Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mudah! Ini Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Kartu BPJS Ketenagakerjaan (fixindonesia.pikiran-rakyat.com)

Mudah! Ini Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 10 November 2020 at 03:18pm

Perlu diketahui sebelum Anda bisa mencairkan uang pada BPJS Ketenagakerjaan maka pekerja harus mengetahui apa saja syarat yang harus diperhatikan dan dilengkapi. Pasalnya masih banyak orang yang belum mengetahui bagaimana melakukan klaim dan apa syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

Di tengah pandemi virus corona seperti sekarang ini sangat memungkinkan untuk anggota BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu datang ke kantor untuk mencairkannya. Lantas apa saja syaratnya? Yuk ikuti ulasannya di bawah ini.

Inilah Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Perlu diketahui bahwa JHT (jaminan hari tua) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sesuai porsinya yakni 10, 30, dan 100 persen. Untuk proses pencairan syarat yang harus dipenuhi bisa secara online sebagai berikut :

  1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan baik fotokopi dan asli
  2. Fotokopi KTP dan asli
  3. Fotokopi dan asli Kartu Keluarga
  4. Buku tabungan perbankan satu lembar fotokopi dan asli
  5. Surat keterangan bekerja aktif dari perusahaan tempat bekerja (asli) bagi yang mengajukan klaim sebesar 10 atau 30 persen. Sementara jika pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 100 persen maka peserta harus menyertakan Paklaring atau Surat Keterangan Sudah Tidak Bekerja dari perusahaan tempat bekerja
  6. Mengisi data diri lengkap di formulir pengajuan klain JHT (jaminan hari tua) BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan (www.tirto.id)

Sebagai catatan : Untuk klaim lebih dari Rp 50 juta menyertakan NPWP asli serta fotokopi, tidak ada tunggakan mengenai iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan, nama, tanggal lahir, serta alamat peserta harus sesuai dengan dokumen yang ada. Cara di atas harus diikuti tahap demi tahap begitu juga Cara Mengaktifkan Akun BPJS Kesehatan.

Ketentuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 atau 30 persen :

  • Dapat diambil 10 persen guna persiapan masa pensiun
  • Dapat diambil 30 persen guna pengadaan rumah
  • Masih aktif bekerja di perusahaan tempat bekerja dan hanya bisa memilih salah satu antara 10 atau 30 persen
  • Hanya dapat dilakukan sekali seumur hidup dan tidak dapat diwakilkan

Baca Juga:
  • Otoritas Palestina Setujui Pembentukan Jabatan Wakil Presiden
  • Gus Ipul 39 Hari Jadi Mensos, PKB: Itu Kewenangan Prerogatif Presiden
  • Anies Berencana Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo: Pakemnya, Yang Tidak Dapat Amanat Berada di Luar

Ketentuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 100 persen :

  • Sudah tidak bekerja di perusahaan terkait akibat PHK, cacat total, maupun pengunduran diri
  • Iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak dibayarkan lagi oleh perusahaan tempat bekerja
  • Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan biasanya menunggu satu bulan setelah peserta dinyatakan tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut
  • Pengambilan JHT BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat diwakilkan kecuali jika peserta meninggal dunia

Itulah tadi pembahasan lengkap mengenai syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda ketahui.

Bagikan:
#News#BPJS#BPJS KETENAGAKERJAAN#JHT#Jaminan Hari Tua#Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan#Kartu BPJS Ketenagakerjaan#JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

    Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Bulog Penuh, Distributosi Perlu Kolaborasi
    Berita Hari Ini

    Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Bulog Penuh, Distributosi Perlu Kolaborasi

    Djawanews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DIY, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memegang peran penting dalam menjaga stabilitas ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Transisi Energi di Asia Didorong British International Investment dengan Pendanaan £1,1 Miliar
    Berita Hari Ini

    Transisi Energi di Asia Didorong British International Investment dengan Pendanaan £1,1 Miliar

    Saiful Ardianto 30 Apr 2026 19:29
  • Investasi Energi Hijau Meningkat, CATL Himpun Dana US$5 Miliar?
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Hijau Meningkat, CATL Himpun Dana US$5 Miliar?

    Saiful Ardianto 29 Apr 2026 14:54
  • PLTA saat EL NINO: Tantangan dan Dampaknya pada Pasokan Listrik Indonesia?
    Berita Hari Ini

    PLTA saat EL NINO: Tantangan dan Dampaknya pada Pasokan Listrik Indonesia?

    Djawanews.com - Fenomena El Nino kembali menjadi perhatian nasional karena potensi mengurangi ketersediaan air di bendungan dan sungai, berdampak langsung pada kinerja Pembangkit Listrik Tenaga Air ( ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Jelok dan Timo Jadi Perhatian PLN dalam Penguatan Wisata Air Candirejo, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Jelok dan Timo Jadi Perhatian PLN dalam Penguatan Wisata Air Candirejo, Kenapa?

    Saiful Ardianto 27 Apr 2026 20:21
  • Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
    Berita Hari Ini

    Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

    MS Hadi 25 Apr 2026 10:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up