Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tersandung Banyak Kasus Hukum, Bagaimana Kelanjutannya Saat Rizieq Shihab Kembali ke RI? Begini Jawabannya
Habib Rizieq Shihab (siaranindonesia)

Tersandung Banyak Kasus Hukum, Bagaimana Kelanjutannya Saat Rizieq Shihab Kembali ke RI? Begini Jawabannya

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 23 Oktober 2020 at 09:45am

Djawanews.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan bakal kembali ke Indonesia dalam waktu dekat. Kabar tersebut santer diberitakan dan telah dikonfirmasi oleh beberapa pihak yang berafiliasi dengan Habib Rizieq.

Dalam berbagai pemberitaan dikatakan bahwa HRS punya beberapa agenda saat kembali ke Indonesia, salah satunya disebut akan pimpin revolusi. Di luar hal tersebut, muncul pertanyaan terkait berbagai kasus hukum yang sempat menyandung Habib Rizieq.

Sejak November 2015 hingga awal 2018, ada berbagai kasus hukum yang menyeret nama HRS itu, salah satunya adalah kasus pornografi yang ditangani Polda Metro Jaya.

Lalu, apa saja kasus yang menyandung Rizieq Shihab?

  1. Melecehkan Sunda

HRS pernah dilaporkan karena dianggap melakukan penghinaan atas budaya Sunda setelah ia memplesetkan salam “sampurasun” jadi “campur racun”. Rizieq Shihab dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat-Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat pada 24 November 2015 silam dengan status terlapor.

  1. Penguasaan Tanah Ilegal

HRS disangkakakn melakukan penguasaan tanah ilegal di daerah Megamendung, Cisarua, Bogor. Kasus itu dilaporkan oleh seorang warga berinisial E ke Bareskrim Polri pada 19 Januari 2016 silam dengan status terlapor.

  1. Menghina Agama Kristen

HRS juga pernah dilaporkan atas dasar dugaan melakukan penghinaan agama Kristen dalam ceramah di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasus tersebut dilaporkan oleh Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Student Peace Institute (SPI) ke Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2016 silam dengan status terlapor.

Baca Juga:
  • Habib Rizieq Bebas Murni Hari, Ditjen PAS: Masa Pembimbingan Berakhir
  • Habib Rizieq, Din Syamsuddin dan Tokoh PA 212 Kirim Amicus Curiae ke MK
  • Rizal Ramli Temui Habib Rizieq Shihab di Petamburan

Bagaimana Nasib Kasus Rizieq Shihab saat Kembali ke RI?

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) menjelaskan bahwa Rizieq Shihab telah mengantongi SP3 atau surat perintah penghentian penyidikan. Dengan demikian ia bisa kembali pulang ke Indonesia kapanpun dengan tidak menyandang sebagai seorang tersangka.

"Jadi Habib Rizieq punya dokumen-dokumen tentang misalnya bahwa SP3-nya sudah keluar semua ya, jadi kasus yang Habib tersangka itu sudah di SP3-kan. Jadi Habib Rizieq tidak ada persoalan hukum," kata Munarman, dilansir dari kanal YouTube Front TV, Senin (19/10/2020).

Awalnya, informasi yang masuk ke otoritas Arab Saudi mengatakan bahwa HRS tersandung masalah hukum dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Indonesia. Namun saat ini Munarman yakin bahwa Sang Imam Besar tak memiliki persoalan hukum lagi jika kembali ke RI.

"Ternyata Habib Rizieq bisa membuktikan bahwa dirinya sudah tidak ada lagi persoalan hukum dengan bukti ada dua SP3. SP3 dari Polda Metro Jaya dan SP3 dari Polda Jawa Barat. Nah itu sudah diklarifikasi," tandasnya.

Belum jelas kapan Habib Rizieq Shihab sampai di Indonesia. Untuk memantau perkembangannya dan mendapatkan berita nasional terkini, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.

Bagikan:
#Berita Nasional#rizieq shihab#HRS#front pembela islam#daftar pencarian orang#berita hari ini

Berita Terkait

    BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
    Berita Hari Ini

    BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

    Djawanews.com – Dua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara terendam banjir setinggi 65 sentimeter (cm) pada Selasa pagi, 8 Juli. Menurut BPBD DKI Jakarta, banjir ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
    Berita Hari Ini

    Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

    MS Hadi 08 Jul 2025 17:31
  • DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
    Berita Hari Ini

    DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

    MS Hadi 08 Jul 2025 14:33
  • AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
    Berita Hari Ini

    AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

    Djawanews.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi memberlakukan tarif impor 32 persen untuk semua produk Indonesia yang masuk ke AS mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini disampaikan melalui ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Bantuan Subsidi Upah Telah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja
    Berita Hari Ini

    Bantuan Subsidi Upah Telah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja

    MS Hadi 08 Jul 2025 11:38
  • KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen RI Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Kesehatan Global
    Berita Hari Ini

    KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen RI Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Kesehatan Global

    MS Hadi 08 Jul 2025 10:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

1

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

3

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

4

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand
Berita Hari Ini

5

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up