Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Penting Dicatat, Aturan Baru Program Kartu Prakerja

Penting Dicatat, Aturan Baru Program Kartu Prakerja

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 14 Juli 2020 at 09:36am

Djawanews.com – Aturan baru dibuat terkait penggunaan Kartu Prakerja. Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden No 76/2020 tentang Perubahan atas Perpres 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja pada 7 Juli 2020. Aturan baru tersebut meliputi sejumlah ketentuan baru mengenai program Kartu Prakerja.

Menurut M. Rudy Salahuddin, Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, aturan yang baru tersebut mempertegas sejumlah hal, seperti pihak berhak dan tidak berhak mengikuti program Kartu Prakerja.

“Perpres 76/2020 kepesertaan ada ketentuan yang mempertegas kepesertaan bagi pekerja yang dirumahkan atau di-PHK, pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), serta pengecualian bagi beberapa pihak,” ungkap Rudy, Senin (13/07/2020).

Dalam aturan baru tersebut, menurutnya, pemerintah memasukkan sejumlah ketentuan baru, seperti pengembalian biaya bagi peserta yang tak memenuhi syarat dan bagi peserta yang melanggar aturan akan diberikan tindakan hukum.

Pihak yang tidak boleh atau tidak berhak mengikuti program Kartu Prakerja berdasarkan Perpres 76/2020 adalah TNI/POLRI; pejabat negara; aparatur sipil negara (ASN); pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD); kepala desa dan perangkat desa; serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

“(Dengan diterbitkan Perpres 76/2020) pelaksanaan program Kartu Prakerja bisa tepat sasaran mengenai segmen pekerja yang terdampak pandemi virus corona (covid-19),” jelas Rudy.


Baca Juga:
  • Jadi Mitra Kartu Prakerja, Insentif Ditransfer Lewat Dompet Digital DANA?
  • Jangan Salah Lagi! Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 yang Dibuka Siang Ini
  • Berita Terbaru: Pemkot Yogyakarta Berikan Pendampingan Pendaftaran Kartu Prakerja

Selain itu, dilakukan pula penambahan terkait susunan organisasi. Komite Cipta Kerja diperkuat dengan penambahan anggota komite, yaitu menteri sekretaris negara, kepala kepolisian negara republik Indonesia (kapolri), sekretaris kabinet, jaksa agung, kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP), serta kepala badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP).

Batch ke-4 Kartu Prakerja diharapkan dibuka akhir Juli 2020, sedangkan program pelatihan secara luring (tatap muka), diharapkan bisa dilakukan pada pertengahan atau akhir Agustus 2020.

Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, klik di sini.

Bagikan:
#BISNIS#KARTU PRAKERJA#Komite Cipta Kerja#Perpres 762020#Prakerja#PRESIDEN JOKOWI#Rudy Salahuddin

Berita Terkait

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    Djawanews.com – Maraknya belanja online di era digital harus diwaspadai dengan meningkatnya modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD). Belakangan, banyak konsumen menerima paket COD ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
    Bisnis

    QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

    MS Hadi 25 May 2025 10:09
  • Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan
    Bisnis

    Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan

    Djawanews.com – Fitur gratis ongkos kirim (ongkir) yang bisa dibilang menjadi daya tarik utama belanja online kini dibatasi pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

    MS Hadi 21 May 2025 09:00
  • Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    MS Hadi 24 Apr 2025 12:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up