Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Pemkab Sumbawa Barat Hapus Denda Pajak Terutang, Termasuk Pajak Hotel dan Restoran
Kantor Bupati Sumbawa Barat, NTB (ANTARA/HO-Humas Pemkab Sumbawa Barat)

Pemkab Sumbawa Barat Hapus Denda Pajak Terutang, Termasuk Pajak Hotel dan Restoran

MS Hadi
MS Hadi 16 Juli 2023 at 11:04am

Djawanews.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghapus denda pajak terhutang, meliputi pajak hotel, restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbawa Barat Ari Hadiarta mengatakan, kebijakan ini untuk memberikan kesempatan, kemudahan, sekaligus meringankan beban para wajib pajak.

Adapun penghapusan denda pajak tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2023.

Dengan keluar aturan ini, katanya, otomatis membebaskan para wajib pajak dari kewajiban membayar denda. Selain meringankan beban para wajib pajak, seperti masyarakat dan pengusaha, penghapusan denda pajak untuk mendorong partisipasi wajib pajak mengoptimalkan penerimaan daerah.

"Yang dibayarkan itu hanya tunggakan saja, tidak ada lagi denda. Kebijakan ini juga termasuk upaya pemerintah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," katanya dalam keterangan tertulis di Mataram, Antara.

Baca Juga:
  • Hasto Nilai Penyidik KPK Jadi Saksi Semakin Perkuat Unsur Politik: Pertama Kalinya dalam Sejarah
  • Menag Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Apresiasi Pesan Damai Pidato Perdananya
  • Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Bakal Diuji Forensik

Pemerintah berharap, masyarakat dan wajib pajak memanfaatkan relaksasi yang diberikan pemerintah ini, sebab kebijakan itu berlaku terbatas.

"Kebijakan ini mulai berlaku sejak tanggal 20 Juni lalu dan berakhir 20 September 2023 mendatang. Kami harap ini bisa dimanfaatkan dengan baik, karena berapapun tunggakan pajaknya tidak akan dikenakan sanksi atau denda,’’ katanya.

Pembayaran pajak, kata dia, mudah, di mana wajib pajak cukup membayar melalui rekening penerimaan pajak dan retribusi melalui Bank NTB Syariah ke nomor rekening 0170100004253 atau melalui bendahara khusus penerimaan pada Bapenda Kabupaten Sumbawa Barat.

‘’Bisa juga menghubungi call centre pajak daerah pada nomor kontak 081234423567,’’ katanya.

Inovasi dalam bentuk kebijakan yang diberlakukan itu sesuai dengan ketentuan Pasal 24 Ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel. Pasal 23 Ayat (1) Perda Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran. Pasal 23 Ayat (2) Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

"Kebijakan itu telah sesuai dengan aturan," katanya.

Bagikan:
#BISNIS#djawanews#sumbawa barat#NTB#pajak#denda pajak#penghapusan denda pajak

Berita Terkait

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    Djawanews.com – Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan komitmen LG Energy Solution untuk terus berinvestasi di Indonesia dengan nilai mencapai 9,8 miliar dolar AS (Rp165,3 triliun). Klarifikasi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya
    Bisnis

    Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya

    MS Hadi 13 Apr 2025 15:11
  • Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun

    MS Hadi 11 Apr 2025 11:12
  • Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja
    Bisnis

    Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja

    Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa, 18 Maret. Dia meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret
    Bisnis

    KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret

    MS Hadi 10 Mar 2025 12:09
  • Pemprov DKI Jakarta Siapkan Posko Pengaduan UMP dan THR 2025, Dibuka Awal Maret
    Bisnis

    Pemprov DKI Jakarta Siapkan Posko Pengaduan UMP dan THR 2025, Dibuka Awal Maret

    MS Hadi 25 Feb 2025 11:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up