Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Sudah Bekerja 20 Tahun, ASN Disabilitas Dipecat Saat Sakit, Kemenkeu: Kami Tidak Mendapatkan Informasi Apa Pun
ASN (bisnis.com)

Sudah Bekerja 20 Tahun, ASN Disabilitas Dipecat Saat Sakit, Kemenkeu: Kami Tidak Mendapatkan Informasi Apa Pun

MS Hadi
MS Hadi 09 April 2022 at 01:55pm

Djawanews.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyandang disabilitas berinisial DH dipecat saat mengalami gangguan kesehatan atau skizofrenia paranoid yang saat itu tidak dapat tertangani.

Belum lama ini, DH memperjuangkan hak kerjanya sebagai ASN Kementerian Keuangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

DH merasa diperlakukan tidak adil oleh Kementerian Keuangan karena ia dipecat saat mengalami gangguan kesehatan atau skizofrenia paranoid yang saat itu tidak dapat tertangani.

Kementerian Keuangan menganggap DH mangkir dari tugasnya saat sedang menjalani pengobatan.

Padahal, DH sudah menjadi ASN Kementerian Keuangan selama 10 tahun dan pada akhirnya dipecat pada tahun 2020 lalu.

"Setelah kondisinya membaik ketika mendapatkan penanganan, ia mengajukan permohonan untuk dapat kembali bekerja namun ditolak baik oleh Kemenkeu maupun ketika banding administratif di Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN)," kata Charlie selaku kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Rabu, 6 April.

Baca Juga:
  • Rano Karno Harap Seluruh ASN Kementerian di Jakarta Naik Transportasi Umum Setiap Rabu
  • WFA untuk ASN, DPR Ingatkan Jaga Kualitas Pelayanan Publik
  • Pemerintah Hapus Uang Saku Rapat Full Day untuk ASN Mulai 2026

Menurut Charlie, kliennya tersebut tidak hanya diberhentikan sebagai ASN Kemenkeu, kemungkinan juga digugat untuk dimintai kerugian ratusan juta rupiah karena dianggap melanggar ikatan dinas.

Charlie menyatakan jika hal tersebut merupakan tindakan diskriminatif bagi seseorang yang menyandang disabilitas, khususnya disabilitas mental yang dijamin dalam UU No 8 Tahun 2016.

Dalam persidangan sebelumnya, Kemenkeu memiliki pendapat jika pihaknya tidak pernah mendapatkan informasi apapun mengenai disabilitas mental yang dialami oleh DH.

Agenda persidangan saat ini telah memasuki agenda pembuktian pemeriksaan saksi, pada sidang kali ini juga kelompok disabilitas menunjukkan solidaritasnya kepada DH.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat memantau persidangan dan mendukung gugatan yang diajukan DH sebagai upaya peneguhan hak-hak penyandang disabilitas, khususnya hak disabilitas mental di lingkungan ASN," tutup Charlie.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#ASN#kemenkeu#Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta#asn disabilitas#Charlie

Berita Terkait

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Dalam menghadapi tantangan industrialisasi dan kebutuhan energi yang semakin meningkat, Indonesia harus mengeksplorasi lebih lanjut sumber energi yang dapat mendukung pertumbuhan industri dalam jangka panjang. Salah satu ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11
  • Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 15:10
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Salah satu perusahaan besar di Indonesia, PLTA Kalla Group menargetkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kerinci, Jambi, akan mulai beroperasi pada November 2025. Dengan kapasitas produksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 29 Jul 2025 11:03
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

1

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
Berita Hari Ini

3

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
Berita Hari Ini

4

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

5

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up