Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ujung Buntut Kasus Korupsi Garuda Indonesia: Negara Rugi Senilai Rp8,8 Triliun
Kasus korupsi Garuda Indonesia membuat negara rugi senilai Rp8,8 triliun. (akaizanet.com)

Ujung Buntut Kasus Korupsi Garuda Indonesia: Negara Rugi Senilai Rp8,8 Triliun

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 22 Juni 2022 at 04:02pm

Djawanews.com – Kejaksaan Agung merampungkan proses penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada Selasa, 21 Juni.

Dalam pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada jaksa penuntut umum, tim penyidik menaksir kerugian keuangan negara mencapai Rp8,8 triliun.

"Kerugian keuangan Negara sebesar USD609.814.504,00 atau nilai ekuivalen Rp8.819.747.171.352,00," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan pada Rabu, 22 Juni.

Ia menyebutkan bahwa kerugian itu timbul akibat proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR72-600 yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan dan melawan hukum.

Selain itu para tersangka juga mengabaikan prinsip-prinsip pengadaan BUMN dan prinsip business judgment rule sehingga mengakibatkan performance pesawat selalu mengalami kerugian saat dioperasikan.

Baca Juga:
  • Karyawannya Terlibat Kasus Uang Palsu, Ini Kata Garuda Indonesia
  • Kemenag dan Garuda Indonesia Teken Perjanjian Kerja Sama Penerbangan Haji 2025
  • Cak Imin Kritik Pelayanan Garuda Indonesia Pulangkan Jamaah Haji: Jamaah Kecewa Berat

Adapun para tersangka yang dilimpahkan ialah Vice President Strategic Management PT Garuda Indonesia peridoe 2011-2012, Setijo Awibowo; Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014, Agus Wahjudo dan mantan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Albert Burhan.

"Pelaksanaan Tahap II tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 18 unit pesawat Sub 100 seater tipe jet kapasitas 90 seat jenis Bombardier CRJ-100 pada tahun 2011," jelasnya.

Setelah pelimpahan dilakukan, nantinya JPU bakal menyusun surat dakwaan untuk membawa para terdakwa ke persidangan.

Mereka nantinya akan didakwa dua pasal alternatif sesuai dakwaan Primair melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Penjelasan Soal Kasus Korupsi Garuda Indonesia

Sementara itu dakwaan subsidair, para tersangka melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Kejaksaan sempat mengindikasikan perkara terjadi pada saat Direktur Utama Emirsyah Satar menjabat. Namun, saat ini Satar telah menjalani proses hukum terkait kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. Dana untuk proyek tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga. Kemudian, PT Garuda Indonesia akan membayar kepada pihak lessor.

Rencana Jangka Panjang perusahaan (RJPP) periode 2009 hingga 2014 semula merealisasikan beberapa jenis pesawat dalam pengadaan, yakni 50 unit pesawat ATR 72-600. Di mana lima di antaranya merupakan pesawat yang dibeli. Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000. Enam di antara pesawat tersebut dibeli dan 12 lainnya disewa.

Namun demikian, diduga terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan atau penyewaan pesawat Garuda Indonesia tersebut. Kejagung menduga proses tersebut menguntungkan pihak Lessor.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#GARUDA INDONESIA#INDONESIA#korupsi#kasus korupsi#negara#KEJAGUNG#KEJAKSAAN AGUNG#PT GARUDA INDONESIA#persero#Penyidik#jaksa penuntut umum#kpk

Berita Terkait

    Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya

    Djawanews.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan tidak ada lagi penggunaan istilah Orde Lama dalam penulisan ulang sejarah Indonesia. Alasannya, istilah tersebut dinilai tidak pernah digunakan secara ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya
    Berita Hari Ini

    Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya

    MS Hadi 30 May 2025 10:13
  • Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump
    Berita Hari Ini

    Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump

    MS Hadi 30 May 2025 07:22
  • Fadli Zon Ungkap Anggaran Penulisan Ulang Sejarah Sekitar Rp9 miliar
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Ungkap Anggaran Penulisan Ulang Sejarah Sekitar Rp9 miliar

    Djawanews.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan besar anggaran yang dialokasikan untuk penulisan ulang buku sejarah Indonesia adalah sekitar Rp9 miliar. Proyek penulisan ulang ini melibatkan tim ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pengerukan Kali Ciliwung, Pramono Tegaskan Tak Akan Ada Penggusuran
    Berita Hari Ini

    Pengerukan Kali Ciliwung, Pramono Tegaskan Tak Akan Ada Penggusuran

    MS Hadi 29 May 2025 07:28
  • Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam
    Berita Hari Ini

    Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam

    MS Hadi 28 May 2025 15:02

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pramono Tegaskan Bakal Cabut Izin Perusahaan di Jakarta yang Tahan Ijazah Karyawan
Berita Hari Ini

1

Pramono Tegaskan Bakal Cabut Izin Perusahaan di Jakarta yang Tahan Ijazah Karyawan

Bareskrim Nyataka Ijazah Jokowi Asli, Ini Kata Roy Suryo
Berita Hari Ini

2

Bareskrim Nyataka Ijazah Jokowi Asli, Ini Kata Roy Suryo

KLHK Umumkan Penemuan Spesies Anggrek Baru di Kalimantan
Berita Hari Ini

3

KLHK Umumkan Penemuan Spesies Anggrek Baru di Kalimantan

100 Hari Kemimpinan Pramono-Rano: Hampir Semua Program Prioritas Sudah Terealisasi
Berita Hari Ini

4

100 Hari Kemimpinan Pramono-Rano: Hampir Semua Program Prioritas Sudah Terealisasi

Impor BBM Hampir USD 40 M Tiap Tahun, Prabowo: Seharusnya Bisa Digunakan untuk Pendidikan, Kesehatan
Berita Hari Ini

5

Impor BBM Hampir USD 40 M Tiap Tahun, Prabowo: Seharusnya Bisa Digunakan untuk Pendidikan, Kesehatan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up