Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Cara Mengaktifkan Akun BPJS Kesehatan yang Dibekukan
Kartu Indonesia Sehat (pikiran-rakyat)

Cara Mengaktifkan Akun BPJS Kesehatan yang Dibekukan

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 02 November 2020 at 12:07pm

Djawanews.com – Anda sudah tertib membayar iuran namun akun BPJS Kesehatan tiba-tiba dibekukan? Jangan panik, melalui artikel ini akan dibahas cara mengaktifkan akun BPJS Kesehatan Anda kembali dengan mudah.

Alasan BPJS Kesehatan membekukan beberapa akun lantaran tidak adanya kelengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pembersihan data kepesertaan yang belum lengkap.

Bagi Anda yang belum mengetahui agenda bersih-bersih tersebut, maka dapat mengecek status kepesertaan melalui beberapa cara, di antaranya aplikasi Mobile JKN, layanan informasi Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, petugas BPJS SATU! di rumah sakit, atau melalui Aplikasi JAGA KPK.


Baca Juga:
  • Kemenag Wajibkan Calon Jamaah Haji Aktifkan BPJS Kesehatan Sebelum Berangkat
  • Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai Hari Ini, Berikut Cara dan Syarat Daftar
  • Menkes Budi Pastikan Masyarakat Bukan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Akses Layanan PKG

Apabila status kepesertaan Anda dinyatakan aktif, maka tidak perlu registrasi ulang. Namun apabila dibekukan, maka Anda dapat melakukan pembaruan data NIK dengan cara berikut.

  1. Segera menghubungi kantor cabang melalui layanan administrasi dengan WhatsApp (Pandawa) menu pengaktifan kembali kartu.
  2. Menghubungi petugas BPJS SATU! di rumah sakit terdekat.
  3. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1500 400.

Adapun bebera syarat yang harus dilampirkan dalam regristrasi ulang, di antaranya foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), dan kartu peserta KIS. Selanjutnya jika sudah dilakuakn pembaruan data, maka status kepesertaan Anda akan aktif kembali dalam waktu 1x24 jam.

Selain cara mengaktifkan akun BPJS Kesehatan yang dibekukan, simak perkembangan dunia bisnis dari dalam dan luar negeri selengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.

Bagikan:
#BISNIS#BPJS KESEHATAN#NIK#Mobile JKN#regristrasi ulang

Berita Terkait

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    Djawanews.com – Maraknya belanja online di era digital harus diwaspadai dengan meningkatnya modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD). Belakangan, banyak konsumen menerima paket COD ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
    Bisnis

    QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

    MS Hadi 25 May 2025 10:09
  • Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan
    Bisnis

    Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan

    Djawanews.com – Fitur gratis ongkos kirim (ongkir) yang bisa dibilang menjadi daya tarik utama belanja online kini dibatasi pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

    MS Hadi 21 May 2025 09:00
  • Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia
    Bisnis

    Penjelasan Rosan Roeslani soal Investasi LG Korea Selatan di Indonesia

    MS Hadi 24 Apr 2025 12:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up