Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tolak Perppu Ciptaker, Kelompok Buruh Bakal Lobi Jokowi Hingga Aksi Akbar
Presiden KSPI Said Iqbal (Dok. Antara)

Tolak Perppu Ciptaker, Kelompok Buruh Bakal Lobi Jokowi Hingga Aksi Akbar

MS Hadi
MS Hadi 02 Januari 2023 at 11:13am

Djawanews.com – Partai Buruh menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) yang dinilai tidak berpihak kepada kelompok buruh. Karena itu, kelompok buruh dan pekerja akan menempuh berbagai langkah untuk menindaklanjuti Perppu tersebut.

Langkah pertama yang akan dilakukan yaitu, mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami mempertimbangkan langkah hukum dengan melakukan judicial review," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dikutip dari keterangan tertulisnya pada Senin, 2 Januari.

Baca Juga:
  • Perppu Ciptaker Bakal Disahkan dalam Sidang Paripurna Mendatang
  • Tentukan Nasib Perppu Ciptaker DPR Bakal Gelar Rapim
  • MK Didesak Segera Sidangkan Perppu Ciptaker Usai Gugatan Sudah Teregistrasi

Selain itu, pihaknya juga akan melobi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait isi Perppu Ciptaker. Said mengatakan, kelompok buruh bersedia untuk memberikan masukan.

"Partai Buruh dan serikat buruh berharap bisa bertemu dengan Presiden Jokowi untuk memberikan masukan," katanya,

Di samping itu, partainya dan kelompok buruh juga akan melakukan gerakan tolak Perppu Ciptaker berupa aksi massa besar-besaran. Terkait kapan langkah hukum dan aksi massa akan dilakukan, Said belum dapat memastikannya.

"Tentang kapan waktu pelaksanaan aksi dan gugatan terhadap perppu, kami akan diskusikan terlebih dahulu dengan elemen yang ada di Partai Buruh," ucapnya.

Terdapat sembilan poin ketentuan dalam Perppu Ciptaker yang menjadi sorotan kelompok buruh. Diantaranya yaitu penetapan upah, pekerja alih daya atau outsourcing, pembatasan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), ketentuan pemutusan hubungan kerja (PHK), sanksi pidana, tenaga kerja asing (TKA), waktu kerja, dan cuti.

Diberitakan sebelumnya, Perppu Ciptaker resmi diterbitkan pada 30 Desember 2022. Presiden Jokowi diklaim sudah berkomunikasi dengan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait penerbitan Perppu tersebut.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, alasan pemerintah menerbitkan Perppu Ciptaker atas dasar kebutuhan yang mendesak untuk mengantisipasi ketidakpastian dan krisis global yang terjadi belakangan ini.

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global," ucap Airlagga dalam konferensi pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember.

Krisis global berdampak pada perekonomian dunia. Sejumlah negara mengalami inflasi, dan beberapa negara berkembang sudah menjadi pasien IMF.

"Kondisi krisis ini sangat nyata untuk emerging developing country," katanya.

Sementara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, putusan MK terkait dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan gugur dengan terbitnya Perppu Ciptaker. Putusan MK menyatakan UU Ciptaker sebagai inkonstitusional bersyarat.

“Iya dong (menggugurkan putusan MK). Begini, inkonstitusional bersyarat itu artinya sesuatu dinyatakan inkonstitusional sampai dipenuhinya syarat-syarat tertentu," kata Mahfud.

Terbitnya Perppu Ciptaker, menurut Mahfud merupakan syarat yang telah dipenuhi pemerintah terhadap hasil putusan MK.

Terlebih, Perppu Ciptaker diterbitkan karena alasan kebutuhan yang mendesak.

"Karena Perppu itu setara dengan UU di dalam tata hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, itu bisa mengeluarkan Perppu," ucapnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Partai Buruh#Perppu Ciptaker#Said Iqbal#AIRLANGGA HARTARTO#MAHFUD MD#JOKOWI

Berita Terkait

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Djawanews.com - PT Perta Arun Gas (PAG) memainkan peran strategis dalam sektor energi di Sumatera Utara, khususnya dalam menyediakan gas untuk berbagai industri dan kebutuhan kelistrikan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
    Berita Hari Ini

    Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 12:16
  • PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
    Berita Hari Ini

    PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 11:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

4

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

5

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up