Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
TKN Prabowo Gibran: Surat Bawaslu Jakpus Bukanlah Putusan, Ini Hanya Rekomendasi
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman (VOI/Nailin In Saroh)

TKN Prabowo Gibran: Surat Bawaslu Jakpus Bukanlah Putusan, Ini Hanya Rekomendasi

MS Hadi
MS Hadi 05 Januari 2024 at 10:24am

Djawanews.com – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman angkat bicara soal surat yang diterbitkan Bawaslu Jakarta Pusat yang menyatakan cawapres Gibran Rakabuming Raka melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 karena membagi-bagikan susu di area CFD.

Habiburokhman menegaskan bahwa surat pemberitahuan Bawaslu itu bukan putusan, melainkan hanya rekomendasi.

"Perlu kami sampaikan bahwa surat ini bukanlah putusan. Tidak ada produk putusan Bawaslu Jakarta Pusat hari ini yang dilaunching. Ini hanya rekomendasi Bawaslu Jakarta Pusat terkait kegiatan Gibran Rakabuming Raka pada tanggal 3 Desember 2023, yang diduga, diduga, merupakan pelanggaran peraturan lain yang bukan pelanggaran UU Pemilu," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 4 November.

Habiburokhman mengatakan, dalam dokumen tersebut tidak ada pernyataan bahwa Gibran melakukan pelanggaran. Menurutnya, Bawaslu Jakarta Pusat juga tidak berwenang memutuskan Gibran melanggar Pergub.

Baca Juga:
  • Puan Soal Bukber dengan Rosan Roeslani: Silaturahmi Bulan Ramadan
  • TKN Tegaskan Prabowo Diundang Xi Jinping dalam Kapasitasnya sebagai Menhan
  • TKN Prabowo-Gibran Siapkan 36 Lawyer Hadapi Kemungkinan Sengketa Pilpres di MK

"Dalam surat ini tidak ada juga dinyatakan Gibran Rakabuming Raka bersalah, melakukan pelanggaran. Tidak ada. Kedua, Bawaslu Kota Jakpus, tidak memutuskan, dan juga tidak bisa memutuskan, memiliki wewenang untuk memutuskan bahwa Gibran Rakabuming Raka melanggar pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016. Karena memang bukan kewenangan lembaga tersebut," kata Habiburokhman.

Politikus Gerindra ini menegaskan, kegiatan Gibran saat CFD atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) pada 3 Desember 2023, tidak melanggar aturan. Sebab, menurutnya, kegiatan tersebut bukan kegiatan partai politik.

"Secara faktual, kegiatan Gibran Rakabuming Raka di HBKB 3 Desember 2023 bukanlah kegiatan partai politik. Dan dengan demikian tidak melanggar ketentuan pasal 7 Pergub Nomor 12 Tahun 2016," jelas Habiburokhman.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#tkn prabowo-gibran#Bawaslu Jakpus#Habiburokhman#gibran rakabuming raka

Berita Terkait

    Optimalisasi Struktur Sesi Bermain sebagai Pendekatan Rasional dalam Permainan Kasino Online
    Berita Hari Ini

    Optimalisasi Struktur Sesi Bermain sebagai Pendekatan Rasional dalam Permainan Kasino Online

    Optimalisasi Struktur Sesi Bermain sebagai Pendekatan Rasional dalam Permainan Kasino Online Perkembangan kasino online modern telah mengubah cara pemain berinteraksi dengan permainan. Akses yang mudah dan variasi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Evaluasi Pasca-Sesi sebagai Instrumen Strategis dalam Meningkatkan Kualitas Bermain Kasino Online
    Berita Hari Ini

    Evaluasi Pasca-Sesi sebagai Instrumen Strategis dalam Meningkatkan Kualitas Bermain Kasino Online

    MS Hadi 31 Jan 2026 22:26
  • Manajemen Ekspektasi dalam Permainan Kasino Online sebagai Fondasi Keputusan yang Stabil dan Rasional
    Berita Hari Ini

    Manajemen Ekspektasi dalam Permainan Kasino Online sebagai Fondasi Keputusan yang Stabil dan Rasional

    MS Hadi 31 Jan 2026 22:25
  • Strategi Penyesuaian Intensitas Bermain dalam Kasino Online untuk Menjaga Stabilitas Modal dan Keputusan
    Berita Hari Ini

    Strategi Penyesuaian Intensitas Bermain dalam Kasino Online untuk Menjaga Stabilitas Modal dan Keputusan

    Strategi Penyesuaian Intensitas Bermain dalam Kasino Online untuk Menjaga Stabilitas Modal dan Keputusan Dalam diskursus mengenai strategi kasino online, perhatian sering terfokus pada pemilihan permainan, RTP, atau ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pendekatan Expected Value dalam Menyusun Strategi Bermain Kasino Online yang Terukur dan Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Pendekatan Expected Value dalam Menyusun Strategi Bermain Kasino Online yang Terukur dan Berkelanjutan

    MS Hadi 31 Jan 2026 22:23
  • Pengaruh Psikologi Keputusan terhadap Efektivitas Strategi Bermain Kasino Online Berbasis Data
    Berita Hari Ini

    Pengaruh Psikologi Keputusan terhadap Efektivitas Strategi Bermain Kasino Online Berbasis Data

    MS Hadi 31 Jan 2026 22:22

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
Berita Hari Ini

1

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?
Berita Hari Ini

2

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan
Berita Hari Ini

3

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
Berita Hari Ini

4

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?
Berita Hari Ini

5

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up