Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tiga Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Korupsi Ekspor CPO
Kejagung tetapkan tiga tersangaka kasus suap atau gratifikasi terkait putusan lepas (onslag) dalam kasus korupsi pemberian ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak mentah kelapa sawit periode 2021-2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (Dok. Istimewa)

Tiga Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Korupsi Ekspor CPO

MS Hadi
MS Hadi 14 April 2025 at 04:08pm

Djawanews.com – Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait putusan lepas (onslag) dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Mereka adalah hakim Djuyamto (ketua majelis), hakim Agam Syarif Baharudin, dan hakim Ali Muhtarom.

"Ketiga orang tersebut adalah ASB selaku hakim PN Jakpus, tersangka AM, tersangka DJU, yang bersangkutan hakim PN Selatan yang saat itu menjabat ketua majelis hakim," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat konferensi pers di kantornya, Senin 14 April.

Abdul Qohar menjelaskan ketiganya ditunjuk sebagai majelis hakim yang menangani perkara korupsi ekspor CPO setelah ditunjuk Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

Setelah terbit surat penetapan sidang, Arif memanggil Djuyamto dan Agam. Arif meminta agar perkara tersebut diatensi dan dia menyerahkan uang dolar sejumlah Rp4,5 miliar.

"Setelah menerima uang Rp4,5 miliar tadi, oleh ASB dimasukkan ke dalam goodie bag. Dan setelah keluar ruangan dibagi kepada tiga orang yaitu ASB sendiri, AL, dan DJU," ungkap Abdul Qohar.

Pada September atau Oktober 2024, Arif memberikan lagi uang dalam bentuk dolar Amerika ke Djuyamto sebesar Rp18 miliar. Uang itu kemudian dibagikan Djuyamto ke Agam dan Ali. Ketiganya disuap agar memberikan putusan onslag.

Baca Juga:
  • Wakil Ketua KPK ke Pejabat Pemda: Kalau Merasa Gaji Tak Cukup, Berhenti Saja
  • Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler
  • Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

"Untuk ASB menerima uang dolar dan bila disetarakan rupiah sebesar Rp4,5 miliar. Kemudian DJU menerima uang dolar jika dirupiahkan sebesar atau setara Rp6 miliar, dan AL menerima uang berupa dollar Amerika jika disetarakan rupiah sebesar Rp5 miliar," jelasnya.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Para hakim ini dijerat Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 Ayat (2) jo. Pasal 18 jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, Kejagung sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus suap pemberian vonis lepas kasus korupsi ekspor CPO.

Empat orang tersangka itu adalah Muhammad Arif Nuryanta; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; dan panitera muda pada PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.

Ariyanto dan Marcella Santoso adalah pengacara tiga terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng dari Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#ekspor cpo#minyak goreng#Suap#HAKIM#Pengadilan Negeri Jakarta Pusat#KEJAGUNG

Berita Terkait

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Djawanews.com - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menyepakati kerjasama impor energi senilai sekitar 15 miliar dolar AS. Kerjasama tersebut meliputi pembelian minyak mentah (crude oil) dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46
  • PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
    Berita Hari Ini

    PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Lapopu semakin memperlihatkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumba Barat dengan merencanakan perluasan instalasi listrik. Sosialisasi terkait proyek ini ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
    Berita Hari Ini

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

    Saiful Ardianto 25 Jul 2025 16:03
  • Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
    Berita Hari Ini

    Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

    Saiful Ardianto 25 Jul 2025 16:02

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi
Berita Hari Ini

1

Desa di Papua: Program Listrik Pedesaan Harus Jadi Wujud Keadilan Energi

Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia
Berita Hari Ini

2

Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia

Lapangan Minyak Indonesia: Ada Potensi Investasi AS Senilai US$1,7 Miliar?
Berita Hari Ini

3

Lapangan Minyak Indonesia: Ada Potensi Investasi AS Senilai US$1,7 Miliar?

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

4

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Terbesar di Dunia: Proyek Ambisius Tiongkok di Dataran Tinggi Tibet
Berita Hari Ini

5

PLTA Terbesar di Dunia: Proyek Ambisius Tiongkok di Dataran Tinggi Tibet

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up