Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Ingat, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini

Ingat, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 01 Juli 2020 at 09:52am

Djawanews.com – Mulai hari ini, Rabu 1 Juli 2020, Pemerintah memberlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang baru. Iuran berlaku bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Besaran iuran yang dibebankan kepada peserta juga bervariasi, yang diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan besaran kenaikan dikenakan bervariasi.

Dari beleid tersebut, iuran kepesertaan mandiri kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu per bulan. Sedangkan untuk iuran mandiri kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu per bulan per peserta.

Untuk kelas III, tahun ini peserta masih membayar iuran sebesar Rp25.500 per orang setiap bulannya. Hal ini dikarenakan pemerintah memberi subsidi sebesar Rp16.500. Untuk tahun 2021, pemerintah hanya akan memberi subsidi sebesar Rp7.000. Selanjutnya peserta harus membayar iuran sebesar Rp35.000.


Baca Juga:
  • Berita Jateng: BPJS Tak Bisa Digunakan, Buruh Bangunan Bingung Bayar Perawatan Anak Korban Pengeroyokan
  • Berita Seputar Jateng: BPJS Kesehatan KC Pati Klaim Kerugian Hingga Ratusan Miliar Rupiah
  • Ini Penjelasan Menko Perekonomian Soal Naiknya Iuran BPJS

Kenaikan ini sebelumnya telah digugat oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) sebanyak dua kali, pada kenaikan yang pertama dan kenaikan kedua sekarang ini. Di gugatan pertama, MA sempat membatalkan kenaikan iuran BPJS. Namun Presiden kembali menerbitkan aturan yang berisi kenaikan iuran BPJS.

Gugatan kedua yang diajukan oleh KPCDI pada bulan Mei lalu kembali diadili oleh ketua majelis Supandi, orang yang sama dengan kasus pertama. Dari informasi perkara yang dilansir website MA, hakim anggota II juga masih sama yaitu Yodi Martono Wahyunadi. Yang berbeda hanya hakim anggota I, yang semula diadili oleh Yosran, kini digantikan oleh Is Sudaryono.

Bagikan:
#BISNIS#BPJS#IURAN BPJS KESEHATAN#jaminan kesehatan#KPCDI#PASIEN CUCI DARAH

Berita Terkait

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    Djawanews.com – Maraknya belanja online di era digital harus diwaspadai dengan meningkatnya modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD). Belakangan, banyak konsumen menerima paket COD ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
    Bisnis

    QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

    MS Hadi 25 May 2025 10:09
  • Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan
    Bisnis

    Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan

    Djawanews.com – Fitur gratis ongkos kirim (ongkir) yang bisa dibilang menjadi daya tarik utama belanja online kini dibatasi pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

    MS Hadi 21 May 2025 09:00
  • Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    MS Hadi 24 Apr 2025 12:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up