Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Yusril: Harapan Bebasnya Indonesia dari Korupsi Masih Jauh dari Kenyataan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (ANTARA)

Yusril: Harapan Bebasnya Indonesia dari Korupsi Masih Jauh dari Kenyataan

MS Hadi
MS Hadi 11 Desember 2024 at 11:10am

Djawanews.com – Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan harapan bebas korupsi di Indonesia masih jauh dari kenyataan. Dia menilai perlunya pembaruan undang-undang (UU) dan komitmen aparat penegak hukum agar pemberantasan korupsi berjalan optimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril dalam seminar hukum nasional bertajuk Pembaruan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang digelar di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa 10 Desember. Seminar ini membahas urgensi penyegaran UU Tipikor dalam menghadapi tantangan global serta kompleksitas modus korupsi yang terus berkembang.  

“Di era reformasi awal, kita pernah mencatat kemajuan signifikan dalam pembaruan regulasi Tipikor. Namun, hingga kini, harapan akan bebasnya Indonesia dari korupsi masih jauh dari kenyataan. Kita perlu menyegarkan regulasi dan memperkuat komitmen aparat penegak hukum agar upaya pemberantasan korupsi bisa lebih maksimal,” ujar Yusril.  

Menurut Yusril, pembaruan UU Tipikor merupakan prioritas dalam rangka memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, sebagaimana mandat Asta Cita ketujuh pemerintahan saat ini.  

Yusril juga menyoroti pentingnya harmonisasi hukum nasional dengan kerangka kerja internasional, khususnya *United Nations Convention Against Corruption* (UNCAC), yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU Nomor 7 Tahun 2006.  

Baca Juga:
  • Wakil Ketua KPK ke Pejabat Pemda: Kalau Merasa Gaji Tak Cukup, Berhenti Saja
  • Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler
  • Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

“Kita memiliki kewajiban untuk mengadopsi ketentuan UNCAC ke dalam hukum nasional. Harmonisasi ini akan memastikan hukum kita sejalan dengan standar internasional dan memfasilitasi kerjasama lintas negara yang lebih efektif,” jelas Yusril.  

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, turut menekankan pentingnya pembaruan UU Tipikor agar lebih relevan dalam memberantas korupsi. Nawawi menyebut bahwa masih ada sejumlah delik yang belum diakomodasi dalam regulasi saat ini.  

“Pertama, trading in influence, yang melibatkan penyalahgunaan pengaruh pejabat dalam transaksi bisnis. Kedua, illicit enrichment atau pertambahan kekayaan tidak wajar. Saat ini, mekanisme LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) belum dapat dijadikan dasar dakwaan. Selain itu, delik penyuapan di sektor swasta dan penyuapan kepada pejabat publik asing juga belum diatur,” ungkap Nawawi.  

Ia berharap pembaruan UU Tipikor tidak hanya menjawab tantangan domestik, tetapi juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam memenuhi kewajiban sebagai negara yang telah meratifikasi UNCAC.  

Dengan berbagai masukan ini, pemerintah diharapkan segera merumuskan pembaruan UU Tipikor guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.  

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#korupsi#UU Tipikor#pemeberantasan korupsi#aparat penegak hukum#YUSRIL IHZA MAHENDRA

Berita Terkait

    PLTA Kayan Hydro Energy Menuai Pujian Hashim Ketika Resmikan Pabrik Timah Batam
    Berita Hari Ini

    PLTA Kayan Hydro Energy Menuai Pujian Hashim Ketika Resmikan Pabrik Timah Batam

    Djawanews.com - Dalam peresmian pabrik PT Solder Tin Andalan Indonesia di Batam, Komisaris Utama PT STANIA, Hashim Djojohadikusumo memberi pujian tinggi terhadap proyek besar PLTA Kayan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Kayan Hydro Energy Disinggung Hashim Saat Resmikan Pabrik Timah Batam
    Berita Hari Ini

    PLTA Kayan Hydro Energy Disinggung Hashim Saat Resmikan Pabrik Timah Batam

    Saiful Ardianto 16 Jul 2025 11:28
  • Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
    Berita Hari Ini

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun

    MS Hadi 15 Jul 2025 20:37
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
    Berita Hari Ini

    Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

    Djawanews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia dan akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. “Kepolisian dalam ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

    MS Hadi 15 Jul 2025 17:31
  • Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
    Berita Hari Ini

    Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    MS Hadi 15 Jul 2025 14:37

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
Berita Hari Ini

1

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Program BASAibu Raih Penghargaan Internasional di Ajang WSIS Prizes 2025
Berita Hari Ini

2

Program BASAibu Raih Penghargaan Internasional di Ajang WSIS Prizes 2025

Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
Berita Hari Ini

3

Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua
Berita Hari Ini

4

2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua

Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
Berita Hari Ini

5

Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up