Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Diberikan Pertambahan Waktu Hutang Sritex Mencapai Angka Rp 2 Triliun
Hutang Sritex mencapai Rp 2 triliun (voi.id)

Diberikan Pertambahan Waktu Hutang Sritex Mencapai Angka Rp 2 Triliun

MS Hadi
MS Hadi 14 Juni 2021 at 11:03am

Djawanews.com –  Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Emiten tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), menyebabkan nilai utang bertambah menjadi senilai US$ 1,4 miliar atau sebesar Rp 19,6 triliun dengan rerata kurs Rp 14.000 per US$.

Pemanjangan tersebut dilakukan Sritex melalui pengadilan Semarang. Pada mulanya Sritex diberikan tenggat waktu 45 hari yang akan berakhir pada 21 Juni. Setelah pengajuan penambahan waktu melalui pengadilan diperpanjang menjadi 120 hari.

Gugatan Pembayaran Hutang Sritex dan Pandemi yang Memperlambat Produksi

Seperti dituliskan Bloomberg, sebelumnya CV Prima Karya menggugat PKPU karena keterlambatan pembayaran utang senilai Rp 5,5 miliar.

PKPU tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor gugatan 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.

Untuk diketahui gugatan ini diajukan pada 19 April 2021 lalu oleh CV Prima Karya yang merupakan mitra usaha perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. Anak usaha perusahaan yang juga digugat dalam PKPU ini antara lain PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya.

Baca Juga:
  • Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

Selain itu, kreditur Sritex juga menambah nilai terutang sebanyak Rp 20 triliun yang terdiri dari kreditur terjamin senilai Rp 700 miliar dan Rp 19 triliun dari kreditur yang tidak terjamin.

Communication Head SRIL, Joy Citradewi, menuturkan, perseroan saat ini belum dapat membeberkan lebih lanjut mengenai rincian klaim kreditor PKPU tersebut karena saat ini masih dalam proses verifikasi di pengadilan.

"Kita tunggu seluruh proses verifikasi final," katanya, dikutip Djawanews dari CNBC, Senin (14/6/2021).

Ia juga belum bisa mengungkapkan bagaimana skema yang akan ditempuh oleh SRIL untuk membayar kewajiban tersebut, apakah dari kreditor dengan nilai terendah yang menjadi prioritas untuk diselesaikan.

"Skemanya belum dapat di-disclose," ujarnya.

Pandemi Covid-19 menjadi penyebab kinerja keuangan perseroan tertekan. Ekspor perusahaan pakaian Indonesia turun 17% tahun lalu karena pandemi, dan kebangkitan global virus Covid-19 mengancam pemulihan industri.

Tak hanya SRIL, PT Pan Brothers Tbk (PBRX), saingan Sritex dan perusahaan pakaian jadi terbesar kedua di Indonesia, juga menghadapi penangguhan utang yang diajukan oleh PT Bank Maybank Indonesia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Bagikan:
#Sritex#Tekstil#PKPU#Joy Citradewi#SRIL#BISNIS

Berita Terkait

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    Djawanews.com – Maraknya belanja online di era digital harus diwaspadai dengan meningkatnya modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD). Belakangan, banyak konsumen menerima paket COD ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
    Bisnis

    QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

    MS Hadi 25 May 2025 10:09
  • Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan
    Bisnis

    Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan

    Djawanews.com – Fitur gratis ongkos kirim (ongkir) yang bisa dibilang menjadi daya tarik utama belanja online kini dibatasi pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

    MS Hadi 21 May 2025 09:00
  • Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    MS Hadi 24 Apr 2025 12:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up