Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
PWNU Jatim Sarankan Hukuman Mati untuk Herry Wirawan: Itu Sesuai Kaidah Fiqih
Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib (rmol.id)

PWNU Jatim Sarankan Hukuman Mati untuk Herry Wirawan: Itu Sesuai Kaidah Fiqih

MS Hadi
MS Hadi 13 Desember 2021 at 11:27am

Djawanews.com – Tindakan bejat Herry Wirawan (HW) terhadap 12 santriwati di Kota Bandung menjadi sorotan publik. Mereka mengecam dan mengutuk aksi bejat HW dan meminta aparat penegak hukum memberi hukuman seberat-beratnya.

Terkait hal itu, PWNU Jawa Timur merekomendasikan hukuman mati untuk Herry Wirawan.

"PWNU Jatim melalui bahtsul masail tidak merekomendasikan hukuman kebiri. PWNU Jatim lebih merekomendasikan hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tegas Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib, di Surabaya, Senin, 13 Desember.

Sebelumnya, PWNU sudah membahas hukuman bagi pelaku pedofilia dan tidak merekomendasikan hukuman kebiri.

"Hukum Islam ketika hukuman kebiri maka tidak akan sesuai di syariat hukuman Islam. Kebiri tidak sesuai untuk penyalahgunaan seksual, maka itu, bahtsul masail kita memutuskan hukuman seberatnya," jelas pria yang karib disapa Gus Salam ini.

Baca Juga:
  • Pemerkosa 13 Santri Tetap Dihukum Mati, Ridwan Kamil: Ini Adil
  • Sejumlah Media Asing Soroti Kasus Herry Wirawan, Soal Vonis Mati hingga Kronologi
  • Heboh Herry Wirawan yang Perkosa Santri, Malah Menteri yang Ganti Rugi

Sementara itu, Wakil Katib Rais Syuriah PWNU Jatim, KH Romadhon Khotib menambahkan, pelaku perbuatan zina termasuk melanggar asusila harus dihukum ta'zir.

"Ta'zir itu tidak bisa diganti uang, lalu harus dihukum berat. Kalau hukumannya kebiri masih menyalahi, karena menyiksa selamanya. Ta'zir itu hukum berat, kalau hukum terberat tidak jera, maka sampai hukuman mati sah menurut tinjauan fiqih kita. Dihukum berat atau mati, hanya itu dua pilihan sesuai kaidah fiqih kita," bebernya.

"Ta'zir untuk diganti dengan harta benda gak bisa. Meski diganti hukuman lain, yang sifatnya pendidikan, itu ditolak ulama-ulama kita," pungkas Romadhon Khotib.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#ustaz perkosa santriwati#bandung#Herry Wirawan#PEDOFILIA#pwnu jatim#Abdussalam Shohib#Romadhon Khotib

Berita Terkait

    Presiden Prabowo Beli Sapi Peternak di Pariaman Seharga Rp75 Juta untuk Kurban, Beratnya Hampir Satu Ton
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Beli Sapi Peternak di Pariaman Seharga Rp75 Juta untuk Kurban, Beratnya Hampir Satu Ton

    Djawanews.com – Sapi kurban yang beratnya hampir satu ton dibeli Presiden Prabowo Subianto untuk warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Sapi tersebut milik peternak asal Talo Gondan, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Puan Minta Larangan Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Dibarengi Pengawasan dan Sanksi Tegas
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Larangan Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Dibarengi Pengawasan dan Sanksi Tegas

    MS Hadi 23 May 2025 12:09
  • Ketua Ormas Grib Jaya Kalteng Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyegelan Perusahaan
    Berita Hari Ini

    Ketua Ormas Grib Jaya Kalteng Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyegelan Perusahaan

    MS Hadi 23 May 2025 11:13
  • Bareskrim Nyataka Ijazah Jokowi Asli, Ini Kata Roy Suryo
    Berita Hari Ini

    Bareskrim Nyataka Ijazah Jokowi Asli, Ini Kata Roy Suryo

    Djawanews.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo angkat bicara soal hasil pemeriksaan Puslabfor Bareskrim terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Roy ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pramono Sebut Hampir Semua Kepala Daerah di Jabar Ingin Disambungkan Transjabodetabek
    Berita Hari Ini

    Pramono Sebut Hampir Semua Kepala Daerah di Jabar Ingin Disambungkan Transjabodetabek

    MS Hadi 23 May 2025 09:11
  • Menko Yusril Sebut Perpres Perlindungan Jaksa Tak Bertentangan dengan UU TNI
    Berita Hari Ini

    Menko Yusril Sebut Perpres Perlindungan Jaksa Tak Bertentangan dengan UU TNI

    MS Hadi 23 May 2025 08:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
Berita Hari Ini

1

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
Berita Hari Ini

2

Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG
Berita Hari Ini

3

BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG

Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025
Berita Hari Ini

4

Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025

Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka
Berita Hari Ini

5

Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up