Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Travel Warning Australia Pasca Pengesahan RUU KUHP Khawatirkan Pariwisata Indonesia

Travel Warning Australia Pasca Pengesahan RUU KUHP Khawatirkan Pariwisata Indonesia

Usman Mahendra
Usman Mahendra 16 Desember 2022 at 12:24pm

Dilansir dari blog.netray.id: Travel warning resmi dikeluarkan oleh pemerintah Australia pada Kamis, 8 Desember 2022. Hal ini menyusul setelah Indonesia juga secara resmi mengesahkan RUU KUHP pada Selasa, 6 Desember 2022. Pasal yang berkaitan dengan kohabitasi dan seks di luar nikah menjadi sorotan lantaran dinilai berpengaruh kepada sektor pariwisata bahkan iklim investasi di Indonesia.

Berdasarkan informasi dari Kemenparekraf, Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) Indonesia pada 2021 naik satu peringkat dibandingkan tahun sebelumnya. Indonesia menduduki peringkat ke-8 se-Asean dan 32 secara internasional. Namun, sektor pariwisata dinilai akan goyah setelah diresmikannya RUU KUHP terbaru yang memuat pasal seks di luar nikah atau ‘kumpul kebo’. Pasalnya, pasal tersebut dapat menjadi ganjalan bagi turis yang ingin berwisata ke Indonesia.

Untuk melihat perkembangan isu tersebut, Media Monitoring Netray melakukan pantauan dengan menggunakan kata kunci kuhp && pariwisata, kuhp && travel warning, dan travel advice. Dengan periode pemantauan 5-12 Desember 2022 ditemukan sebanyak 592 artikel dari 85 media massa nasional. Dari sekian pemberitaan, 52% di antaranya terkategorikan ke dalam hotel & tourism dan 37% dalam kategori law.

Gambar 1 Statistik Pemberitaan

Portal media Detik menjadi media massa yang paling banyak membagikan artikel yang berkaitan dengan kata kunci ini. Dalam periode pemantauan yang disebutkan di atas, Detik telah membagikan sebanyak 59 artikel. Sedangkan di posisi kedua terdapat media massa Tempo dengan unggahan sebanyak 30 artikel dan ketiga ialah CNN Indonesia dengan unggahan sebanyak 27 artikel.

Gambar 2 Jajaran Top Portal

Kata kunci ini terus mengalami peningkatan dalam pemberitaan media. Terlihat dari grafik Peak Time di bawah ini yang menunjukkan laju peningkatan sejak awal pemantauan hingga puncak pemberitaan di tanggal 10 Desember 2022. Jumlah sentimen positif dan negatif topik ini tidak berbanding jauh. Di lima hari pertama pemantauan, sentimen negatif mendominasi pemberitaan. Namun, di saat puncak pemberitaan yakni 10 Desember 2022, sentimen positif mendominasi hingga akhir pemantauan.

Gambar 3 Peak Time dan Sentiment Trend

Dari pantauan Netray, pasal kontroversial dalam UU KUHP sempat mendapat sorotan media massa internasional di awal pemberitaan. Hal ini lantas menggiring topik tersebut ke dalam pemberitaan negatif. Melansir dari CNBC Indonesia, Pasal 411 terkait larangan seks di luar nikah merupakan pasal yang paling banyak menyedot atensi publik.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa perubahan hukum pidana yang terjadi di Indonesia tidak hanya mengkhawatirkan para pembela Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi juga bentuk membungkam kebebasan individu dan memberikan dampak buruk bagi pariwisata Indonesia.

Bahkan, media asing menyebut bahwa KUHP baru tersebut sebagai ‘bencana’ bagi hak asasi manusia dan berpotensi menjadi pukulan bagi pariwisata serta investasi. Menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran undang-undang tersebut adalah bentuk kontraproduktif saat ekonomi dan pariwisata Indonesia mulai kembali pulih setelah pandemi.

Gambar 4 Sampel Berita
Gambar 5 Sampel Berita

Tak hanya mendapat sorotan dari media internasional, beberapa negara kini telah mengeluarkan travel warning kepada penduduknya yang akan melancong ke Indonesia. Yang terbaru ialah travel warning yang dikeluarkan oleh pemerintah Australia. Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia merilis imbauan terbaru bagi warga Australia yang berada di atau berencana mengunjungi Indonesia. Dalam keterangan tambahannya, pemerintah Australia tak ingin jika warganya mengalami hal yang tidak diinginkan di negara tempat ia berwisata tersebut.

Gambar 6 Sampel Berita
Gambar 7 Sampel Berita

Puncak pemberitaan yang didominasi oleh sentimen positif berisikan wacana terkait optimisme pemerintah, terutama Menparekraf Sandiaga Uno yang menyatakan bahwa hingga saat ini pariwisata Indonesia masih dalam keadaan ‘aman’. Bahkan menurutnya, saat ini justru jumlah wisatawan mancanegara terpantau mengalami peningkatan. Tak hanya itu, Sandiaga juga menepis terkait menurunnya investor akibat RUU KUHP tersebut. Menurutnya, Indonesia akan tetap membuka pintu bagi investor asing yang ingin bekerja sama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Gambar 8 Sampel Berita
Gambar 9 Sampel Berita

Mendukung pernyataan Sandiaga terkait isu ini, Gubernur Bali Wayan Koster juga menegaskan bahwa Bali tidak akan melakukan pemeriksaan terkait status perkawinan terhadap wisatawan domestik atau asing. Hal ini dilakukan Pemprov Bali sebagai langkah pencegahan terpuruknya sektor pariwisata. Mengutip Jawa Pos, Pemda Bali mengembangkan kepariwisataan berlandasan kebudayaan Bali yang bersumber pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Sad Kerthi serta berbasis taksu Bali sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Oleh sebab itu, Wayan berharap agar wisatawan yang hendak berkunjung ke Bali tidak mengkhawatirkan pasal kontroversi tersebut.

Gambar 10 Sampel Berita
Gambar 11 Sampel Berita

Travel warning yang dikeluarkan oleh Australia pasca pengesahan RUU KUHP telah memberikan kekhawatiran bagi publik, terutama sektor pariwisata. Pemberitaan pasal 411 yang mengatur perzinaan dan 412 terkait ‘kumpul kebo’ memberikan sumbangan negatif di awal pemberitaan. Namun, kencangnya hembusan angin tak sedap tersebut lantas ditepis oleh beberapa kalangan yang menyatakan bahwa sektor pariwisata hingga saat ini dalam keadaan baik-baik saja. Bahkan Pemda Bali pun menegaskan agar wisatawan tak perlu mengkhawatirkan pasal kontroversi tersebut.

Simak analisis terkini dan mendalam lainnya di analysis.netray.id. Untuk melakukan pemantauan terhadap isu yang sedang berkembang sesuai kebutuhan secara real time dapat berlangganan atau menggunakan percobaan gratis di netray.id.

Editor: Winda Trilatifah

Bagikan:
#RUU KUHP#travel warning

Berita Terkait

    Fadli Zon Ungkap Anggaran Penulisan Ulang Sejarah Sekitar Rp9 miliar
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Ungkap Anggaran Penulisan Ulang Sejarah Sekitar Rp9 miliar

    Djawanews.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan besar anggaran yang dialokasikan untuk penulisan ulang buku sejarah Indonesia adalah sekitar Rp9 miliar. Proyek penulisan ulang ini melibatkan tim ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pengerukan Kali Ciliwung, Pramono Tegaskan Tak Akan Ada Penggusuran
    Berita Hari Ini

    Pengerukan Kali Ciliwung, Pramono Tegaskan Tak Akan Ada Penggusuran

    MS Hadi 29 May 2025 07:28
  • Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam
    Berita Hari Ini

    Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam

    MS Hadi 28 May 2025 15:02
  • Davina Karamoy Ungkap Tantangan Jadi CEO di Series Main Hati
    Berita Hari Ini

    Davina Karamoy Ungkap Tantangan Jadi CEO di Series Main Hati

    Djawanews.com – Aktris Davina Karamoy mengungkapkan tantangan memerankan karakter sebagai seorang CEO dalam series terbaru berjudul Main Hati. Mengingat usianya yang masih muda, Davina mengaku sampai melakukan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Buntut Tuduhan Partai Terlibat Judi Online
    Berita Hari Ini

    PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Buntut Tuduhan Partai Terlibat Judi Online

    MS Hadi 28 May 2025 12:10
  • Pastikan Keamanan dan Kualitas MBG, BGN Bakal Berlakukan Sertifikasi SPPG
    Berita Hari Ini

    Pastikan Keamanan dan Kualitas MBG, BGN Bakal Berlakukan Sertifikasi SPPG

    MS Hadi 28 May 2025 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan MBG Tak Bersifat Wajib: Tidak Ada Unsur Paksaan
Berita Hari Ini

1

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan MBG Tak Bersifat Wajib: Tidak Ada Unsur Paksaan

Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500
Berita Hari Ini

2

Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500

Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Nasional Terbesar Sepanjang Sejarah
Berita Hari Ini

3

Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Nasional Terbesar Sepanjang Sejarah

Prabowo Terbitkan Perpres Libatkan TNI dan Polri Lindungi Jaksa
Berita Hari Ini

4

Prabowo Terbitkan Perpres Libatkan TNI dan Polri Lindungi Jaksa

Mendikdasmen Tegaskan Guru Sekolah Rakyat Diambil dari Tenaga Pengajar Aktif, Bukan Rekrutmen Baru
Berita Hari Ini

5

Mendikdasmen Tegaskan Guru Sekolah Rakyat Diambil dari Tenaga Pengajar Aktif, Bukan Rekrutmen Baru

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up