Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Soal Pemecatan Ferdy Sambo dari Polri, Kompolnas: Sudah Sesuai
pemecatan Ferdy Sambo (detik)

Soal Pemecatan Ferdy Sambo dari Polri, Kompolnas: Sudah Sesuai

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 30 Desember 2022 at 05:03pm

Djawanews.com – Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menegaskan bahwa pemecatan Ferdy Sambo yang dijatuhkan oleh tim Komisi Kode Etik Polri sudah sesuai. Menurut Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, pemecatan Sambo dari Polri adalah bentuk upaya Korps Bhayangkara untuk menjaga kepercayaan publik.

"Ketika Polri mengambil keputusan PTDH, Kompolnas melihat sudah sesuai dengan berbagai pertimbangan. Selain kepentingan organisasi juga kepercayaan publik," kata Albertus kepada wartawan, Jumat (30/12).

Pernyataan Albertus ini merespons gugatan yang dilayangkan Sambo terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena tidak terima dipecat dari Polri.

Albertus menjelaskan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Sambo tidak hanya terjerat perkara etik, tetapi juga masuk ke unsur pidana.

Karena itu, kata dia, Kompolnas juga termasuk pihak yang mengusulkan agar Ferdy Sambo untuk dijatuhi sanksi PTDH.

Ia menilai pada saat itu putusan PTDH diperlukan untuk mengusut kasus kematian Brigadir J agar terang-benderang.

"Terbukti kan setelah PTDH, setelah beberapa yang PTDH proses penyidikan berjalan lancar," jelasnya.

Menurut Albertus, gugatan yang dilayangkan Sambo ke PTUN merupakan upaya untuk meringankan hukuman. Sebab, Sambo berpotensi divonis hukuman yang berat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sehingga segala upaya tentu akan dilakukan untuk bagaimana meringankan apa yang menjadi ancaman hukumannnya," tuturnya.

Namun, Albertus menyatakan Kompolnas menghormati keputusan Sambo yang mengajukan gugatan kepada PTUN. Ia mengatakan hak tersebut tercantum dalam Peraturan Kepolisian.

Ia yakin majelis hakim PTUN dapat menilai kelayakan putusan PTDH yang dijatuhi tim KKEP.

"Silakan saja gugat, nanti kita serahkan kepada majelis hakim untuk menilai kelayakan dari apa yang menjadi keputusan dari pihak Ferdy Sambo," katanya.

Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Sambo mengajukan gugatan pada Kamis (29/12). Permohonan gugatan telah terdaftar dengan nomor perkara: 476/G/2022/PTUN.JKT.

Dalam petitumnya, Sambo ingin PTUN Jakarta menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Jokowi (tergugat I) sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022.

PTUN Jakarta juga diminta memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tergugat II) untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Sambo sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Menghukum tergugat I dan tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini," ucap Sambo dalam permohonannya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Pemecatan Ferdy Sambo#FERDY SAMBO#POLRI#Kompolnas#Kepolisian

Berita Terkait

    Pemkot Bogor Luncurkan Layanan Perizinan Cepat
    Berita Hari Ini

    Pemkot Bogor Luncurkan Layanan Perizinan Cepat "Smart One Day Service"

    Djawanews.com – Pemerintah Kota Bogor resmi meluncurkan program "Integrasi Smart Pelayanan Perizinan" dengan konsep Smart One Day Service untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan secara digital. Peluncuran ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba yang Diamankan di Kepri Senilai Rp7,5 Triliun
    Berita Hari Ini

    TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba yang Diamankan di Kepri Senilai Rp7,5 Triliun

    MS Hadi 21 May 2025 13:09
  • Terungkap di Persidangan, Oknum TNI AL Berhubungan Badan sebelum Bunuh Jurnalis Juwita
    Berita Hari Ini

    Terungkap di Persidangan, Oknum TNI AL Berhubungan Badan sebelum Bunuh Jurnalis Juwita

    MS Hadi 21 May 2025 12:09
  • Bahlil Siap Mundur Jika Kursi Golkar Turun di Pemilu Mendatang
    Berita Hari Ini

    Bahlil Siap Mundur Jika Kursi Golkar Turun di Pemilu Mendatang

    Djawanews.com – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan akan mundur jika perolehan kursi parlemen menurun pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Menurutnya, seorang pemimpin partai tidak berhasil menaikkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polres Metro Jakarta Timur Amankan 157 Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025
    Berita Hari Ini

    Polres Metro Jakarta Timur Amankan 157 Preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025

    MS Hadi 21 May 2025 10:02
  • Tanggapan Gubernur Lemhannas soal Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer
    Berita Hari Ini

    Tanggapan Gubernur Lemhannas soal Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer

    MS Hadi 21 May 2025 07:06

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi
Berita Hari Ini

1

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi

Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia, Ini Kata Menkum
Berita Hari Ini

2

Eks Marinir TNI AL Gabung Militer Rusia, Ini Kata Menkum

Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi
Berita Hari Ini

3

Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
Berita Hari Ini

4

Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
Berita Hari Ini

5

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up