Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ramai Pasal Pembunuhan Berencana: Kapolri Diam-diam Perintahkan Irjen Ferdy Sambo Dihukum Mati
Dirumorkan bahwa Kapolri meminta Irjen Ferdy Sambo dikenakan hukuman mati. (Medkom.com)

Ramai Pasal Pembunuhan Berencana: Kapolri Diam-diam Perintahkan Irjen Ferdy Sambo Dihukum Mati

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 21 Agustus 2022 at 12:34pm

Djawanews.com – Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pembunuhan Brigadir Joshua. Sambo pun terancam hukuman mati. Ferdy Sambo diijerat dengan hukuman mati dengan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP.

Ternyata, penetapan pasal ancaman hukum mati terhadap Irjen Sambo tersebut merupakan perintah Kapolri kepada penyidik. Hal tersebut diungkapkan oleh Tim Penasehat Kapolri Bidang Politik Hermawan Sulistyo, dikutip Pojoksatu.id di YouTube Kompas TV pada Sabtu, 20 Agustus.

“Jangan lupa loh, penetapan (Pasal) 340 untuk Sambo itu yang minta Kapolri, harus bisa dibuktikan 340,” ujarnya.

Hermawan mengatakan, bahwa keputusan penetapan pasal 340 terhadap Irjen Ferdy Sambo bukan dari tim penasehat hukumnya. Itu melainkan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo kepada tim yang menangani kasus kematian Brigadir Joshua ini. “Bukan penasihatnya, bukan penasihat hukumnya,” ungkapnya.

Namun, lanjut Hermawan publik tidak mengetahui bahwa penetapan pasal yang dijatuhkan kepada Irjen Sambo tersebut perintah dari Kapolri. “Publik kan enggak tahu, masa Kapolri cerita ke publik, eh saya minta loh dihukum segini, pasal ini pasal itu,” tuturnya.

Baca Juga:
  • 6 Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Naik Jabatan, Ini Penjelasan Mabes Polri
  • Jadi Sorotan Netizen, Bharada E Unggah Foto Kembali Bertugas usai Bebas Bersyarat
  • Yasonna Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba: Gila Itu

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Adrianto mengatakan, bahwa Irjen Ferdy Sambo terancam hukum mati. Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP. “Pasal 340 sub, pasal 338, pasal 55 pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati penjara seumur hidup,” kata Agus saat konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa, 9 Agustus.

Komjen Agus menyebutkan, dengan ditetapkannya Irjen Sambo tersangka, maka ada tiga yang ditetapkan sebagai tersangka kematian Brigadir Joshua. “Jadi total ada tiga tersangka ya, E, RR, FR,” ungkapnya.

Kabareskrim mengatakan, penembakan Brigadir Joshua oleh ajudanya Bharada Eliezer merupakan perintah dari Irjen Ferdy Sambo. “Irjen FS menyuruh, melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri,” tuturnya.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Irjen Ferdy Sambo#FERDY SAMBO#Brigadir J#Brigadir Joshua#Bharada E#Joshua#Pembunuhan#POLRI#KAPOLRI#Listyo Sigit Prabowo#POLISI#Anak-Anak#ipw#Indonesia Police Watch#Anak-anak Ferdy Sambo

Berita Terkait

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Dalam menghadapi tantangan industrialisasi dan kebutuhan energi yang semakin meningkat, Indonesia harus mengeksplorasi lebih lanjut sumber energi yang dapat mendukung pertumbuhan industri dalam jangka panjang. Salah satu ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11
  • Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 15:10
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Salah satu perusahaan besar di Indonesia, PLTA Kalla Group menargetkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kerinci, Jambi, akan mulai beroperasi pada November 2025. Dengan kapasitas produksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 29 Jul 2025 11:03
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

1

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
Berita Hari Ini

3

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

4

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

5

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up