Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Mengenal Jaminan Kesehatan Nasional

Mengenal Jaminan Kesehatan Nasional

Writer One
Writer One 10 Mei 2019 at 12:19am

Jaminan Kesehatan Nasional menjadi salah satu bentuk jaminan perlindungan  sosial yang harus Anda ketahui. Simak artikel selengkapnya.

Mungkin bagi sebagian orang, BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) terdengar lebih akrab daripada JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Padahal BPJS justru menjadi salah satu layanan asuransi yang menjadi bagian dari JKN. Jaminan Kesehatan Nasional dapat dikatakan sebagai sebuah program pelayanan kesehatan dari pemerintah yang berwujud BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Program kesehatan tersebut menggunakan sistem asuransi. JKN akan membantu seluruh warga Indonesia untuk mendapatkan asuransi kesehatan mereka dengan lebih baik. Dengan biaya yang ringan, masyarakat dapat memperoleh manfaat dari BPJS yang menjadi salah satu bagian dari JKN.

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional adalah seluruh warga negara Indonesia yang secara resmi terdaftar kependudukannya.

Sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), peserta Jaminan Kesehatan Nasional adalah seluruh masyarakat Indonesia. Bisa dikatakan bahwa kepesertaan JKN sendiri bersifat wajib, semua lapisan masyarakat wajib menjadi peserta JKN, tidak terkecuali masyarakat yang tidak mampu. Bagi masyarakat yang tidak mampu, metode pembiayaan kesehatan individu ditanggung pemerintah.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013, ada beberapa pembagian jenis iuran JKN, yaitu JKN masyarakat yang tidak mampu, iuran JKN Pekerja Penerima Upah, dan Pekerja Bukan Penerima Upah serta Peserta bukan Pekerja. JKN masyarakat tidak mampu tidak dibebankan iuran setiap bulannya. Karena semua rakyat miskin atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan ditanggung kesehatannya oleh pemerintah. Sementara JKN Pekerja Penerima Upah seperti TNI, PNS, pegawai swasta, Menteri, dan sebagainya, iuran dibayar oleh Pemberi Kerja yang dipotong langsung dari gaji bulanan yang diterimanya. Untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (pekerja mandiri) dan Peserta bukan Pekerja (janda, anak yatim, veteran, dan sebagainya) harus dibayar oleh peserta yang bersangkutan.

Jumlah iuran Jaminan Kesehatan Nasional pun beragam. Seperti pada JKN bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang terdiri atas, Anggota TNI, Anggota Polri ASN, pegawai swasta, dan sebagainya, potongan yang dikenakan sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan. Potongan tersebut dibayar dengan ketentuan 3 persen dibayar oleh pemberi kerja, dan 2 persen dibayar oleh peserta.

Berbeda dengan jumlah iuran JKN lain. Bagi peserta perorangan, jumlah iuran JKN ditentukan oleh beberapa kelas. Kelas-kelas JKN terdiri dari tiga kelas, kelas I Rp59.500 per orang per bulan, kelas II Rp42.500 per orang per bulan, dan kelas III Rp25.500 per orang per bulan. Seperti halnya asuransi kesehatan pada umumnya, jaminan kesehatan nasional akan memberikan para penggunanya beberapa manfaat yang mencakup pelayanan pencegahan dan pengobatan. Di dalamnya juga termasuk pelayanan obat dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis. Untuk pelayanan pencegahan (promotif dan preventif), peserta JKN akan mendapatkan pelayanan berupa penyuluhan kesehatan, imunisasi dasar, serta konseling keluarga berencana.

Bagikan:
#Asuransi#asuransi kesehatan#asuransi pekerja#BISNIS#jaminan kesehatan#jaminan kesehatan nasional#JKN

Berita Terkait

    Nilai Transaksi JFK 2025 Lebihi Target, Rano Karno: Ini Menandakan Ekonomi Jakarta Baik-baik Saja
    Bisnis

    Nilai Transaksi JFK 2025 Lebihi Target, Rano Karno: Ini Menandakan Ekonomi Jakarta Baik-baik Saja

    Djawanews.com – Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 resmi ditutup pada Minggu malam (13/7) dengan capaian transaksi yang memuaskan sebesar Rp7,3 triliun dan menarik 5,9 juta pengunjung. Wakil Gubernur DKI Jakarta, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Durian Indonesia Siap Tembus Pasar China Setelah Kesepakatan Ekspor Baru
    Bisnis

    Durian Indonesia Siap Tembus Pasar China Setelah Kesepakatan Ekspor Baru

    MS Hadi 05 Jul 2025 10:12
  • Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja
    Bisnis

    Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja

    MS Hadi 29 Jun 2025 10:09
  • Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja
    Bisnis

    Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja

    Djawanews.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap I sudah tersalurkan kepada 2.450.068 pekerja hingga Selasa, 24 Juni. Jumlah ini merupakan bagian dari total 3.697.836 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun
    Bisnis

    Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun

    MS Hadi 20 Jun 2025 11:35
  • Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    MS Hadi 07 Jun 2025 13:17

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up