Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
RKUHP Ciderai Demokrasi? (Petisi RKUHP bisa Melalui Link Ini)

RKUHP Ciderai Demokrasi? (Petisi RKUHP bisa Melalui Link Ini)

Usman Mahendra
Usman Mahendra 19 September 2019 at 09:16am

Beberapa hari sebelum disahkan, muncul petisi untuk menolah RKUHP.

Muncul petisi agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI 24 September 2019 mendatang.

Petisi berjudul “Presiden Jokowi, Jangan Setujui RKUHP di Sidang Paripurna DPR”yang diunggah di laman change.org, hingga hari ini, Kamis (19/9), pukul 15.28 WIB, sudah diteken oleh 250 ribu orang lebih, dengan target 300 ribu orang.

RKUHP, Mengkriminalisasi Masyarakat, Menguntungkan Koruptor

Tunggal Pawestri, yang merupakan aktivis gender dan HAM adalah penggagas petisi tersebut. Pawestri menggarisbawahi 11 poin dalam RKUHP yang berpotensi mengkriminalisasi masyarakat. Perempuan, penyandang disabilitas, hak privasi, dan kaum miskin adalah beberapa hal yang berpotensi menimbulkan kriminalisasi.

Berikut ini beberapa hal dalam petisi tolak RKUHP pada laman change.org, yang dinilai oleh masyarakat nyeleneh dan juga dapat menciderai budaya demokrasi di Indonesia.

RKUHP dapat dengan mudah mengkriminalisasi masyarakat (tirto)

  1. Korban perkosaan akan dipenjara 4 tahun jika menggugurkan janin hasil perkosaan.
  2. Perempuan yang bekerja dan pulang malam akan mendapatkan denda Rp1.000.000.
  3. Perempuan yang mencari roommate beda jenis kelamin (untuk menghemat biaya) dapat dipenjara 6 bulan.
  4. Beberapa kaum miskin yang terdiri dari pengamen dan gelandangan akan dikenakan denda sebesar Rp1.000.000.
  5. Tukang parkir dapat dikenakan denda Rp1.000.000.
  6. Penderita disabilitas mental dan ditelantarkan dikenakan denda Rp1.000.000.
  7. Jurnalis atau dan juga warna negara yang melakukan kritik terhadap presiden akan dipenjara 3,5 tahun.
  8. Orang tua yang mengenalkan edukasi seksual dan menunjukkan alat kontrasepsi ke anaknya (karena bukan “petugas berwenang”) akan dikenakan denda Rp1.000.000.
  9. Anak yang diadukan berzina oleh orang tuanya akan dipenjara 1 tahun.
  10. Hukum pidana bagi yang dianggap melanggar hukum masyarakat tempat tinggal.
  11. Kemudian juga terdapat revisi KUHP terhadap perbuatan memperkaya diri sendiri (hukum bagi para koruptor), yang pada mulanya dikenakan  hukumannya penjara 4 tahun kemudian  menjadi lebih ringan, yaitu hukuman penjara 2 tahun.

Beberapa hal di atas adalah sebagian kecil dari beberapa pasal dalam RKUHP yang dinilai dapat menciderai dan melukai demokrasi di Indonesia. Apa DPR harus mengkebiri hak dari rakyat? Tentu bukan.

Lantas, setelah lebih dari 20 tahun reformasi, apakah masyarakat Indonesia akan mundur jauh dan kembali terjajah oleh RKUHP? Ayo tunjukkan suara kedaulatan rakyat Indonesia, karena kemerdekaan (dan kedaulatan) adalah hak segala bangsa! Tunjukan partisipasimu di sini.

Bagikan:
#berita hari ini#hukum pidana#isi rkuhp#petisi rkuhp#rkuhp#tolak rkuhp

Berita Terkait

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Djawanews.com - PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) melalui anak usahanya, PT Nosu Hydro resmi menandatangani perjanjian jual-beli proyek PLTA dengan PT PLN (Persero). Kontrak tersebut mencakup ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 08:35
  • Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
    Berita Hari Ini

    Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 14:19
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Djawanews.com - Pemanfaatan energi terbarukan melalui Program Desa Energi Berdikari Pertamina membawa perubahan nyata bagi petani jamur merang di Karawang. Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 11:23
  • Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
    Berita Hari Ini

    Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

    Saiful Ardianto 12 Sep 2025 14:58

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru
Berita Hari Ini

2

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau
Berita Hari Ini

3

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!
Berita Hari Ini

4

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?
Berita Hari Ini

5

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up