Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
RUU P2SK Resmi Disahkan DPR Jadi Undang-Undang, Sri Mulyani: Demi Masa Depan yang Lebih Sejahtera
Tangkap layar Youtube DPR RI

RUU P2SK Resmi Disahkan DPR Jadi Undang-Undang, Sri Mulyani: Demi Masa Depan yang Lebih Sejahtera

MS Hadi
MS Hadi 15 Desember 2022 at 11:49am

Djawanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) untuk menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna yang dilakukan pada hari ini, Kamis 15 Desember.

Ketua DPR Puan Maharani dalam pembukaan sidang mengatakan bahwa rapat paripurna hari ini dihadiri fisik oleh 92 orang, secara virtual 240 orang, izin 55 orang sehingga berjumlah 387 orang dari seluruh fraksi yang ada di DPR.

“Dengan demikian forum telah tercapai,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 15 Desember.

Baca Juga:
  • Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi
  • Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

Dalam kesempatan tersebut, Puan lalu memberi kesempatan kepada Ketua Panja RUU P2SK Dolfie Othniel Frederic Palit untuk menyampaikan laporan pengesahan di tingkat I. Menurut Dolfie, RUU P2SK telah disetujui oleh seluruh fraksi di Komisi XI DPR (komisi yang membawahi sektor keuangan).

Setelah mendapat laporan tersebut, Ketua DPR lantas menanyakan ke seluruh peserta sidang paripurna untuk pengambilan keputusan akhir.

“Kami akan menanyakan kepada semua fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan yang langsung dijawab peserta rapat dengan setuju.

Setelah disepakati, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diberi kesempatan memberikan pandangan atas ketetapan ini.

“RUU P2SK bertujuan mereformasi sektor keuangan Indonesia demi masa depan yang lebih sejahtera,” ucap Menkeu.

Bendahara negara menyampaikan pula jika beleid terbaru akan membuat perekonomian RI lebih dinamis, utamanya dalam mengimbangi perkembangan kebutuhan masyarakat serta teknologi.

“Ada 17 undang-undang yang terkait sektor keuangan yang berusia cukup lama, bahkan ada yang melebihi 30 tahun. Dengan demikian ini perlu disesuaikan dengan dinamika perubahan zaman,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Dikutip dari VOI, RUU P2SK terdiri dari 27 bab dan 341 pasal yang memuat sejumlah ketentuan, mulai dari peralihan pengawasan koperasi ke OJK, pengawasan terhadap konglomerasi sektor keuangan, pinjaman online (pinjol), tata kelola kripto, hingga rencana penerbitan rupiah digital.

Bagikan:
#BISNIS#djawanews#dpr#kemenkeu#RUU P2SK jadi UU#PUAN MAHARANI#SRI MULYANI

Berita Terkait

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    Djawanews.com – Maraknya belanja online di era digital harus diwaspadai dengan meningkatnya modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD). Belakangan, banyak konsumen menerima paket COD ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
    Bisnis

    QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

    MS Hadi 25 May 2025 10:09
  • Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan
    Bisnis

    Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan

    Djawanews.com – Fitur gratis ongkos kirim (ongkir) yang bisa dibilang menjadi daya tarik utama belanja online kini dibatasi pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

    MS Hadi 21 May 2025 09:00
  • Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    MS Hadi 24 Apr 2025 12:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up