Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Serentetan Fakta Eksploitasi Kasus Pencabulan HW: Santri Jadi Kuli Hingga Alat Minta Sumbangan
HW jadikan para santri sebagai kuli bangunan dan alat minta sumbangan. (jabarekspres.com)

Serentetan Fakta Eksploitasi Kasus Pencabulan HW: Santri Jadi Kuli Hingga Alat Minta Sumbangan

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 12 Desember 2021 at 06:43pm

Djanews.com – Kasus pencabulan HW (36) yang melakukan pencabulan dan pemerkosaan pada santriwati kian ramai diperbincangkan publik. Pasalnya, makin kesini, makin banyak fakta mengerikan yang terungkap dibalik sosoknya yang menjadi salah satu pemimpin pesantren di Bandung.

Sebelumnya, pimpinan salah satu yayasan pesantren, HW dilaporkan melakukan tindakan pemerkosaan terhadap belasan santrinya sejak 2016 di Kota Bandung, Jawa Barat. Akibat tindakan pencabulan tersebut, total ada sembilan bayi yang dilahirkan para korban, dan dua calon bayi lainnya saat ini masih berada di dalam kandungan.

Peristiwa keji oleh kasus pencabulan HW yang juga guru ngaji itu saat ini telah masuk proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung. HW didakwa melakukan perbuatan cabul tersebut terhadap belasan orang santri dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Berikut sejumlah temuan yang diungkapkan sejumlah pihak mulai dari Kejaksaan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, hingga keluarga korban pemerkosaan.

Serentetan Fakta Kasus Pencabulan HW, Ekspolitasi Santri Jadi Kuli Bangunan dan Alat Peminta Sumbangan:

  1. Santri Dijadikan Tenaga Kuli Bangunan

Wakil Ketua LPSK Livia Istania mengungkapkan para santriwati juga dilaporkan mengalami eksploitasi oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan sejumlah saksi, korban diikutsertakan untuk membantu pembangunan gedung pesantren milik pelaku.

“Para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru,” ujar Livia.

  1. Alat Minta Sumbangan

Dibalik kasus pencabulan HW, ia jadikan anak-anak hasil hubungan dengan para santriwati jadi alat untuk minta sumbangan. LPSK mengungkapkan pengakuan saksi lain yang menyebutkan bahwa HW diduga melakukan penyalahgunaan bantuan dana dengan modus bantuan anak yatim. Adapun anak yatim yang dimaksud adalah anak-anak yang dilahirkan dari korban pemerkosaan HW.

“Fakta persidangan mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak,” kata Wakil Ketua LPSK Livia Istania.

  1. Penggelapan Dana Santri Untuk Berbuat Mesum

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mengusut dugaan penggelapan dana bantuan siswa dari pemerintah oleh HW untuk menyewa penginapan guna melakukan perbuatan asusila alias mesum. Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan dugaan-dugaan tersebut didapat setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pengumpulan data.

“Kemudian juga terdakwa menggunakan dana, menyalahgunakan yang berasal dari bantuan pemerintah, untuk kemudian digunakan misalnya katakanlah menyewa apartemen,” kata Asep, di Bandung.

Baca Juga:
  • Pemerkosa 13 Santri Tetap Dihukum Mati, Ridwan Kamil: Ini Adil
  • Sejumlah Media Asing Soroti Kasus Herry Wirawan, Soal Vonis Mati hingga Kronologi
  • Heboh Herry Wirawan yang Perkosa Santri, Malah Menteri yang Ganti Rugi

  1. HW Larang Santri Berinteraksi dengan Warga

Petugas keamanan Ponpes, Hendar Hardiman (40) mengungkapkan bahwa santri tidak banyak melakukan interaksi dengan warga. Hendar juga mengaku mengenal sosok HW sebagai kiai haji di perumahan tersebut.

Namun, ia tidak sering tinggal di rumah itu. Menurutnya, dia lebih banyak tinggal di Cibiru. Suatu waktu ia pernah diberikan uang sebagai bentuk apresiasi terhadap keamanan komplek.

“Kalau ketemu santri enggak pernah curhat apa-apa, (mungkin) diancam. Kalau ada (santri) yang ngobrol sama warga biasanya langsung disuruh pulang, ditelepon langsung (oleh HW),” kata Hendar.

  1. Korban Diancam Bakal Dikeluarkan dari Ponpes

Keluarga salah satu korban pemerkosaan kasus pencabulan HW menyebut, para korban diperkosa dengan disertai berbagai ancaman dan modus. Salah satunya, korban akan dikeluarkan dari Ponpes, hingga diiming-imingi posisi pada pekerjaan tertentu.

Korban yang tidak memiliki kuasa juga dilarang berinteraksi dengan warga, apalagi korban tidak diberikan akses telekomunikasi sehingga tidak bisa memberikan kabar kepada keluarga masing-masing. Para korban juga hanya boleh pulang kampung dalam setahun sekali.

Sementara itu, para keluarga korban awalnya tidak menaruh curiga pada HW lantaran pelaku selalu memberikan informasi perihal perkembangan anak-anak mereka dengan baik. “Si pelaku bejat ini dia pandai ngomong lembut, wah kayak malaikat dia itu ngerayu,” ungkap keluarga.

Itulah serentetan fakta mengenai kasus pencabulan HW di Bandung. Banyak netizen maupun pejabat politik mengecam aksi HW tersebut. Mereka meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Bahkan, MUI pernah menyatakan kalau HW sangat layak untuk dikebiri.

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kasus Pencabulan HW#bandung#PENCABULAN#pemerkosaan#Fakta#HW#lpsk#SANTRI#Herry Wirawan

Berita Terkait

    Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex, Termasuk Eks Dirut Bank DKI
    Berita Hari Ini

    Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex, Termasuk Eks Dirut Bank DKI

    Djawanews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Salah satu tersangka yakni eks ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Prabowo Terbitkan Perpres Libatkan TNI dan Polri Lindungi Jaksa
    Berita Hari Ini

    Prabowo Terbitkan Perpres Libatkan TNI dan Polri Lindungi Jaksa

    MS Hadi 22 May 2025 12:11
  • Hashim Djojohadikusumo Tegaskan MBG Tak Bersifat Wajib: Tidak Ada Unsur Paksaan
    Berita Hari Ini

    Hashim Djojohadikusumo Tegaskan MBG Tak Bersifat Wajib: Tidak Ada Unsur Paksaan

    MS Hadi 22 May 2025 11:07
  • Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Luncurkan Rute Baru Transjabodetabek Blok M-PIK 2, Tarif Rp3.500

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Transjakarta akan mengoperasikan rute baru Transjabodetabek Blok M-Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 (T31) mulai hari ini, Kamis, 22 Mei. Rute baru ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mendikdasmen Tegaskan Guru Sekolah Rakyat Diambil dari Tenaga Pengajar Aktif, Bukan Rekrutmen Baru
    Berita Hari Ini

    Mendikdasmen Tegaskan Guru Sekolah Rakyat Diambil dari Tenaga Pengajar Aktif, Bukan Rekrutmen Baru

    MS Hadi 22 May 2025 09:02
  • Aksi Demo Mahasiswa di Depan Balai Kota DKI Jakarta Berujung Ricuh, 7 Polisi Terluka dan 93 Orang Ditangkap
    Berita Hari Ini

    Aksi Demo Mahasiswa di Depan Balai Kota DKI Jakarta Berujung Ricuh, 7 Polisi Terluka dan 93 Orang Ditangkap

    MS Hadi 22 May 2025 08:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi
Berita Hari Ini

1

UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi

Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi
Berita Hari Ini

2

Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
Berita Hari Ini

3

Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
Berita Hari Ini

4

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

BPOM Ungkap Tiga Penyebab Utama Keracunan Makan Bergizi Gratis
Berita Hari Ini

5

BPOM Ungkap Tiga Penyebab Utama Keracunan Makan Bergizi Gratis

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up