Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Update Kasus Brigadir J: Ajudan Istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Tersangka dan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian DJajadi (Voi.id)

Update Kasus Brigadir J: Ajudan Istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Tersangka dan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

MS Hadi
MS Hadi 08 Agustus 2022 at 08:56am

Djawanews.com – Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka dan diancam pasal tindak pidana pembunuhan berencana dalam kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“(RR disangkakan, red) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin, 8 Agustus.

Meski demikian, belum dijelaskan secara rinci alasan di balik penggunaan pasal itu. Hanya ditekankan, penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup sebagai dasar persangkaan pasal dan penetapan tersangka.

Baca Juga:
  • Alasan MA Potong Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup: Berjasa ke Negara
  • MA Kurangi Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Keluarga Brigadir Yosua Kecewa
  • Baiquni Wibowo Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Saat ini, Brigadir Ricky Rizal ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Penahanan resmi dilakukan terhadap ajudan istri Irjen Ferdy Sambo itu sejak Minggu, 8 Agustus.

"Sudah tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri sejak kemarin," kata Andi.

Dengan rangkaian proses penyidikan di kasus tewasnya Brigadir J, sudah dua tersangka ditetapkan Polri, yakni Richard Eliezir Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.

Namun, dalam persangkaan pasal ada sedikit perbedaan. Sebab, Bharada E dijerat dengan Pasal 370 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kemudian, di kasus ini Kapolri juga sudah mengambil langkah tegas. Tim Inspektorat Khusus (iIrsus) bentukannya sudah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah singgah Irjen Fedy Sambo.

Dari puluhan personel itu, tiga di antaranya jenderal bintang satu. Kemudian, empat di antaranya juga sudah dikirim ke tempat khusus (patsus).

Terbaru, Irjen Ferdy Sambo juga diamankan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Dia terindikasi terlibat di rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Ricky Rizal#FERDY SAMBO#Richard Eliezir Pudihang Lumiu#Andi Rian#Nopryansah Yosua Hutabarat#Brigadir J

Berita Terkait

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Dalam menghadapi tantangan industrialisasi dan kebutuhan energi yang semakin meningkat, Indonesia harus mengeksplorasi lebih lanjut sumber energi yang dapat mendukung pertumbuhan industri dalam jangka panjang. Salah satu ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11
  • Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 15:10
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Salah satu perusahaan besar di Indonesia, PLTA Kalla Group menargetkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kerinci, Jambi, akan mulai beroperasi pada November 2025. Dengan kapasitas produksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 29 Jul 2025 11:03
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

1

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
Berita Hari Ini

3

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

4

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

5

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up