Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Syarat Pengurangan Pajak bagi Pengusaha

Syarat Pengurangan Pajak bagi Pengusaha

Usman Mahendra
Usman Mahendra 01 Agustus 2019 at 08:12am

Ada beberapa syarat pengurangan pajak bagi pengusaha jika ingin potongan hingga 300%.

Pengurangan pajak rencananya akan diberlakukan pemerintah bagi perusahaan. Hal tersebut menyusul penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019. PP tersebut mengatur penghitungan penghasilan kena pajak dan pelunasan pajak penghasilan dalam tahun berjalan. Selain itu, PP No. 45 tersebut juga akan mengatur syarat pengurangan pajak bagi pengusaha.

Syarat pengurangan pajak berupa pembinaan dan pengembangan SDM oleh perusahaan

Tujuan diterbitkannya PP nomor 45 tahun 2019 adalah untuk mengembangkan industri di Indonesia. Di dalam PP tersebut juga akan mengatur pemberian insentif berupa super deduction tax atau pengurangan pajak.

Pengurangan pajak sebanyak 200% bagi perusahaan yang melakukan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu. Bisa mencapai 300% bagi perusahaan yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia.

Dilansir dari Kontan, Menteri Perindustrian Airlangga Haryanto memberikan keterangannya saat peletakan batu pertama perluasan tiga pabrik Nestle Indonesia, di pabrik Karawang, Rabu (31/7).

Menteri Perindustrian saat peletakan batu pertama perluasan tiga pabrik Nestle Indonesia(m.suarakarya.id)

“Insentif tersebut melengkapi insentif yang saat ini telah berjalan yaitu pembebasan pajak (tax holiday), pengurangan pajak (tax allowance), dan pembebasan bea masuk atas impor mesin,” ungkapnya.

Kementerian Perindustrian memang berniat untuk mengembangkan industri manufaktur melalui beberapa hal. Di antaranya adalah melalui percepatan implementasi Industri 4.0, melalui inisiatif Making Indonesia 4.0.

Dari lima sektor industri prioritas, satu di antaranya akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan program Making Industri 4.0. Prioritas tersebut adalah industri makanan dan minuman. Prioritas tersebut dilakukan karena kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang besar, sumbangan terhadap ekspor yang tinggi, dan penyerapan tenaga kerja yang relatif banyak.

Menteri Perindustrian Airlangga juga mengatakan, sampai dengan Triwulan I tahun 2019, PDB industri makanan dan minuman mencapai 6,77%. Angka tersebut berada di atas pertumbuhan PDB industri nasional yang hanya sebesar 5,07%.

Sektor makanan dan minuman disebut mampu menarik investasi sebesar US$383 juta dan Rp 8,9 triliun sampai dengan triwulan I tahun 2019. Selain itu industri tersebut juga mampu menyerap tenaga kerja sampai dengan 1,2 juta orang pada tahun 2018.

“Wajar jika Nestle melakukan ekspansi,” tambah Menteri Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempat menyinggung strategi pemerintah yang dinamakan dengan “Making Indonesia 4.0”. Strategi tersebut, dikatakan Sri Mulyani, memuat sepuluh pilar dan lima sektor prioritas.

“Sepuluh pilar tersebut di antaranya adalah harmonisasi aturan dan kebijakan, pembangunan infrastruktur digital, serta peningkatan kualitas SDM,” ungkap Sri Mulyani seperti yang dilasnir dari Djawanews.

Lima sektor prioritas yang dimaksud Sri Mulyani yaitu sektor makanan dan minuman, otomotif, kimia, elektronik, dan tekstil. Dari strategi Making Indonesia 4.0, Pemerintah berharap teknologi dapat dimanfaatkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

Ekspor industri sektor makanan dan minuman sendiri di tahun 2018, \tumbuh masing-masing sebesar 11,71 persen dan 3,16 persen. Tingginya pertumbuhan tersebut membuat pemerintah mengeluarkan peraturan pengurangan pajak untuk membantu pengembangan industri. Namun Pengusaha harus memenuh syarat pengurangan pajak untuk mendapatkannya.

Bagikan:
#BISNIS#pajak#penghasilan kena pajak#pengurangan pajak#syarat pengurangan pajak

Berita Terkait

    Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?
    Berita Hari Ini

    Genjotan Perbanyak Jumlah PLTA di Indonesia: Apa Alasannya dan Penjelasan Lengkap?

    Djawanews.com - Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang diperkirakan mencapai 95 Gigawatt. Potensi tersebut berperan penting dalam mempercepat transisi menuju bauran ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Karimunjawa Green Tourism: Inovasi PGN dalam Pengelolaan Sampah dan Energi Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Karimunjawa Green Tourism: Inovasi PGN dalam Pengelolaan Sampah dan Energi Berkelanjutan

    Saiful Ardianto 24 Oct 2025 10:46
  • Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita
    Berita Hari Ini

    Wacana Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Hilmy: Negara Tak Boleh Lagi Memperlakukan Pesantren Sebagai Pelengkap Penderita

    Saiful Ardianto 23 Oct 2025 13:54
  • 10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!
    Berita Hari Ini

    10 Daftar PLTA Terbesar di Indonesia: Mulai dari Cirata hingga Bakaru II!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) memainkan peran krusial dalam transisi energi terbarukan di Indonesia. Dengan kapasitas yang terus berkembang, PLTA menjadi salah satu solusi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Perpres Sampah Jadi Energi Terbarukan Bakal Jadi Aksi Nyata Transisi Energi Bersih?
    Berita Hari Ini

    Perpres Sampah Jadi Energi Terbarukan Bakal Jadi Aksi Nyata Transisi Energi Bersih?

    Saiful Ardianto 23 Oct 2025 09:01
  • Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah
    Berita Hari Ini

    Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah

    Saiful Ardianto 22 Oct 2025 12:39

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?
Berita Hari Ini

1

Target Net Zero Emissions: Alasan Indonesia Ngotot Percepat Transisi Energi?

Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!
Berita Hari Ini

2

Daftar Pembangunan PLTA di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah: Cek Lengkapnya!

Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah
Berita Hari Ini

3

Beneran Nih? Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi Rencana Pemerintah

Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah
Berita Hari Ini

4

Menelisik PLTA sebagai Infrastruktur Kunci untuk Pertumbuhan Industri dan Ekonomi Daerah

Bendungan Way Apu: Progres 89,8%, Manfaat Kian Nyata untuk Pulau Buru?
Berita Hari Ini

5

Bendungan Way Apu: Progres 89,8%, Manfaat Kian Nyata untuk Pulau Buru?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up