Djawanews.com – TNI Angkatan Laut bersama instansi penegak hukum berhasil memusnahkan 2,061 ton narkotika senilai Rp7,5 triliun hasil penggagalan penyelundupan di perairan Kepulauan Riau. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan incinerator di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam, Selasa 20 Mei.
“Prajurit Jalasena TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp7,5 triliun dan menyelamatkan lebih dari 16 juta jiwa generasi bangsa,” ujar Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma dilansir ANTARA, Selasa, 20 Mei.
Adapun rincian barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni sabu seberat 768.823 gram dan kokain 1.285.030 gram.
Penindakan bermula dari laporan intelijen TNI AL, dan dilanjutkan dengan patroli laut terhadap kapal ikan asing (KIA) berbendera Thailand. Kapal tersebut memiliki lima awak kapal dengan nakhoda berinisial KS warga negara Thailand, serta empat ABK warga negara Myanmar berinisial UTT, AKO, KL, dan S.
Kapal tersebut dihentikan saat memasuki perairan Indonesia dan didapati membawa narkotika dalam jumlah besar.
“Untuk pelabuhan asal dan tujuan kapal masih dalam proses pendalaman jadi kami belum bisa memberi jawaban pasti,” kata dia.
Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana menyebutkan yang diamankan saat ini adalah transporter, dan pengembangan tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan internasionalnya.
“Ini baru permulaan. Kami ingin mengungkap seluruh jaringan karena ini transporter saja, belum lagi jaringannya,” katanya menegaskan.