Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Travel Warning Australia Pasca Pengesahan RUU KUHP Khawatirkan Pariwisata Indonesia

Travel Warning Australia Pasca Pengesahan RUU KUHP Khawatirkan Pariwisata Indonesia

Usman Mahendra
Usman Mahendra 16 Desember 2022 at 12:24pm

Dilansir dari blog.netray.id: Travel warning resmi dikeluarkan oleh pemerintah Australia pada Kamis, 8 Desember 2022. Hal ini menyusul setelah Indonesia juga secara resmi mengesahkan RUU KUHP pada Selasa, 6 Desember 2022. Pasal yang berkaitan dengan kohabitasi dan seks di luar nikah menjadi sorotan lantaran dinilai berpengaruh kepada sektor pariwisata bahkan iklim investasi di Indonesia.

Berdasarkan informasi dari Kemenparekraf, Travel and Tourism Competitiveness Index (TTCI) Indonesia pada 2021 naik satu peringkat dibandingkan tahun sebelumnya. Indonesia menduduki peringkat ke-8 se-Asean dan 32 secara internasional. Namun, sektor pariwisata dinilai akan goyah setelah diresmikannya RUU KUHP terbaru yang memuat pasal seks di luar nikah atau ‘kumpul kebo’. Pasalnya, pasal tersebut dapat menjadi ganjalan bagi turis yang ingin berwisata ke Indonesia.

Untuk melihat perkembangan isu tersebut, Media Monitoring Netray melakukan pantauan dengan menggunakan kata kunci kuhp && pariwisata, kuhp && travel warning, dan travel advice. Dengan periode pemantauan 5-12 Desember 2022 ditemukan sebanyak 592 artikel dari 85 media massa nasional. Dari sekian pemberitaan, 52% di antaranya terkategorikan ke dalam hotel & tourism dan 37% dalam kategori law.

Gambar 1 Statistik Pemberitaan

Portal media Detik menjadi media massa yang paling banyak membagikan artikel yang berkaitan dengan kata kunci ini. Dalam periode pemantauan yang disebutkan di atas, Detik telah membagikan sebanyak 59 artikel. Sedangkan di posisi kedua terdapat media massa Tempo dengan unggahan sebanyak 30 artikel dan ketiga ialah CNN Indonesia dengan unggahan sebanyak 27 artikel.

Gambar 2 Jajaran Top Portal

Kata kunci ini terus mengalami peningkatan dalam pemberitaan media. Terlihat dari grafik Peak Time di bawah ini yang menunjukkan laju peningkatan sejak awal pemantauan hingga puncak pemberitaan di tanggal 10 Desember 2022. Jumlah sentimen positif dan negatif topik ini tidak berbanding jauh. Di lima hari pertama pemantauan, sentimen negatif mendominasi pemberitaan. Namun, di saat puncak pemberitaan yakni 10 Desember 2022, sentimen positif mendominasi hingga akhir pemantauan.

Gambar 3 Peak Time dan Sentiment Trend

Dari pantauan Netray, pasal kontroversial dalam UU KUHP sempat mendapat sorotan media massa internasional di awal pemberitaan. Hal ini lantas menggiring topik tersebut ke dalam pemberitaan negatif. Melansir dari CNBC Indonesia, Pasal 411 terkait larangan seks di luar nikah merupakan pasal yang paling banyak menyedot atensi publik.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa perubahan hukum pidana yang terjadi di Indonesia tidak hanya mengkhawatirkan para pembela Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi juga bentuk membungkam kebebasan individu dan memberikan dampak buruk bagi pariwisata Indonesia.

Bahkan, media asing menyebut bahwa KUHP baru tersebut sebagai ‘bencana’ bagi hak asasi manusia dan berpotensi menjadi pukulan bagi pariwisata serta investasi. Menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran undang-undang tersebut adalah bentuk kontraproduktif saat ekonomi dan pariwisata Indonesia mulai kembali pulih setelah pandemi.

Gambar 4 Sampel Berita
Gambar 5 Sampel Berita

Tak hanya mendapat sorotan dari media internasional, beberapa negara kini telah mengeluarkan travel warning kepada penduduknya yang akan melancong ke Indonesia. Yang terbaru ialah travel warning yang dikeluarkan oleh pemerintah Australia. Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia merilis imbauan terbaru bagi warga Australia yang berada di atau berencana mengunjungi Indonesia. Dalam keterangan tambahannya, pemerintah Australia tak ingin jika warganya mengalami hal yang tidak diinginkan di negara tempat ia berwisata tersebut.

Gambar 6 Sampel Berita
Gambar 7 Sampel Berita

Puncak pemberitaan yang didominasi oleh sentimen positif berisikan wacana terkait optimisme pemerintah, terutama Menparekraf Sandiaga Uno yang menyatakan bahwa hingga saat ini pariwisata Indonesia masih dalam keadaan ‘aman’. Bahkan menurutnya, saat ini justru jumlah wisatawan mancanegara terpantau mengalami peningkatan. Tak hanya itu, Sandiaga juga menepis terkait menurunnya investor akibat RUU KUHP tersebut. Menurutnya, Indonesia akan tetap membuka pintu bagi investor asing yang ingin bekerja sama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Gambar 8 Sampel Berita
Gambar 9 Sampel Berita

Mendukung pernyataan Sandiaga terkait isu ini, Gubernur Bali Wayan Koster juga menegaskan bahwa Bali tidak akan melakukan pemeriksaan terkait status perkawinan terhadap wisatawan domestik atau asing. Hal ini dilakukan Pemprov Bali sebagai langkah pencegahan terpuruknya sektor pariwisata. Mengutip Jawa Pos, Pemda Bali mengembangkan kepariwisataan berlandasan kebudayaan Bali yang bersumber pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Sad Kerthi serta berbasis taksu Bali sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Oleh sebab itu, Wayan berharap agar wisatawan yang hendak berkunjung ke Bali tidak mengkhawatirkan pasal kontroversi tersebut.

Gambar 10 Sampel Berita
Gambar 11 Sampel Berita

Travel warning yang dikeluarkan oleh Australia pasca pengesahan RUU KUHP telah memberikan kekhawatiran bagi publik, terutama sektor pariwisata. Pemberitaan pasal 411 yang mengatur perzinaan dan 412 terkait ‘kumpul kebo’ memberikan sumbangan negatif di awal pemberitaan. Namun, kencangnya hembusan angin tak sedap tersebut lantas ditepis oleh beberapa kalangan yang menyatakan bahwa sektor pariwisata hingga saat ini dalam keadaan baik-baik saja. Bahkan Pemda Bali pun menegaskan agar wisatawan tak perlu mengkhawatirkan pasal kontroversi tersebut.

Simak analisis terkini dan mendalam lainnya di analysis.netray.id. Untuk melakukan pemantauan terhadap isu yang sedang berkembang sesuai kebutuhan secara real time dapat berlangganan atau menggunakan percobaan gratis di netray.id.

Editor: Winda Trilatifah

Bagikan:
#RUU KUHP#travel warning

Berita Terkait

    Kemensos Gelar Retret Kepala Sekolah, Samakan Persepsi soal Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Kemensos Gelar Retret Kepala Sekolah, Samakan Persepsi soal Sekolah Rakyat

    Djawanews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menggelar retret tahap pertama bagi 53 kepala sekolah yang telah lulus seleksi formasi Kepala Sekolah Rakyat. Pembekalan ini dilaksanakan di Pusdiklatbangprof Kemensos, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bambang Pacul Sebut PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah sebagai Tandingan Versi Pemerintah
    Berita Hari Ini

    Bambang Pacul Sebut PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah sebagai Tandingan Versi Pemerintah

    MS Hadi 17 Jun 2025 15:02
  • Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel
    Berita Hari Ini

    Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

    MS Hadi 17 Jun 2025 13:09
  • Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya
    Berita Hari Ini

    Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya

    Djawanews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan penentuan batas wilayah, termasuk sengketa empat pulau di perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut), tidak hanya didasarkan pada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia
    Berita Hari Ini

    Kecelakaan Balon Udara di Turki: 12 WNI Cedera, Pilot Meninggal Dunia

    MS Hadi 17 Jun 2025 10:14
  • Pemprov DKI Siap Bangun PLTSa di Empat Lokasi, Tinggal Tunggu Perpres
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Siap Bangun PLTSa di Empat Lokasi, Tinggal Tunggu Perpres

    MS Hadi 17 Jun 2025 08:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

1

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

2

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan
Berita Hari Ini

3

Ramai soal BPJS Hewan, Pemprov DKI Klarifikasi: Hanya Subsidi Layanan Kesehatan

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Berita Hari Ini

4

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal
Berita Hari Ini

5

Kasatops Armuzna Pastikan Seluruh Jamaah Haji Indonesia Telah Meninggalkan Mina, Tidak Ada yang Tertinggal

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up