Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Ketahui Cara Menghitung Dana Pensiun yang Benar

Ketahui Cara Menghitung Dana Pensiun yang Benar

Usman Mahendra
Usman Mahendra 14 Juni 2019 at 06:22am

Cara menghitung dana pensiun yang harus Anda ketahui.

Dana pensiun menjadi salah satu perencanaan yang sebenarnya tidak kalah penting dengan dana lain. Seperti namanya, dana ini diperuntukkan sebagai persiapan menjelang pensiun. Untuk mempersiapkan dana ini, Anda harus mengetahui cara menghitung dana pensiun.

Cara menghitung dana pensiun sendiri sebenarnya memiliki berbagai versi.

Dana pensiun bisa diperoleh dari mana saja. Bisa dari dana pribadi atau bisa berasal dari tempat Anda bekerja. Dana pensiun yang berasal dari pribadi memiliki sedikit kelonggaran. Dalam artian, Anda bebas menentukan berapa dana pensiun per hari yang bisa Anda sisihkan untuk dana pensiun nanti.

Berbeda dengan perhitungan dana pensiun yang diberikan dari perusahaan Anda. dana pensiun yang berasal dari perusahaan telah diatur menurut undang-undang dasar ketenagakerjaan. Undang-undang tersebut diatur pada UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 167 dan pasal 156 ayat 4.

Di dalam undang-undang ditetapkan bahwa seorang karyawan tidak berhak mendapatkan pesangon dan penghargaan masa kerja jika dapat dana pensiun. Dana pensiun diperoleh dari program dana pensiun perusahaan bagi karyawannya. Program tersebut dilaksanakan dengan cara membayarkan iuran pensiun setiap bulannya secara penuh.

Namun jika perusahaan tidak mendaftarkan karyawan pada program dana pensiun, maka karyawan wajib memberikan beberapa hal. Pertama, uang pesangon, kedua, uang penghargaan masa kerja, dan yang ketiga adalah uang penggantian hak. Ketiga hal tersebut telah sesuai dengan undang-undang.

Penghitungan tersebut bisa diilustrasikan seperti seorang karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan. Setiap bulannya, karyawan tersebut mendapatkan penghasilan setiap bulannya sebesar Rp10.000.000. Selain gaji, perusahaan juga mengikutkan karyawan tersebut pada program jaminan pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pembayaran dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh perusahaan dan karyawan dilakukan setiap bulannya sebelum masa kerja berakhir. Ketentuan pembayaran juga tidak sembarangan.

Perusahaan membayar 2% dikali 8.512.400 (batas maksimal upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan Iuran Jaminan Pensiun pada tahun 2019). Sedangkan pemotongan juga dilakukan pada gaji karyawan, dengan ketentuan 1% dikali 8.512.400.

Berdasarkan rumus di atas, perusahaan membayar sebesar Rp170.248,-. Sedangkan karyawan mendapatkan potongan sebesar Rp85.124,-. Dari jumlah tersebut, karyawan dan perusahaan akan membayar total sebesar Rp 255.372,- setiap bulannya ke BPJS ketenagakerjaan.

Yang patut diingat adalah bahwa aturan dana pensiun tersebut resmi dan sah, bahkan dijamin oleh undang-undang. Hal ini sebagai salah satu bentuk pemerintah dalam melindungi hak para pekerja.

Jika perusahaan Anda memberikan fasilitas dana pensiun, cobalah untuk mengetahu apakah cara menghitung dana pensiun yang ditetapkan telah benar? Namun jika perusahaan belum memberikan fasilitas tersebut, pastikan juga Anda sebagai pekerja mendapatkan hak Anda nantinya.

Bagikan:
#BISNIS#dana pensiun#investasi dana pensiun#menghitung dana pensiun#pensiun persiapan dana pensiun

Berita Terkait

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    Djawanews.com – Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan komitmen LG Energy Solution untuk terus berinvestasi di Indonesia dengan nilai mencapai 9,8 miliar dolar AS (Rp165,3 triliun). Klarifikasi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya
    Bisnis

    Harga Tiket Mulai Rp20.000, Ini Daftar Kereta Api Bersubsidi dan Rutenya

    MS Hadi 13 Apr 2025 15:11
  • Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan APBN Tetap Terkendali Meski Defisit Rp104,2 Triliun

    MS Hadi 11 Apr 2025 11:12
  • Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja
    Bisnis

    Penurunan Tajam IHSG, Sri Mulyani Minta BUMN Jaga Kinerja

    Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa, 18 Maret. Dia meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret
    Bisnis

    KAI Beri Diskon hingga 25 Persen untuk Mudik Lebih Awal, Periode Perjalanan 7-17 Maret

    MS Hadi 10 Mar 2025 12:09
  • Pemprov DKI Jakarta Siapkan Posko Pengaduan UMP dan THR 2025, Dibuka Awal Maret
    Bisnis

    Pemprov DKI Jakarta Siapkan Posko Pengaduan UMP dan THR 2025, Dibuka Awal Maret

    MS Hadi 25 Feb 2025 11:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up