Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Prabowo Tak Mau Ambil Gaji Menteri Pertahanan, Kalau Tunjangan?

Prabowo Tak Mau Ambil Gaji Menteri Pertahanan, Kalau Tunjangan?

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 31 Oktober 2019 at 07:59am

Berapa besaran gaji menteri pertahanan yang seharusnya diterima Prabowo Subianto di Kabinet Indonesia Maju?

Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju. Hal ini dibenarkan oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak.

Menurut Dahnil, alasan Prabowo tidak mau mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan karena Prabowo sudah berkomitmen mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara.

Gaji dan Tunjangan Menteri

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2001, tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, seorang menteri berhak menerima gaji pokok dan tunjangan. Adapun gaji pokok menteri yakni sebesar Rp5.040.000 setiap bulannya. Sedangkan tunjangan yang didapatkan menteri yakni sebesar Rp13.608.000 per bulan, sehingga kalau ditotal, menteri berhak menerima penghasilan sebesar Rp18.648.000 per bulan.

Jumlah diatas belum termasuk dana operasional, tunjangan kinerja, protokoler, dan dana taktis yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp150 juta.

 Prabowo Subianto (news.harianjogja.com)

Berapa Gaji dan Tunjangan Prabowo?

Nah, untuk Pak Prabowo Subianto, gaji yang berhak diterimanya sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sedangkan, untuk tunjangan yang didapatkan Pak Prabowo diperkirakan berkali lipat dari gaji sebagai menteri. Untuk nominalnya diperkirakan lebih dari 50 juta.

Kalau gaji ditolak, apakah tunjangan juga ditolak pak?

Seperti yang dilansir dari cnnindonesia.com, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Pertahanan menjelaskan bahwa seorang menteri pertahanan berhak mendapatkan 150 persen dari kelas jabatan 17. Di bagian lampiran tertera tunjangan kelas jabatan 17 yakni sebesar Rp29.085.000.

“Menteri Pertahanan yang mengepalai dan memimpin Kemmenterian Pertahanan diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja pada kelas jabatan 17 di Lingkungan Kementerian Pertahanan,” mengutip dari cnnindonesia.com.

Artinya, Prabowo berhak memperoleh tunjangan kinerja 150 persen dari Rp29.085.000, yakni sebesar Rp43.627.500.

Selain itu, sebagai Menteri Negara, Prabowo berhak pula mendapat tunjangan sebagai Pejabat Negara. Sebagaimana yang telah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

“Menteri Negara, Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara adalah sebesar Rp13.608.000,” dilansir dari cnnindonesia.com.

Pada Pasal 1 Ayat (2) butir e dinyatakan bahwa tunjangan menteri negara sebesar Rp13.608.000per bulan.

Jadi jika dihitung-hitung, Prabowo berhak memperoleh pendapatan sebagai Menteri Pertahanan sekitar Rp57.235.500. Dimana nominal tersebut hanya berasal dari tunjangan kinerja sebesar Rp43.627.500 dan tunjangan sebagai pejabat negara Rp13.608.000. Jumlah tersebut belum termasuk gaji menteri yakni, sebesar Rp Rp5.040.000.

Mengingat tunjangan yang berhak diterima Prabowo Subianto berada di angka Rp 50 juta lebih, belum diketahui pasti apakah Prabowo menolak atau menerima tunjangan tersebut. Karena menurut informasi yang beredar, juru bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak hanya membenarkan bahwa Prabowo Subianto tidak akan menerima gaji sebagai Menteri Pertahanan.

Hal itu, Dahnil katakan di akun twitter pribadinya. “Saya ingin mengkonfirmasi kepada sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak @prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri di @Kemhan_RI adalah BENAR,” tulisnya di akun twitter @Dahnilanzar pada Rabu (30/10).

Bagikan:
#berita hari ini#gaji#gaji menteri#Gaji Prabowo#kabinet indonesia maju#MENTERI PERTAHANAN#PRABOWO SUBIANTO#tunjangan#Tunjangan Menteri#Tunjangan Prabowo

Berita Terkait

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Djawanews.com - PT Perta Arun Gas (PAG) memainkan peran strategis dalam sektor energi di Sumatera Utara, khususnya dalam menyediakan gas untuk berbagai industri dan kebutuhan kelistrikan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
    Berita Hari Ini

    Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 12:16
  • PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
    Berita Hari Ini

    PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 11:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

4

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

5

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up