Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Mengejutkan! 17,06% Perusahaan Rumahkan Pekerja Tanpa Dibayar; 32,66% Perusahaan Kurangi Jam Kerja
Badan Pusat Statistik (bingar.id)

Mengejutkan! 17,06% Perusahaan Rumahkan Pekerja Tanpa Dibayar; 32,66% Perusahaan Kurangi Jam Kerja

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 08 Oktober 2020 at 09:08am

Djawanews.com –  Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 32,66% perusahaan mengurangi jam kerja pada masa pandemi covid-19. Hal tersebut mereka lakukan untuk menekan biaya operasional karena pendapatan juga tengah turun.

Nurma Midayanti, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, data tersebut diperoleh dari survei yang dilakukan BPS beberapa waktu sebelumnya kepada ribuan pelaku usaha. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa 17,06% perusahaan merumahkan karyawan mereka tanpa dibayar.

"Kemudian diberhentikan dalam waktu singkat ada 12,83%, perusahaan yang merumahkan karyawan dengan pembayaran upah sebagian ada 6,46%, dan perusahaan merumahkan karyawan dengan upah dibayar penuh ada 3,69%," jelas Nurma, Rabu (07/10/2020), dikutip dari CNNIndonesia.

Baca Juga:
  • Gara-gara Resesi, Google Terpaksa Tunda Bonus Karyawannya Bulan Ini
  • Perusahaan Teknologi Dominasi PHK di AS Sepanjang Tahun 2022
  • Sebut 2023 sebagai Tahun Ujian, Resolusi Jokowi: Indonesia Tak Terkena Imbas Resesi Global

Menurut Nurma, hal tersebut menyebabkan turunnya pekerja di sejumlah subsektor industri. Industri yang ia maksud, antara lain perawatan mobil, reparasi, perdagangan, industri farmasi, industri kertas dan barang dari kertas, angkutan udara, makanan dan minuman, agen pos, dll. Ia melanjutkan, berdasarkan hasil survei, sebanyak 56,4% masih bekerja pada masa pandemi, sedangkan masyarakat yang menganggur sebanyak 22,74%.

"Lalu yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) 2,52%, dirumahkan 18,34%," tambah Nurma.

Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, ikuti terus Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.

Bagikan:
#BISNIS#Warta Harian Nasional#jam kerja#BPS#Karyawan

Berita Terkait

    Pemasangan ACP SEVEN: Langkah Mudah untuk Konstruksi Modern
    Bisnis

    Pemasangan ACP SEVEN: Langkah Mudah untuk Konstruksi Modern

    SEVEN merupakan merek Aluminium Composite Panel (ACP) terbaik yang memiliki banyak keunggulan. Material pelapis dinding ini mulai banyak diminati dalam dunia konstruksi modern. Selain karena berkualitas tinggi, ....
    Mulyanto Nugroho
    Mulyanto Nugroho
  • Nilai Transaksi JFK 2025 Lebihi Target, Rano Karno: Ini Menandakan Ekonomi Jakarta Baik-baik Saja
    Bisnis

    Nilai Transaksi JFK 2025 Lebihi Target, Rano Karno: Ini Menandakan Ekonomi Jakarta Baik-baik Saja

    MS Hadi 14 Jul 2025 13:03
  • Durian Indonesia Siap Tembus Pasar China Setelah Kesepakatan Ekspor Baru
    Bisnis

    Durian Indonesia Siap Tembus Pasar China Setelah Kesepakatan Ekspor Baru

    MS Hadi 05 Jul 2025 10:12
  • Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja
    Bisnis

    Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja

    Djawanews.com – Penguasaan bahasa Mandarin memiliki daya tawar tinggi di tengah pesatnya laju globalisasi dan konektivitas bisnis internasional. Dengan Tiongkok sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama dunia, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja
    Bisnis

    Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja

    MS Hadi 24 Jun 2025 11:39
  • Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun
    Bisnis

    Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun

    MS Hadi 20 Jun 2025 11:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up