Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ramai Gugatan Pada Herry Wirawan, Pelaku Pemerkosa Santri Dikebiri hingga Hukuman Mati
Herry Wirawan (23) pelaku pencabulan dan pemerkosaan santri hingga hamil dan melahirkan. (googleusercontent.com)

Ramai Gugatan Pada Herry Wirawan, Pelaku Pemerkosa Santri Dikebiri hingga Hukuman Mati

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 12 Desember 2021 at 08:07pm

Djawanews.com – Kasus pemerkosaan santri Herry Wirawan dinilai sangat keji dan tak beradab manusia. Ia memperkosa belasan santriwati yang merupakan anak didiknya hingga berulang kali. Bahkan, beberapa korban sampai hamil dan melahirkan.

Update terbaru menyebutkan bahwa korban HW (23) dilaporkan bertambah. Jika tadinya sebanyak jumlah korban adalah 12 santrwatii, kini jumlah korban menjadi 21 orang. Herry saat ini sedang menjalani proses persidangan di PN Bandung. Dari surat dakwaan yang diterima kumparan, 9 korban sampai mengandung kini sudah melahirkan. Bahkan ada yang sampai dua kali melakukan persalinan.

Atas aksi kejinya tersebut berbagai pihak menuntut Herry dihukum mulai dari kebiri sampai hukuman mati. Berikut pihak-pihak yang meminta Herry dihukum seberat-beratnya:

Sekjen PBNU Mintab Herry Wirawan Dikebiri

Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini meminta pelaku pemerkosa santri di Kota Bandung, HW dihukum seberat-beratnya. Helmy bahkan mengusulkan Herry dikebiri demi mempertanggungjawabkan perbuatan tercelanya itu.

“Perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban,” ujar Helmy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:
  • Pemerkosa 13 Santri Tetap Dihukum Mati, Ridwan Kamil: Ini Adil
  • Sejumlah Media Asing Soroti Kasus Herry Wirawan, Soal Vonis Mati hingga Kronologi
  • Heboh Herry Wirawan yang Perkosa Santri, Malah Menteri yang Ganti Rugi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Usulkan Herry Wirawan Dihukum 20 Tahun Penjara dan Kebiri

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan terhadap 21 orang santriwati di Bandung, Jawa Barat, untuk dapat dihukum semaksimal mungkin. Komisioner KPAI Retno Listyarti menegaskan bahwa HW harusnya dihukum hingga 20 tahun penjara dan termasuk hukuman tambahan berupa kebiri.

“KPAI mendorong pelaku dihukum maksimal, 20 tahun sebagaimana tuntutan Jaksa, juga hukum tambahan kebiri karena korban banyak dan perbuatan bejat pelaku dilakukan berkali-kali,” kata Retno.

Anggota Komisi III DPR, Santoso Menyebut Herry Wirawan Harus Dihukum Mati

Anggota Komisi III DPR, Santoso, mendorong hukuman mati terhadap HW, pemilik Pondok Pesantren Tahfidz Quran Almadani.

“Untuk memenuhi keadilan para korban dan sebagai efek jera pelaku, hendaknya Herry Wirawan diancam dengan hukuman mati,” kata Santoso.

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Herry Wirawan#HW#bandung#Sekretaris Jenderal PBNU#Helmy Faishal Zaini#Komisioner KPAI Retno Listyarti#Anggota Komisi III DPR#Santoso

Berita Terkait

    Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
    Berita Hari Ini

    Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan penjelasan kenapa olahraga golf tak dikenakan pajak olahraga hiburan seperti beberapa olahraga lainnya. Dia mengakui memang golf tak dikenakan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Negara-Negara BRICS Kutuk Serangan Israel ke Gaza dan Iran
    Berita Hari Ini

    Negara-Negara BRICS Kutuk Serangan Israel ke Gaza dan Iran

    MS Hadi 07 Jul 2025 14:37
  • Kapolri Akan Konsultasikan Calon Wakapolri dengan Presiden Prabowo
    Berita Hari Ini

    Kapolri Akan Konsultasikan Calon Wakapolri dengan Presiden Prabowo

    MS Hadi 07 Jul 2025 13:04
  • 100 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir Pagi Ini
    Berita Hari Ini

    100 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir Pagi Ini

    Djawanews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta mencatat sebanyak 100 Rukun Tetangga (RT) dan tiga ruas jalan di Jakarta masih terendam banjir hingga Senin pagi, 7 Juli. "BPBD ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Luncurkan Sekolah Rakyat Serentak di 100 Titik pada 14 Juli 2025
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Luncurkan Sekolah Rakyat Serentak di 100 Titik pada 14 Juli 2025

    MS Hadi 07 Jul 2025 10:05
  • Perdana Hadiri KTT BRICS, Prabowo Disambut Langsung Presiden Brasil
    Berita Hari Ini

    Perdana Hadiri KTT BRICS, Prabowo Disambut Langsung Presiden Brasil

    MS Hadi 07 Jul 2025 08:36

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up