Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Puan Maharani Soal Mafia Minyak Goreng: DPR Bakal Panggil Mendag
Ketua DPR RI Puan Maharani (Dok. ANTARA)

Puan Maharani Soal Mafia Minyak Goreng: DPR Bakal Panggil Mendag

MS Hadi
MS Hadi 22 April 2022 at 09:02pm

Djawanews.com – Komisi VI DPR RI akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pekan depan sebelum Lebaran, meskipun saat ini DPR RI sedang menjalani masa reses hingga 16 Mei 2022. Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Insyaallah saya dapat laporannya mungkin minggu depan sebelum lebaran akan ada rapat dengam Mendag di masa reses," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 22 April.

Adapun pemanggilan Mendag itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), yang melibatkan eselon I Kementerian Perdagangan.

Puan mengatakan, secara khusus DPR RI akan menanyakan masalah carut marut kelangkaan minyak goreng. Sekaligus membahas keterlibatan pejabat di Kemendag dalam kasus mafia minyak goreng.

"Tentu saja untuk menanyakan permasalahan carut marut kelangkaan minyak goreng dan masalah internal yang terjadi. Kenapa kemudian bisa terjadi hal seperti ini," kata Puan.

Baca Juga:
  • Tiga Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Korupsi Ekspor CPO
  • Kemendag Beri Sanksi ke 66 Pelaku Usaha Minyakita yang Terbukti Langgar Aturan
  • Tips Merebus Telur Agar Mudah Dikupas, Ini Rahasianya

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyatakan dukungannya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sedang mengusut kasus terkait minyak goreng. Ke depannya, DPR RI mendorong agar Kejagung mengusut tuntas oknum-oknum lainnya.

Dia menegaskan, kelangkaan minyak goreng di pasaran yang diduga disebabkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, terbukti merugikan masyarakat.

"Saya minta supaya kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum atau pihak-pihak yang memang terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan, sehingga terjadinya kelangkaaan minyak goreng yang kemudian mengakibatkan masyarakat dirugikan," kata Puan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan, pemanggilan Mendag akan dilakukan oleh Komisi VI DPR RI.

Gobel mengatakan, rapat dengan Mendag tidak hanya membahas soal minyak goreng, tetapi juga isu-isu terkini terkait kebutuhan bahan-bahan pokok.

"Iya jadi memang komisi VI, akan mengundang mendag dalam rapat kerja untuk membahas bagaimana situasi update, dari pada pendistribusian dan keberadaan bahan pokok di pasar. Di samping membahas tentu hal-hal yang lain," kata Gobel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 21 April.

Sebagai informasi, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021 sampai Maret 2022 yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

Keempat tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Picare Togar Sitanggang (PT) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Dirjen PLN Kemendag diduga memberikan persetujuan ekspor kepeda tiga tersangka dari pihak swasta. Padahal perusahaan-perusahaan swasta itu tidak memenuhi syarat domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk melakuka ekspor CPO (Crude Palm Oil) minyak goreng mentah dan produk turunannya.

"Mereka dalam pelaksanaannya perusahaan eksportir tidak memenuhi DPO. Namun tetap mendapatkan persetujuan ekspor dari pemerintah," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa 19 April.

Sementara Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng.

Dalam menjalankan fungsinya, Mendag selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.

Untuk itu Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkas Mendag, seperti dikutip dari Antara.

 Berit aini sudah ditayankan di Era.id dengan judul: Bahas Soal Mafia Minyak Goreng, Puan: DPR Bakal Panggil Menteri Perdagangan

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#dpr#Komisi VI DPR RI#Mendag#muhammad lutfi#Rachmat Gobel#Burhanuddin#PUAN MAHARANI#minyak goreng

Berita Terkait

    Investasi Energi Bersih Global Tembus Rekor Baru, 2,2 Triliun dalam Genggaman!
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Bersih Global Tembus Rekor Baru, 2,2 Triliun dalam Genggaman!

    Djawanews.com - Investasi energi bersih global kembali mencetak tonggak sejarah. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan bahwa nilai investasi pada sektor energi terbarukan diperkirakan menembus 2,2 triliun ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTMH Semawung: Listrik Hijau 600 kW dari Irigasi Kalibawang
    Berita Hari Ini

    PLTMH Semawung: Listrik Hijau 600 kW dari Irigasi Kalibawang

    Saiful Ardianto 12 Jan 2026 11:27
  • Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN
    Berita Hari Ini

    Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN

    Saiful Ardianto 11 Jan 2026 06:49
  • PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata
    Berita Hari Ini

    PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata

    Djawanews.com - PLTA Ngebel Ponorogo menjadi salah satu destinasi menarik yang tidak hanya menyuguhkan keindahan alam, tetapi juga berperan penting sebagai sumber energi terbarukan. Terletak di ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali
    Berita Hari Ini

    KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 21:35
  • Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS
    Berita Hari Ini

    Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 12:51

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!
Berita Hari Ini

1

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

2

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

3

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah
Berita Hari Ini

4

Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah

PLTA Pleret: Wajah Baru Energi Terbarukan di Jawa Tengah
Berita Hari Ini

5

PLTA Pleret: Wajah Baru Energi Terbarukan di Jawa Tengah

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up