Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tugas, Masa Kerja, dan Besar Gaji KPPS Pilkada 2024
Ilustrasi gaji KKPS Pilkada 2024 (Dok. Antara)

Tugas, Masa Kerja, dan Besar Gaji KPPS Pilkada 2024

MS Hadi
MS Hadi 15 September 2024 at 11:12am

Djawanews.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah di depan mata, dan salah satu elemen penting dalam proses demokrasi ini adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS bertanggung jawab langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan tertib.

Lantas berapa gaji KPPS Pilkada 2024? Apa tugas KPPS? Berapa lama masa kerja KPPS? Simak jawabannya dalam ulasan berikut ini.

Gaji KPPS Pilkada 2024

Ketentuan mengenai honorarium untuk petugas dan pengawas Pilkada 2024, termasuk KPPS, tercantum dalam Surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor 2-647/MK.02/2022 taggal 5 Agustus 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Berdasarkan surat Kemenkeu tersebut, rincian gaji KPPS Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:

  • Gaji Ketua KPPS Pilkada 2024: Rp900.000 per orang per bulan
  • Gaji anggota KPPS Pillkada 2024: Rp850.000 per orang per bulan
  • Gaji petugas pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per orang per bulan

Besarab gaji tersebut sudah mencakup honorarium untuk masa kerja selama peroses penghitungan suara berlangsung.

Selain mendapatkan honor, petugas KPPS juga mendapatkan fasilitas seperti konsumsi dan perlengkapan kerja lainnya untuk mendukung kelancaran tugas mereka.

Baca Juga:
  • Usai Bertugas, Anggota KPPS di Pati Alami Depresi hingga Harus Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 126 Petugas KPPS Datangi Kantor Kelurahan Batu Piring, Tuntut Honor Segera Dilunasi
  • Menkes Budi: Angka Kematian Petugas KPPS Jauh Lebih Rendah Dibanding Pemilu Sebelumnya

Dengan diberikannya gaji dan fasilitas yang memadai, diharapkan para petugas KKPS bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung aman, lancar, dan demokratis.

Tugas KPPS Pilkada 2024

Dalam buku panduan KKPS yang diterbitkan oleh KPU, KPPS dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara.

KPPS beranggotakan 7 orang yang meliputi 1 orang ketua merangkap anggota dan 6 orang anggota. Berikut tugas KPPS Pilkada 2024:

  • Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  • Menyerahkan DPT kepada saksi peserta pemilu yang hadir dan pengawas TPS. Jika peserta pemilu tidak memiliki saksi, DPT diserahkan langsung kepada perserta pemilu.
  • Menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
  • Menyusun berita acara dan sertifikat hasil pemungutan serta penghitungan suara, kemudian menyerahkannya kepada saksi peserta pemilu, pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS.
  • Melaksanakan tugas yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
  • Menjalankan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Menyerahkan surat pemberitahuan pemungutan suara yang tidak terdistribusi kepada PPS dan menyediakan layanan bagi pemilih berkebutuhan khusus.

Masa Kerja KPPS Pilkada 2024

Apabila dilihat dari tugas-tugasnya, KPPS Pilkada akan mengawal jalannya proses pemungutan suara di TPS. Dengan demikian, KPPS Pilkada akan bertugas beberapa hari sebelum dilakukan pemungutan suara, hingga proses penghitungan suara di TPS selesai dilakukan.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 475 Tahun 2024, masa kerja KPPS Pilkada akan dimulai pada 7 November 2024 dan berakhir 8 Desember 2024. Artinya, masa kerja KPPS Pilkada ini kurang lebih 1 bulan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#KPU#pilkada#TPS#KPPS

Berita Terkait

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Dalam menghadapi tantangan industrialisasi dan kebutuhan energi yang semakin meningkat, Indonesia harus mengeksplorasi lebih lanjut sumber energi yang dapat mendukung pertumbuhan industri dalam jangka panjang. Salah satu ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11
  • Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 15:10
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Salah satu perusahaan besar di Indonesia, PLTA Kalla Group menargetkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kerinci, Jambi, akan mulai beroperasi pada November 2025. Dengan kapasitas produksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 29 Jul 2025 11:03
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

1

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
Berita Hari Ini

3

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

4

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

5

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up