Penolakan dilakukan melalui Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU). Mereka meminta agar pemerintah segera membuat kebijakan baru yang berkaitan dengan ekspor benur.

Penolakan PBNU juga sudah resmi tercantum dalam surat Hasil Bahtsul Masail PBNU Nomor 06 Tahun 2020 tentang Kebijakan Ekspor Benih Lobster yang ditandangani oleh Ketua Bahtsul Masail, Nadjib Hassan. Dalam surat tersebut PBNU berpandangan bahwa ekspor benih lobster tidak sesuai dengan ajaran agama islam.

Pemerintah dinilai harus mengutamakan pembudidayaan lobster dalam negeri. Selain itu LBM PBNU meminta agar ekspor dilakukan kepada lobster dewasa, bukan benihnya. Penolakan tersebut didasarkan pada tiga aspek batu uji yang ditelaah, yakni keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

Alasan Penolakan PBNU terhadap Ekspor Benih Lobster

LBM PBNU, dari aspek kemanfaatan, menilai bahwa ekspor benur jangka pendek diakui menguntungkan nelayan keci. Namun dalam jangka panjang justru bisa melemahkan daya saing Indonesia sebagai eksportir lobster dunia.

Selain itu ekspor benur juga dinilai menguntungkan pesaing Indonesia, melemahkan minat budi daya lobster dalam negeri, dan mengganggu ketersediaan dan keberlanjutan benih lobster.

Solusinya adalah melakukan pembelian benur dari nelayan kecil agar pendapatan nelayan bertambah. Namun benih yang dibeli bukan untuk diekspor, tapi dibudidaya hingga layak ekspor saat dewasa.

Ekspor benur juga dinilai tak memiliki kepastian hukum. LBM PBNU berpendapat, ketidakpastian hukum itu ada di pasal 5 tentang ekspor benih bening lobster dan pasal 2 tentang ekspor lobster dewasa dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.


Baca Juga:
  • Pengusaha Lim Swie King alias Aan Ditangkap karena Selundupkan Benih Lobster, Kok Bisa?
  • Ketua Himpunan Nelayan: Nelayan Luar Daerah Tangkap Benur di Gunungkidul

Pasal 5 tercantum diizinkannya ekspor bibit lobster yang panjang dan bobotnya di bawah standar minimal lobster ekspor. Sedangkan pasal 2 berisi larangan ekspor yang belum memenuhi syarat panjang dan berat.

“Kepastian hukum dapat tercapai bila norma pasal 2 dilanjutkan dengan ketentuan larangan ekspor seluruh lobster muda dan benih yang panjang, dan beratnya di bawah standar lobster ekspor.”

Mengacu pada Kepmen Nomor 50 Tahun 2017 tentang Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan SDI di WPP-NRI, status sumber daya lobster di 11 WPP-NRI sudah penuh dan tereksploitasi.

Dengan demikian, kajian PBNU menyarankan agar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bisa memprioritaskan pengelolaan benur dalam negeri, bukan malah mengirimnya ke Vietnam.

PBNU juga yakin bahwa keputusan Menteri Edhy bertentangan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan pemerintah Indonesia (sustainable development). Karena itu KKP seharusnya segera berhenti melakukan ekspor benih lobster.

Bagikan:
#BENUR#BISNIS#EKSPOR BENIH LOBSTER#EKSPOR BENUR#NAHDLATUL ULAMA#PBNU

Berita Terkait

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    Djawanews.com – Maraknya belanja online di era digital harus diwaspadai dengan meningkatnya modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD). Belakangan, banyak konsumen menerima paket COD ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
    Bisnis

    QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

    MS Hadi 25 May 2025 10:09
  • Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan
    Bisnis

    Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan

    Djawanews.com – Fitur gratis ongkos kirim (ongkir) yang bisa dibilang menjadi daya tarik utama belanja online kini dibatasi pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

    MS Hadi 21 May 2025 09:00
  • Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    MS Hadi 24 Apr 2025 12:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up