Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mudah! Ini Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Kartu BPJS Ketenagakerjaan (fixindonesia.pikiran-rakyat.com)

Mudah! Ini Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 10 November 2020 at 03:18pm

Perlu diketahui sebelum Anda bisa mencairkan uang pada BPJS Ketenagakerjaan maka pekerja harus mengetahui apa saja syarat yang harus diperhatikan dan dilengkapi. Pasalnya masih banyak orang yang belum mengetahui bagaimana melakukan klaim dan apa syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

Di tengah pandemi virus corona seperti sekarang ini sangat memungkinkan untuk anggota BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu datang ke kantor untuk mencairkannya. Lantas apa saja syaratnya? Yuk ikuti ulasannya di bawah ini.

Inilah Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Perlu diketahui bahwa JHT (jaminan hari tua) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sesuai porsinya yakni 10, 30, dan 100 persen. Untuk proses pencairan syarat yang harus dipenuhi bisa secara online sebagai berikut :

  1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan baik fotokopi dan asli
  2. Fotokopi KTP dan asli
  3. Fotokopi dan asli Kartu Keluarga
  4. Buku tabungan perbankan satu lembar fotokopi dan asli
  5. Surat keterangan bekerja aktif dari perusahaan tempat bekerja (asli) bagi yang mengajukan klaim sebesar 10 atau 30 persen. Sementara jika pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 100 persen maka peserta harus menyertakan Paklaring atau Surat Keterangan Sudah Tidak Bekerja dari perusahaan tempat bekerja
  6. Mengisi data diri lengkap di formulir pengajuan klain JHT (jaminan hari tua) BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan (www.tirto.id)

Sebagai catatan : Untuk klaim lebih dari Rp 50 juta menyertakan NPWP asli serta fotokopi, tidak ada tunggakan mengenai iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan, nama, tanggal lahir, serta alamat peserta harus sesuai dengan dokumen yang ada. Cara di atas harus diikuti tahap demi tahap begitu juga Cara Mengaktifkan Akun BPJS Kesehatan.

Ketentuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 10 atau 30 persen :

  • Dapat diambil 10 persen guna persiapan masa pensiun
  • Dapat diambil 30 persen guna pengadaan rumah
  • Masih aktif bekerja di perusahaan tempat bekerja dan hanya bisa memilih salah satu antara 10 atau 30 persen
  • Hanya dapat dilakukan sekali seumur hidup dan tidak dapat diwakilkan

Baca Juga:
  • Otoritas Palestina Setujui Pembentukan Jabatan Wakil Presiden
  • Gus Ipul 39 Hari Jadi Mensos, PKB: Itu Kewenangan Prerogatif Presiden
  • Anies Berencana Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo: Pakemnya, Yang Tidak Dapat Amanat Berada di Luar

Ketentuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 100 persen :

  • Sudah tidak bekerja di perusahaan terkait akibat PHK, cacat total, maupun pengunduran diri
  • Iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak dibayarkan lagi oleh perusahaan tempat bekerja
  • Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan biasanya menunggu satu bulan setelah peserta dinyatakan tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut
  • Pengambilan JHT BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat diwakilkan kecuali jika peserta meninggal dunia

Itulah tadi pembahasan lengkap mengenai syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda ketahui.

Bagikan:
#News#BPJS#BPJS KETENAGAKERJAAN#JHT#Jaminan Hari Tua#Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan#Kartu BPJS Ketenagakerjaan#JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

    Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang
    Berita Hari Ini

    Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang

    Djawanews.com - Kasus dugaan investasi bodong bisnis tahu bulat berujung pada penangkapan seorang pria berinisial AS alias Doplang di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Ia diduga menawarkan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Ekspansi ke Luar Negeri, 90% Investasi Barito Pacific Tetap di Indonesia Bikin Geger!
    Berita Hari Ini

    Ekspansi ke Luar Negeri, 90% Investasi Barito Pacific Tetap di Indonesia Bikin Geger!

    Saiful Ardianto 21 Sep 2026 19:53
  • Gendut! Danantara Bangun PSEL Bogor Raya 1, Investasi Capai Rp2,8 Triliun
    Berita Hari Ini

    Gendut! Danantara Bangun PSEL Bogor Raya 1, Investasi Capai Rp2,8 Triliun

    Saiful Ardianto 18 Sep 2026 19:33
  • Indonesia-Kanada Jajaki Investasi Mineral Kritis dan Energi Nuklir, Bikin Untung atau Buntung?
    Berita Hari Ini

    Indonesia-Kanada Jajaki Investasi Mineral Kritis dan Energi Nuklir, Bikin Untung atau Buntung?

    Djawanews.com - Indonesia dan Kanada menjajaki perluasan kerja sama ekonomi, mulai dari investasi mineral kritis hingga pengembangan energi nuklir. Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan Menteri Koordinator ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Beneran Nih? Pengembangan Industri Gas di Probolinggo Bakal Majukan Investasi dan Lapangan Kerja
    Berita Hari Ini

    Beneran Nih? Pengembangan Industri Gas di Probolinggo Bakal Majukan Investasi dan Lapangan Kerja

    Saiful Ardianto 16 Sep 2026 19:20
  • Investasi Rusal di Indonesia Didorong Masuk hingga Industri Aluminium, Bukan Sekadar Alumina
    Berita Hari Ini

    Investasi Rusal di Indonesia Didorong Masuk hingga Industri Aluminium, Bukan Sekadar Alumina

    Saiful Ardianto 15 Sep 2026 18:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gendut! Danantara Bangun PSEL Bogor Raya 1, Investasi Capai Rp2,8 Triliun
Berita Hari Ini

1

Gendut! Danantara Bangun PSEL Bogor Raya 1, Investasi Capai Rp2,8 Triliun

Ekspansi ke Luar Negeri, 90% Investasi Barito Pacific Tetap di Indonesia Bikin Geger!
Berita Hari Ini

2

Ekspansi ke Luar Negeri, 90% Investasi Barito Pacific Tetap di Indonesia Bikin Geger!

Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang
Berita Hari Ini

3

Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up