Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Membantah Terkait Tuduhan Suap Saat di Persidangan
frepik | infosumsel.com

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Membantah Terkait Tuduhan Suap Saat di Persidangan

Ranti R
Ranti R 28 Desember 2021 at 02:44pm

Djawanews.com – Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor), Senin (25/10) terjadi bantah-bantahan atas sejumlah saksi kerap disampaikan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Misalnya, Azis membantah kesaksian soal adanya delapan orang di KPK politisi Golkar tersebut.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Azis terhadap keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umun (JPU) KPK guna membongar kasus yang diduga melibatkan politisi Golkar tersebut.

Kesaksian itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai, Yusmada, terakit dugaan suap pengurusan di lembaga antirasuah dengan terdakwah eks penyidik KPK Steparus Robin Pattuju sekaliguus pengacara Maskur Husain.

“Dalam kesaksian, Yusada menyampaikan bhawa Bapak Azis punya penyidik yang digerakkan KPK, apakah benar?” Ucap kuasa hukum Robin.

“Tidak Pak, saya sudah ditanya di KPK soal ini. Tidak ada Pak,” jawab Azis.

Tak hanya itu, Azis juga membantah mengenai dirinya yang mengenalkan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju itu kepada mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.

Sebelumnya, informasi soal perkenalan itu telah disampaikan sendiri dalam persidanan di Pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10). Majelis hakim lantas mengonfirmasi hal tersebut kepada Azis dalam persidangan pada Senin (25/10).

“Apakah saudara mengenallkan Rita pada Robbi?” tanya ketua majelis hakim, Djuyamto

“Tidak, secara khusus tidak,” ucap Azis

Namun, majelis hakim ragu dengan bantahan Azis. Karena tidak mungkin Rita yang berada di dalam lembaga  permasyarakatan (lapas) tiba-tiba mengenal Robin.

“Rita di dalam tahanan, tidak mungkin mengeal Robin,” ucap hakim.

Azis menerangkan kala itu ia sempat terlibat perbincangan dengan rita dan Robin di Lapas Kelas II Tangerang, Robin sempat duduk selama 25 menit, kemudian pergi.

Azis juga mengaku kala itu ia juga sempat terlibat perbincangan dengan Robin. Namun, sama sekali tak mengenalkan pada Rita.

“Setelah itu kreasinya dari Pak robin atau siapapun, saya tidak tahu,” kata dia.

Mendengar hal itu, Hakim kembali mengatakan bahwa keterangan tersebut tidak masuk akal.

“Rita mengatakan dikenalkan saudara saksi, dikenalkan. Bagaimana ceritanya karena ini beda ruang dan tempat. Lalu Rita tidak bertemu Robin? Bagaimana logikanya,” terang hakim.

“Lalu maksudnya apa Yang Mulia,” tanya Azis

“Saudara mengenalkan Robin pada Rita,” jawab Hakim

‘Tidak Yang Mulia,” bantah Azis.

Azis juga membantah mengenai Aliza Gunando dan Edy Suwarjo merupakan orang kepercayaannya. Hal itu, ia sampaikann menanggapi keterangan eks Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, taufik Rahman yag dihadirkan sebagai saksi oleh JPU KPK.

Dalam persidangan tersebut, Azis diduga menrima uang sebesar Rp 2,1 miliar atas pengurusan dana alokasi khusus (DKI) di Lampung Tengah lewat orang kepercayaan. Hal tersebut diungkapkan Taufik yang hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus penanganan perkara di KPK yang menjerat kader Golkar tersebut.

Taufik mengatakan, uang itu diberikan kepada Azis melalui dua orang kepercayaannya bernama Aliza Gunado dan Edy Sujarwo.

“Besarnya sekitar Rp 2,1 miliar yang mulai, diserahkan ke saudara Jarwo dan Aliza,” ujar Taufik.

Diduga uang yang diberikan kepada dua orang keprcayaan Azis dilakukan untuk memperlancar pencairan DAK Lampung Tengah.

KPK menyatakan bahwa bantahan Azis Syamsuddin dalam persidangan tidak berpengaruh trhadap surat dakwaan jaksa KPK.

“Kami menilai, bantahan-bantahan saksi M Azis Syamsudin di depan majelis hakim tidak berpengaruh pada pembuktian surat dakwaan jaksa KPK,” Ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/10).

Menurut Ali, pernyataan seorang saksi dalam sebuahpersidangan untuk mengakui atau membantah suatu perbuatan yang ditujukan kepada suatu pihak adalah hak saksi yang harus dihargai.

Tim jaksa KPK, kata dia, akan menuangkan dan merumuskan seluruh fakta-fakta hasil sidang dari awal sampai akhir ke dalam analis yuridis surat tuntutannya.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus turut mengawasi proses persidangan yang terbuka umum ini,”ujar Ali.

Baca artikel terkait Kasus Suap. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.

 

Bagikan:
#TIPIKOR#Azis Syamsuddin#Kasus Suap#berita hari ini

Berita Terkait

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Djawanews.com - PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) melalui anak usahanya, PT Nosu Hydro resmi menandatangani perjanjian jual-beli proyek PLTA dengan PT PLN (Persero). Kontrak tersebut mencakup ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 08:35
  • Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
    Berita Hari Ini

    Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 14:19
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Djawanews.com - Pemanfaatan energi terbarukan melalui Program Desa Energi Berdikari Pertamina membawa perubahan nyata bagi petani jamur merang di Karawang. Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 11:23
  • Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
    Berita Hari Ini

    Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

    Saiful Ardianto 12 Sep 2025 14:58

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru
Berita Hari Ini

2

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau
Berita Hari Ini

3

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!
Berita Hari Ini

4

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?
Berita Hari Ini

5

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up