Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Resmi! DPR Sahkan Revisi UU IKN Jadi Undang-undang, Hanya PKS yang Menolak
Ilustrasi IKN (ANTARA)

Resmi! DPR Sahkan Revisi UU IKN Jadi Undang-undang, Hanya PKS yang Menolak

MS Hadi
MS Hadi 03 Oktober 2023 at 02:26pm

Djawanews.com – DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Keputusan tersebut diambil melalui rapat paripurna yang digelar di gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Selasa, 3 Oktober.

"Dengan disetujuinya perubahan rancangan undang-undang perubahan nomor 2 tahun 2022 tentang ibu kota negara, kami berharap diperlukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan persiapan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat membacakan laporan di rapat paripurna, Selasa, 3 Oktober.

Pimpinan rapat paripurna lalu menanyakan kepada semua anggota untuk pengambilan keputusan. Tujuh fraksi menyatakan setuju, satu menerima dengan catatan dan satu fraksi menolak.

"Berdasarkan laporan ketua Komisi II DPR bahwa terdapat 7 fraksi yaitu Fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra fraksi NasDem, fraksi PKB, fraksi PAN dan fraksi PPP menyetujui RUU tentang perubahan UU nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat.

Baca Juga:
  • Erdogan Nyatakan Komitmen Turki Dukung Pembangunan IKN, Bakal Libatkan Perusahaan Kelas Dunia
  • Menhan Sjafrie Sebut Kapal Patroli Hibah dari Jepang Bakal Ditempatkan di IKN
  • Mendagri Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara

Fraksi Demokrat menyetujui dengan catatan atas RUU perubahan nomor 3 tahun 2022 tentang IKN untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II atau disetujui DPR.

"Sedangkan PKS menolak RUU perubahan nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna hari ini," kata Dasco.

"Selanjutnya apakah Rancangan Undang-Undang Perubahan Nomor 3 Tahun 2022 dapat disetujui menjadi Undang-Undang," tangan Dasco.

"Setuju," jawab para anggota DPR RI.

Selain pengesahan revisi UU IKN, DPR juga akan mengambil keputusan tentang RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mengambil keputusan soal program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2024.

DPR juga bakal mengambil keputusan terhadap hakim konstitusi dari DPR, yakni Arsul Sani, yang telah disepakati oleh Komisi III DPR lebih dulu. Dilanjutkan dengan pidato penutupan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#IKN#dpr#Revisi UU IKN#Nusantara

Berita Terkait

    24 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Batal Dampak Erupsi Lewotobi Laki-Laki
    Berita Hari Ini

    24 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Batal Dampak Erupsi Lewotobi Laki-Laki

    Djawanews.com – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melaporkan 24 penerbangan domestik dan internasional, baik keberangkatan maupun kedatangan, dibatalkan dampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, Nusa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
    Berita Hari Ini

    Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

    MS Hadi 07 Jul 2025 18:06
  • Negara-Negara BRICS Kutuk Serangan Israel ke Gaza dan Iran
    Berita Hari Ini

    Negara-Negara BRICS Kutuk Serangan Israel ke Gaza dan Iran

    MS Hadi 07 Jul 2025 14:37
  • Kapolri Akan Konsultasikan Calon Wakapolri dengan Presiden Prabowo
    Berita Hari Ini

    Kapolri Akan Konsultasikan Calon Wakapolri dengan Presiden Prabowo

    Djawanews.com – Jabatan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) kini kosong setelah Komjen Ahmad Dofiri resmi melepas tanggung jawabnya pada Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 100 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir Pagi Ini
    Berita Hari Ini

    100 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir Pagi Ini

    MS Hadi 07 Jul 2025 11:37
  • Pemerintah Luncurkan Sekolah Rakyat Serentak di 100 Titik pada 14 Juli 2025
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Luncurkan Sekolah Rakyat Serentak di 100 Titik pada 14 Juli 2025

    MS Hadi 07 Jul 2025 10:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up