Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tom Lembong Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Korupsi Impor Gula
Tom Lembong (Dok. Antara)

Tom Lembong Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Korupsi Impor Gula

MS Hadi
MS Hadi 04 November 2024 at 03:07pm

Djawanews.com – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan mengajukan permohonan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini disampaikan oleh pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

"Semua persiapan sudah selesai (untuk mengajukan prapradilan)," kata Ari kepada wartawan, Senin 4 November.

Namun, dia belum mau mengungkapkan kapan gugatan praperadilan itu dilayangkan. "Sesegera mungkin nanti dikabarin," ucapnya.

Berdasarkan keterangan Kejagung, pada Januari 2016, tersangka Tom Lembong menandatangani surat penugasan kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Surat penugasan itu diberikan untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk mengolah gula kristal mentah (GKM) menjadi gula kristal putih (GKP) sebanyak 300.000 ton.

Selanjutnya, PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan tersebut. Kejagung mengatakan bahwa seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung dan yang dapat melakukan impor hanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT PPI.

Namun, dengan sepengetahuan dan persetujuan tersangka Tom Lembong, impor gula kristal mentah itu ditandatangani. Delapan perusahaan yang ditugaskan mengolah GKM itu sejatinya juga hanya memiliki izin untuk memproduksi gula rafinasi.

Hasil GKP yang diproduksi delapan perusahaan tersebut kemudian seolah-olah dibeli oleh PT PPI. Padahal, gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke masyarakat melalui distributor terafiliasi dengan harga Rp16.000 per kilogram, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebesar Rp13.000 per kilogram dan tidak dilakukan melalui operasi pasar.

Dari praktik tersebut, PT PPI mendapatkan upah sebesar Rp105 per kilogram dari delapan perusahaan yang terlibat.

Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai kurang lebih Rp400 miliar, yakni nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik BUMN atau PT PPI.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#korupsi#KEJAGUNG#impor gula#praperadilan#Tom Lembong

Berita Terkait

    Iran Layangkan Surat ke PBB, Desak Akui Israel dan AS sebagai Inisiator Agresi dan Tuntut Kompensasi
    Berita Hari Ini

    Iran Layangkan Surat ke PBB, Desak Akui Israel dan AS sebagai Inisiator Agresi dan Tuntut Kompensasi

    Djawanews.com – Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk secara resmi mengakui Amerika Serikat dan Israel sebagai pihak yang memulai serangan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Lee Jung Jae Ungkap Sudah Menduga Squid Game Bakal Mengubah Kariernya
    Berita Hari Ini

    Lee Jung Jae Ungkap Sudah Menduga Squid Game Bakal Mengubah Kariernya

    MS Hadi 30 Jun 2025 17:04
  • Banjir Bandang Terjang Enam Desa di Ambalau Maluku, Rumah Warga Terendam, Jembatan Antardesa Putus
    Berita Hari Ini

    Banjir Bandang Terjang Enam Desa di Ambalau Maluku, Rumah Warga Terendam, Jembatan Antardesa Putus

    MS Hadi 30 Jun 2025 15:03
  • Viral Pulau Sumba Dijual di Situs Online, Wagub NTT: Kita Sedang Selidiki
    Berita Hari Ini

    Viral Pulau Sumba Dijual di Situs Online, Wagub NTT: Kita Sedang Selidiki

    Djawanews.com – Wakil Gubernur Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kabar penjualan pulau Sumba di situs daring yang ramai dibicarakan di media sosial. Dia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Menhut Bakal Perketat Pengawasan dan Evaluasi Total Prosedur Keselamatan Pendaki Gunung
    Berita Hari Ini

    Menhut Bakal Perketat Pengawasan dan Evaluasi Total Prosedur Keselamatan Pendaki Gunung

    MS Hadi 30 Jun 2025 11:31
  • Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Ditargetkan Rampung Juli 2025
    Berita Hari Ini

    Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Ditargetkan Rampung Juli 2025

    MS Hadi 30 Jun 2025 10:19

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana
Berita Hari Ini

1

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
Berita Hari Ini

2

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan
Berita Hari Ini

3

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran
Berita Hari Ini

4

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran

Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Hari Ini

5

Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up