Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Terkait UU Cipta Kerja, Gus Hilmy: Kita Tunggu Peraturan Pemerintah untuk Kelanjutannya
Gus Hilmy (monitor)

Terkait UU Cipta Kerja, Gus Hilmy: Kita Tunggu Peraturan Pemerintah untuk Kelanjutannya

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 06 November 2020 at 02:47pm

Djawanews.com – Tidak ada peraturan atau Undang-Undang (UU) yang mampu membahagiakan semua pihak, terlebih masyarakat Indonesia yang majemuk. Dari segi waktu, seluruh pihak setuju bahwa UU Cipta Kerja (Ciptaker) disahkan terlalu cepat.

Namun, segala sesuatu tak berwujud dari ruang kosong, pasti ada latar belakang dan motivasi di balik semua hal. Utamanya, UU ini barangkali disegerakan lantaran kondisi negara kita yang sedang tak normal, karena pandemi, misalnya.

Lalu dari klaster ketenagakerjaan, terkait hubungan pekerjaan, jangan hanya berdasarkan hubungan atas bawah: majikan dan buruh, tapi hubungan kemanusiaan. Sebaik apa pun suatu UU, jika tak mempertimbangkan sisi kemanusiaan, maka tidak akan mampu memuaskan seluruh pihak.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. saat Diskusi Publik Menimbang Urgensi RUU Omnibus Law Cipta Kerja: Untuk Rakyat atau Birokrat? yang diadakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (05/11).

“Kita perlu sikap husnuzan. Jangan galak-galak terus. Ada baiknya jika kita memberikan edukasi kepada masyarakat, utamanya para pekerja, agar bersikap kritis tetapi tidak egois. Ada baiknya pula kita dorong para pekerja untuk mendoakan perusahaan akan lebih makmur, dan tentunya akan berimbas pada para pekerja itu sendiri,” jelas pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut.

Sebelumnya, Gus Hilmy menyampaikan bahwa DPD RI hanya punya kewenangan memberikan pertimbangan kepada DPR, lalu DPR membahasnya bersama Pemerintah. Karena itu, DPD RI membahas dan mendiskusikannya dengan berbagai kalangan. Di bagian bidang ketenagakerjaan, DPD RI sudah berdiskusi dengan berbagai pihak dan pakar, yakni dengan Menteri Ketenagakerjaan RI.

Baca Juga:
  • Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
  • KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali
  • Pengasuh-Pengasuh Krapyak Imbau PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh

Dari pembahasan itu, diketahui bahwa tujuan UU Ciptaker ini agar tercipta lapangan pekerjaan, meningkatkan investasi, dan efisiensi prosedur perizinan. Sedangkan dasarnya adalah kejelasan akad, hak dan kewajiban masing-masing pengusaha dan pekerja; sama-sama senang dan untung; serta menerapkan prinsip memberikan upah yang layak dan sebelum “keringat kering”.

“Oleh sebab itu, kita perlu menunggu Peraturan Pemerintah untuk teknis kelanjutannya. UU ini sudah diteken, dan yang perlu kita bicarakan adalah ke depannya nanti, bukan malah ke belakang. Dan kita semua juga perlu berhati-hati dengan hoaks yang beredar,” tutup Gus Hilmy menyudahi presentasinya.

Pernyataan ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Amin Subargus SKM., M.Kes, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans DIY.

“Kami di Disnakertrans belum bisa berbuat banyak hal, karena tahapan kami bekerja adalah setelah ada Peraturan Pemerintah. Yang bisa kita lakukan sekarang adalah menunggu Peraturan Pemerintah itu. Yang menjadi tugas kami adalah memastikan pengusaha dan pekerja mematuhi semua yang tercantum dalam UU yang lama maupun yang baru kita bahas ini. Juga memastikan keselamatan para pekerja sesuai amanah UU,” ujarnya.

Dalam acara tersebut hadir pula Yogi Zul Fadhli, S.H., M.H. selaku Direktur LBH D.I. Yogyakarta dan Allan Fatchan Gani Wardhana, S.H., M.H. selaku Direktur Pusat Studi Hukum dan Konstitusi FH UII. Keduanya juga bersikap kritis dan sepakat bahwa UU Cipta Kerja banyak menyisakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Untuk mendapat kabar tentang UU Cipta Kerja atau berita Jogja lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.

Bagikan:
#UU Cipta Kerja#BERITA JOGJA#Gus Hilmy#Hilmy Muhammad#Ciptaker

Berita Terkait

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama harus terus relevan agar mampu bertahan dan memberi manfaat nyata bagi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 13:49
  • PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
    Berita Hari Ini

    PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 11:47
  • Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
    Berita Hari Ini

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

    Djawanews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menilai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengancam Iran karena menolak negosiasi, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi
    Berita Hari Ini

    Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 17:08
  • PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
    Berita Hari Ini

    PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan
Berita Hari Ini

1

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
Berita Hari Ini

2

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?
Berita Hari Ini

3

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?

Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum
Berita Hari Ini

4

Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum

PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
Berita Hari Ini

5

PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up