Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Sudah Bekerja 20 Tahun, ASN Disabilitas Dipecat Saat Sakit, Kemenkeu: Kami Tidak Mendapatkan Informasi Apa Pun
ASN (bisnis.com)

Sudah Bekerja 20 Tahun, ASN Disabilitas Dipecat Saat Sakit, Kemenkeu: Kami Tidak Mendapatkan Informasi Apa Pun

MS Hadi
MS Hadi 09 April 2022 at 01:55pm

Djawanews.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyandang disabilitas berinisial DH dipecat saat mengalami gangguan kesehatan atau skizofrenia paranoid yang saat itu tidak dapat tertangani.

Belum lama ini, DH memperjuangkan hak kerjanya sebagai ASN Kementerian Keuangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

DH merasa diperlakukan tidak adil oleh Kementerian Keuangan karena ia dipecat saat mengalami gangguan kesehatan atau skizofrenia paranoid yang saat itu tidak dapat tertangani.

Kementerian Keuangan menganggap DH mangkir dari tugasnya saat sedang menjalani pengobatan.

Padahal, DH sudah menjadi ASN Kementerian Keuangan selama 10 tahun dan pada akhirnya dipecat pada tahun 2020 lalu.

"Setelah kondisinya membaik ketika mendapatkan penanganan, ia mengajukan permohonan untuk dapat kembali bekerja namun ditolak baik oleh Kemenkeu maupun ketika banding administratif di Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN)," kata Charlie selaku kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Rabu, 6 April.

Baca Juga:
  • Rano Karno Harap Seluruh ASN Kementerian di Jakarta Naik Transportasi Umum Setiap Rabu
  • WFA untuk ASN, DPR Ingatkan Jaga Kualitas Pelayanan Publik
  • Pemerintah Hapus Uang Saku Rapat Full Day untuk ASN Mulai 2026

Menurut Charlie, kliennya tersebut tidak hanya diberhentikan sebagai ASN Kemenkeu, kemungkinan juga digugat untuk dimintai kerugian ratusan juta rupiah karena dianggap melanggar ikatan dinas.

Charlie menyatakan jika hal tersebut merupakan tindakan diskriminatif bagi seseorang yang menyandang disabilitas, khususnya disabilitas mental yang dijamin dalam UU No 8 Tahun 2016.

Dalam persidangan sebelumnya, Kemenkeu memiliki pendapat jika pihaknya tidak pernah mendapatkan informasi apapun mengenai disabilitas mental yang dialami oleh DH.

Agenda persidangan saat ini telah memasuki agenda pembuktian pemeriksaan saksi, pada sidang kali ini juga kelompok disabilitas menunjukkan solidaritasnya kepada DH.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat memantau persidangan dan mendukung gugatan yang diajukan DH sebagai upaya peneguhan hak-hak penyandang disabilitas, khususnya hak disabilitas mental di lingkungan ASN," tutup Charlie.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#ASN#kemenkeu#Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta#asn disabilitas#Charlie

Berita Terkait

    Penghematan Energi di Sektor Industri: Solusi Efisien untuk Menekan Biaya dan Emisi?
    Berita Hari Ini

    Penghematan Energi di Sektor Industri: Solusi Efisien untuk Menekan Biaya dan Emisi?

    Djawanews.com - Konsorsium Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI) mengungkapkan bahwa sektor industri Indonesia berpotensi menghemat energi hingga 28,7 juta kWh per tahun, yang setara dengan pengurangan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Jatigede 110 MW Sudah Beroperasi, AHY Genjot Pengembangan Energi Surya Terapung!
    Berita Hari Ini

    PLTA Jatigede 110 MW Sudah Beroperasi, AHY Genjot Pengembangan Energi Surya Terapung!

    Saiful Ardianto 22 Sep 2025 10:18
  • Kerja Sama PLN EPI dan BNI: Ciptakan Ekosistem Rantai Pasokan Biomassa yang Terintegrasi
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama PLN EPI dan BNI: Ciptakan Ekosistem Rantai Pasokan Biomassa yang Terintegrasi

    Saiful Ardianto 19 Sep 2025 14:21
  • Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Manfaat untuk Masa Depan Energi Bersih?
    Berita Hari Ini

    Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Manfaat untuk Masa Depan Energi Bersih?

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) adalah salah satu teknologi yang memanfaatkan energi potensial dari aliran air untuk menghasilkan energi listrik. Dalam prosesnya, energi dari ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • DPD RI Sentil PT KAI, dari Mulai Beban Utang hingga Mushola Sempit di Kereta
    Berita Hari Ini

    DPD RI Sentil PT KAI, dari Mulai Beban Utang hingga Mushola Sempit di Kereta

    Saiful Ardianto 19 Sep 2025 09:54
  • Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional

    Saiful Ardianto 18 Sep 2025 14:26

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
Berita Hari Ini

1

Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
Berita Hari Ini

2

Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional
Berita Hari Ini

3

Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional

Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?
Berita Hari Ini

4

Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?

Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional
Berita Hari Ini

5

Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up